• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

282 Burung Tanpa Dokumen Diamankan di Pelabuhan Bakauheni

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 14 September 2025 - 20:28
in Nusantara
1757850569917

Burung tanpa dokumen resmi yang berhasil diamankan oleh Karantina Lampung di Pelabuhan Bakauheni. Provinsi Lampung, Minggu (14/9/2025). Foto : Karantina Lampung

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung berhasil mengamankan sebanyak 282 burung tanpa dokumen yang diduga akan diselundupkan ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Kepala Karantina Lampung, Donni Muksydayan, menyampaikan bahwa burung-burung tersebut ditemukan dalam sebuah minibus yang hendak menyeberang dari Sumatera menuju Jawa. Dari jumlah tersebut, 18 ekor termasuk satwa yang dilindungi.

BacaJuga:

Meskipun Kondisi Sulit, Ragam Cara para Relawan Istirahat untuk Pulihkan Stamina

BNNP Banten Ungkap 23 Kasus Tindak Pidana Narkoba Sepanjang 2025

Dampingi Menko PMK dan Kapolri, Gubernur Andra Soni Pastikan Kesiapan Arus Mudik Nataru di Pelabuhan Merak

“Petugas kami menemukan 282 ekor burung liar dalam tujuh keranjang plastik tanpa dokumen resmi saat melakukan pengawasan rutin di pelabuhan bersama instansi terkait,” ungkap Donni di Bandarlampung, Minggu (14/9/2025).

Adapun jenis burung yang berhasil diamankan antara lain 18 ekor kipasan belang yang masuk kategori satwa dilindungi, 15 ekor jingjing batu, 10 ekor ciung air, 68 ekor madu sriganti, 29 ekor cipau, 130 ekor cinenen kelabu, 9 ekor rambatan paruh merah, 1 ekor sikatan bodoh, dan 2 ekor sepah hutan.

Donni menambahkan bahwa burung-burung tersebut berasal dari Belitang, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan dan rencananya akan dibawa ke Jakarta Timur.

Ia juga menekankan bahwa penyelundupan satwa liar, khususnya burung endemik Indonesia, merupakan ancaman serius bagi kelestarian keanekaragaman hayati.

“Peran satwa ini sangat penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem, mulai dari penyebaran benih hingga pengendalian hama secara alami,” jelasnya.

Donni mengingatkan bahwa perdagangan satwa liar bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga berkaitan dengan moral, ekologi, dan keberlangsungan hidup manusia.

“Jika dibiarkan, praktik ini dapat menyebabkan hilangnya spesies sekaligus mengganggu keseimbangan ekosistem yang menopang kehidupan kita,” tuturnya.

Selain itu, ia memperingatkan risiko penyebaran penyakit zoonosis yang dapat membahayakan satwa lain maupun manusia, terutama tanpa pengawasan karantina yang memadai.

“Penyakit menular dapat dengan mudah meluas lintas wilayah tanpa kontrol ketat,” kata Donni.

Ia menegaskan bahwa pengiriman satwa tanpa izin merupakan pelanggaran hukum berdasarkan UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan serta UU No. 31 Tahun 2024 yang mengubah UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

“Setiap perpindahan satwa, baik antar daerah maupun antar pulau, wajib dilaporkan dan dilengkapi dokumen resmi demi melindungi ekosistem dan masyarakat,” pungkasnya. (aro)

Tags: BurungEkosistemkarantina
Berita Sebelumnya

TNI AD Dampingi Pelestarian Alam Melalui Ekspedisi Macan Tutul Jawa

Berita Berikutnya

Dana Pemerintah Rp200 T di Bank BUMN Berpotensi Hantam Kesehatan Sistem Keuangan

Berita Terkait.

DD
Nusantara

Meskipun Kondisi Sulit, Ragam Cara para Relawan Istirahat untuk Pulihkan Stamina

Selasa, 23 Desember 2025 - 12:14
bnnp-banten
Nusantara

BNNP Banten Ungkap 23 Kasus Tindak Pidana Narkoba Sepanjang 2025

Selasa, 23 Desember 2025 - 10:38
andrasoni
Nusantara

Dampingi Menko PMK dan Kapolri, Gubernur Andra Soni Pastikan Kesiapan Arus Mudik Nataru di Pelabuhan Merak

Selasa, 23 Desember 2025 - 09:16
WhatsApp Image 2025-12-22 at 21.58.19
Nusantara

Waterboom Jogja Rayakan Satu Dekade dengan Event Seru di Musim Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:05
WhatsApp Image 2025-12-22 at 22.13.00
Nusantara

Bus Cahaya Trans yang Tewaskan 16 Orang di Semarang Ternyata Tak Terdaftar dan Dilarang Operasi

Senin, 22 Desember 2025 - 23:22
WhatsApp Image 2025-12-22 at 20.39.09
Nusantara

Arus Motor dan Logistik Meningkat, Pelabuhan Ciwandan Mulai Padat Jelang Nataru

Senin, 22 Desember 2025 - 21:41
Berita Berikutnya
IMG-20250914-WA0023

Dana Pemerintah Rp200 T di Bank BUMN Berpotensi Hantam Kesehatan Sistem Keuangan

BERITA POPULER

  • persita

    Persita vs Persik: Momentum Bangkit Pendekar Cisadane, Energi Kandang, dan Kembalinya Hokky

    927 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Kemendagri Nobatkan Kota Kediri sebagai Kota Sangat Inovatif

    1027 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Rumor “Hubungan” Baekhyun EXO dengan Pendiri Perusahaan K-Pop Picu Reaksi Publik

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Disdukcapil Tangsel Serahkan Dokumen Kependudukan Difasilitasi IKI

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Komentar Lama Yoo Jae Suk Kembali Muncul saat Jo Se Ho dan Lee Yi Kyung Undurkan Diri

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.