• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pascadirusak Massa, Pemkot Makassar Ajukan Anggaran Pembangunan Gedung DPRD Baru

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 14 September 2025 - 04:16
in Nusantara
pemkot-makasar

Suasana Kantor DPRD Kota Makassar yang dibakar massa usai demonstrasi berujung kerusuhan pada Sabtu (30/8/2025) di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan. (ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar ajukan anggaran ke Pemerintah Pusat untuk pembangunan ulang Kantor DPRD Makassar usai dibakar massa pascademo berujung kerusuhan di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (29/8) lalu.

“Estimasinya sekitar Rp 375 miliar. Dokumen sudah dikirim dan diterima kementerian PU,” ujar Kepala Dinas Prasarana Umum (PU) Kota Makassar Zuhaelsi Zubir seperti dilansir Antara, Sabtu (13/9/2025).

BacaJuga:

Gubernur Andra Soni Lepas Keberangkatan 21 Petani Milenial Magang di Jepang

Kisah Sukses Mantan Pengemudi Ojol Berhasil Olah Lada di Kawasan Transmigrasi Mahalona

Bea Cukai Perkuat Industri Rokok Legal di Jatim, Fokus Kepatuhan dan Daya Saing

Ia menjelaskan, seluruh dokumen teknis yang diminta Pemerintah Pusat sudah dirampungkan seperti gambaran pembangunan (as built drawing) spesifikasi teknis dan Engineering Design atau DED untuk bangunan eksisting, dan telah diterima Kementerian PU.

Saat ditanyakan dengan estimasi anggaran yang diajukan tersebut apakah nantinya membangun gedung baru dengan merobohkan bangunan lama pascaterbakar, atau hanya memperbaiki bangunan tersebut, kata dia, belum ada keputusan final.

“Kami masih menunggu tim dari pusat untuk mensurvei kelayakan termasuk kondisi struktur bangunan, mana layak dipertahankan dan mana yang dirobohkan,” katanya.

Sejauh ini kondisi bangunan Kantor DPRD Makassar terlihat masih dalam proses pembersihan serta asesmen dari pihak terkait. Selain itu terpasang spanduk dari BPBD Makassar larangan masuk bagi yang tidak berkepentingan karena struktur bangunan rapuh usai terbakar.

DPRD sewa kantor Perumas Rp604,4 juta.

Sementara itu, Sekrertaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Makassar Andi Rahmat Mappatoba menyatakan dari beberapa tempat yang dikunjungi dan disurvei akhirnya dipilih Kantor Perumahan Nasional (Perumnas) di Jalan Letjen Hertasning untuk dijadikan kantor sementara 50 anggota DPRD beserta pegawai.

Semula harga sewa bangunan tersebut dikabarkan Rp450 juta, namun setelah dinegosiasikan dengan manajemen Perumnas, biaya sewa naik dari Rp450 juta menjadi Rp604,4 juta termasuk di dalamnya biaya asuransi.

“Melalui penandatanganan perjanjian kesepakatan ini, kami berharap Perumnas tidak lagi membuka negosiasi dengan pihak lain. Ini memberi kepastian DPRD Makassar segera berkantor di Hertasning,” tutur Rahmat.

Mengenai dengan anggaran sewanya, kata dia, telah dialokasikan masuk dalam APBD Perubahan 2025 agar pembayaran aman serta tidak menemi kendala sebab dananya sudah tersedia.

Manajemen Perumnas Fransiska Limbong menyampaikan permohonan maaf atas dinamika negosiasi yang prosesnya berjalan agak lama. Kendati demikian, keputusan final dicapai setelah Direksi Perumnas Pusat menginstruksikan agar DPRD diprioritaskan menggunakan kantor tersebut.

Sedangkan untuk nilai sewa disepakati, lanjut Franisiska menjelaskan, mencakup PPn, Asuransi, dan biaya notaris total sebesar Rp604,4 juta. Penggunaan selama 12 bulan terhitung 1 Oktober 2025-30 September 2026.

“Ini komitmen Perumnas mendukung keberlanjutan aktivitas DPRD Makassar untuk kembali berkantor. Nilai sewa sudah final dan tidak akan berubah di kemudian hari,” katanya. (wib)

Tags: Ajukan Anggaranpascademonstrasipemkot makassar

Berita Terkait.

Andra-Soni
Nusantara

Gubernur Andra Soni Lepas Keberangkatan 21 Petani Milenial Magang di Jepang

Kamis, 9 April 2026 - 19:01
mentrans
Nusantara

Kisah Sukses Mantan Pengemudi Ojol Berhasil Olah Lada di Kawasan Transmigrasi Mahalona

Kamis, 9 April 2026 - 08:56
bc3
Nusantara

Bea Cukai Perkuat Industri Rokok Legal di Jatim, Fokus Kepatuhan dan Daya Saing

Rabu, 8 April 2026 - 14:04
bc2
Nusantara

Kunjungi Kejaksaan, Bea Cukai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Rabu, 8 April 2026 - 12:22
bc
Nusantara

Bea Cukai dan Kejari Semarang Musnahkan Barang Ilegal Hasil 100 Perkara

Rabu, 8 April 2026 - 11:32
dd
Nusantara

KAMI Idea Indonesia bersama Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Dapur Umum Paket Alat Ibadah untuk Penyintas Banjir Aceh

Rabu, 8 April 2026 - 09:09

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.