INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menegaskan pentingnya percepatan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah untuk Mendukung Swasembada Pangan dan Energi. Inpres yang diteken Presiden pada 23 Juni 2025 itu mengalokasikan anggaran sebesar Rp4 triliun pada tahap pertama.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis (11/9/2025) bersama jajaran Kementerian PUPR, Lasarus menyoroti masih buruknya kondisi infrastruktur jalan daerah di berbagai wilayah. Ia menyebut kerusakan jalan sudah sangat parah dan perlu segera ditangani melalui program Inpres ini.
“Jalan daerah hari ini kondisinya hancur, Pak. Kalau perlu bukti, saya bisa minta videonya dari seluruh daerah. Diputar dari sekarang sampai besok pagi pun tidak selesai, saking banyaknya jalan yang rusak,” ujar Lasarus.
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu meminta agar anggaran Inpres bisa segera diserap penuh di tahun 2025. Jika ada kendala teknis, ia mendorong pemerintah mengajukan skema kontrak tahun jamak (multi years contract) kepada Kementerian Keuangan agar pembangunan tidak terhambat.
“Kalau memang tidak mampu selesai di tahun ini, buat usulan multi years contract. Supaya daerah yang DAK-nya dipotong bisa tetap menerima manfaat dari Inpres Jalan Daerah ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Lasarus mengingatkan pentingnya konsistensi pelaksanaan program sesuai mekanisme dan kriteria kesiapan (readiness criteria). Menurutnya, jalan yang sudah memenuhi persyaratan harus segera dilaksanakan pengerjaannya, sementara yang belum siap jangan dipaksakan.
“Dengan konsep multi years contract, saya yakin waktu yang ada ini bisa dipercepat. Daerah menunggu implementasi Inpres ini,” kata Lasarus.
Komisi V DPR juga menegaskan akan mengevaluasi kinerja jajaran Kementerian PUPR, termasuk Direktorat Jenderal terkait, bila pelaksanaan Inpres dinilai lamban. Bahkan, kepala balai di daerah pun diminta bekerja maksimal dalam melakukan verifikasi teknis agar tidak menghambat pelaksanaan.
“Inpres ini adalah daya dorong di tengah keterbatasan fiskal kita. Harapan kami, Inpres ini bisa menjadi jalan keluar mengatasi kondisi jalan daerah yang rusak,” pungkas Lasarus. (dil)








