• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Ekonom Beber 4 Syarat Agar Likuiditas Rp200 T Bisa Genjot Sektor Riil

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 15 September 2025 - 12:02
in Ekonomi
uang

Ilustrasi - Pemerintah resmi menempatkan dana Rp200 triliun di bank Himbara untuk mendorong pembiayaan sektor riil. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah resmi menempatkan dana negara sebesar Rp200 triliun di lima bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 yang berlaku mulai Jumat (12/9/2025).

Dana jumbo ini diharapkan mendorong pembiayaan sektor riil, dengan ketentuan tidak boleh digunakan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN).

BacaJuga:

Persetujuan POD Ronggolawe Jadi Momentum SAKA Dorong Produksi Migas Nasional

Siap Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional, Pegadaian Gelar LEXIS 2026

Hadiri TikTok ForYouBeauty 2026, Wamen Ekraf Dukung Brand Lokal Naik Kelas

Adapun dana tersebut ditempatkan dalam bentuk deposito on call bertenor enam bulan dan dapat diperpanjang.

Ekonom Josua Pardede menilai, kebijakan ini dapat memperkuat dorongan fiskal dan moneter sekaligus menjaga stabilitas. Menurutnya, insentif likuiditas makroprudensial akan menurunkan tingkat bunga pada sektor prioritas sehingga biaya kredit lebih kompetitif.

“Biaya kredit pada sektor perdagangan, pertanian, industri pengolahan, konstruksi, transportasi, pariwisata, dan kegiatan hijau bisa lebih kompetitif, meski risiko kredit tetap diawasi,” ujar Pardede melalui gawai, Senin (15/9/2025).

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi fiskal dan moneter yang kini diperkuat lewat pembagian beban bunga untuk program perumahan rakyat dan koperasi desa, serta pelonggaran ruang likuiditas oleh bank sentral. “Dengan begitu, dorongan fiskal tidak menekan stabilitas,” katanya.

Namun, Pardede mengingatkan bahwa tantangan utama justru ada di sisi permintaan. Data menunjukkan ruang likuiditas masih longgar, tetapi pertumbuhan kredit agregat melambat dibanding tahun lalu. Hal ini menandakan dunia usaha dan rumah tangga masih berhati-hati di tengah daya beli yang belum pulih.

“Rata-rata suku bunga kredit dan simpanan cenderung menurun, basis uang yang disesuaikan tetap tumbuh,” jelasnya

“Tanpa perbaikan permintaan, tambahan likuiditas berisiko hanya berputar di sistem keuangan dan kurang berdampak pada produksi serta konsumsi,” sambungnya.

Untuk itu, efektivitas kebijakan ini menurutnya bergantung pada empat syarat. Pertama, penyaluran kredit harus benar-benar menambah pembiayaan baru di sektor berpengganda tinggi dan padat karya, bukan sekadar mengganti kredit lama.

“Kedua, harga kredit perlu dijaga tetap terjangkau melalui kombinasi insentif likuiditas, pembagian beban bunga pada program tertentu, serta skema penjaminan dan bagi risiko untuk UMKM dan proyek bernilai tambah menengah agar bank tidak menahan penyaluran karena kekhawatiran kualitas,” terangnya.

Ketiga, percepatan belanja pemerintah yang langsung menyentuh konsumsi dasar dan proyek kecil-menengah perlu dipacu agar pasar untuk kredit tersedia.

“(Dan) Keempat, disiplin tata kelola harus dijaga ketat demi menjaga kepercayaan investor. Karena kredibilitas yang menurun berisiko memicu arus keluar modal dan menekan nilai tukar,” tambahnya.

Dengan tantangan tersebut, kebijakan penempatan dana jumbo ini bukan sekadar soal menyalurkan kredit, melainkan juga memastikan dana benar-benar bekerja untuk ekonomi riil.

Jika eksekusi berjalan konsisten dan disiplin, dana Rp200 triliun ini bisa menjadi energi baru yang menggerakkan mesin pertumbuhan, bukan sekadar angka di atas kertas. (her)

Tags: Dana Rp200 TriliunekonomHimbaraJosua Pardedelikuiditas

Berita Terkait.

Persetujuan POD Ronggolawe Jadi Momentum SAKA Dorong Produksi Migas Nasional
Ekonomi

Persetujuan POD Ronggolawe Jadi Momentum SAKA Dorong Produksi Migas Nasional

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:15
Siap Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional, Pegadaian Gelar LEXIS 2026
Ekonomi

Siap Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional, Pegadaian Gelar LEXIS 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:06
Irene-Umar
Ekonomi

Hadiri TikTok ForYouBeauty 2026, Wamen Ekraf Dukung Brand Lokal Naik Kelas

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:07
jakone
Ekonomi

Bank Jakarta Ramaikan Jakarta Fair 2026, JakOne Mobile Jadi Andalan Transaksi Pengunjung

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:13
Prestasi Bening Saguling Foundation dalam meraih Kalpataru Lestari 2026 menegaskan pentingnya kolaborasi dalam menjaga kelestarian lingkungan. Foto: Dokumen PLN IP
Ekonomi

INVIROTECH 2026 Jadi Panggung PLN Indonesia Power Tunjukkan Komitmen ESG dan Dekarbonisasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:39
abdul
Ekonomi

Komisi IV DPR Dorong Keterlibatan Akademisi dalam RUU Pangan

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:11

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    4368 shares
    Share 1747 Tweet 1092
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1369 shares
    Share 548 Tweet 342
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    982 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1530 shares
    Share 612 Tweet 383
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.