• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Wamen Otto Hasibuan Tegaskan Komitmen Atasi Kendala Administrasi Tanah Gereja

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 18 November 2025 - 02:11
in Nasional
1000059029

Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan (ketiga dari kiri) saat menerima audiensi Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) di Jakarta, Jumat (14/11/2025). Foto: ANTARA/HO-Kemenko Kumham Imipas

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Menteri (Wamen) Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan adanya sinkronisasi dan koordinasi antarkementerian/lembaga guna mengatasi kendala administrasi dalam pengurusan hak milik atas tanah untuk gereja.

Otto mengatakan isu tersebut harus diselesaikan bersama sehingga akan didorong koordinasi yang lebih kuat antara kementerian terkait agar ada kesepahaman dan sinkronisasi aturan.

BacaJuga:

Wamendagri Wiyagus Titip 4 Pesan ke Mahasiswa Untad untuk Akselerasi Penuntasan TB di Sulteng

Prabowo Instruksikan Percepatan Penanganan Karhutla Kalimantan

Mendiktisaintek Dalami Kasus Rektor Unsoed, Serahkan Proses Hukum Sepenuhnya ke KPK

“Prinsipnya, negara hadir untuk memberikan kepastian hukum, bukan menambah hambatan,” kata Otto saat menerima audiensi Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) pada Jumat (14/11/2025), seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi ANTARA, di Jakarta, Senin (17/11/2025).

Dalam audiensi tersebut, PGI menyampaikan masih terdapat gereja yang mengalami kesulitan saat mengajukan permohonan sertifikat hak milik atas tanah ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Dikatakan bahwa kesulitan tersebut terutama muncul karena permintaan dokumen administratif berupa surat pengesahan badan hukum dari Kementerian Hukum, sementara gereja telah memiliki status badan hukum melalui Kementerian Agama.

Sekretaris Umum PGI Pendeta Darwin Darmawan menjelaskan hambatan administratif tersebut membuat status badan hukum gereja mengalami ketidakpastian.

“Kami memahami bahwa setiap kementerian memiliki dasar hukum masing-masing. Namun, ketika gereja sudah terdaftar secara resmi di Kementerian Agama, kami berharap proses di kementerian lain dapat berjalan selaras,” ujar Pdt. Darwin.

Anggota Komisi Hukum PGI David Tobing menambahkan diperlukan kesamaan persepsi di antara institusi pemerintah sehingga hal tersebut bukan soal siapa yang salah atau benar, melainkan bagaimana memastikan regulasi berjalan harmonis.

“Jika kebijakan antarkementerian dapat disinkronkan, pelayanan kepada masyarakat akan jauh lebih jelas dan tidak membingungkan,” ucap David.

Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Administrasi Hukum Kemenko Kumham Imipas Sri Yuliani turut menegaskan status badan hukum gereja sudah jelas, yakni secara otomatis sebagai badan hukum berdasarkan ketentuan Staatblad 1927 Nomor 156 dan telah tercatat di Kemenag.

“Kami melihat dari sisi regulasi sudah jelas, hanya dalam tataran praktis pelaksanaannya membutuhkan koordinasi lintas Kementerian,” ujarnya.

Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana terbuka dan solutif. PGI berharap pemerintah dapat memperkuat koordinasi lintas kementerian sehingga kebijakan terkait perolehan hak milik atas tanah oleh badan keagamaan atau gereja dapat berjalan lebih selaras dan memberikan kepastian hukum. (dam)

Tags: KomitmenOtto HasibuanTanah Gereja

Berita Terkait.

wiyagus
Nasional

Wamendagri Wiyagus Titip 4 Pesan ke Mahasiswa Untad untuk Akselerasi Penuntasan TB di Sulteng

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:35
bpbd
Nasional

Prabowo Instruksikan Percepatan Penanganan Karhutla Kalimantan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:07
Mendiktisaintek Dalami Kasus Rektor Unsoed, Serahkan Proses Hukum Sepenuhnya ke KPK
Nasional

Mendiktisaintek Dalami Kasus Rektor Unsoed, Serahkan Proses Hukum Sepenuhnya ke KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:00
Hotspot Nasional Turun 56 Persen, Pengendalian Karhutla Tetap Diperkuat
Nasional

Hotspot Nasional Turun 56 Persen, Pengendalian Karhutla Tetap Diperkuat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:02
Pengangkatan Guru PPPK Jadi PNS Dinilai Bantu Urai Benang Kusut Pendidikan
Nasional

Pengangkatan Guru PPPK Jadi PNS Dinilai Bantu Urai Benang Kusut Pendidikan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:23
Karhutla
Nasional

Karhutla Kalimantan Lumpuhkan Wellness Tourism, PERWAKIN Desak Penanganan Dipercepat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:38

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.