INDOPOSCO.ID – Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengapresiasi rencana pemerintah dan DPR mengangkat guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu, dan mengangkat guru PPPK Penuh Waktu menjadi PNS.
Langkah itu dinilai penting mengingat tata kelola guru nasional selama ini kompleks, rumit seperti benang kusut. Terdapat lima aspek persoalan utama guru adalah kesejahteraan, kompetensi, rekrutmen, distribusi, dan perlindungan.
“Rencana kebijakan pengangkatan ini akan mengurai tiga aspek, rekrutmen, distribusi, dan kesejahteraan. Mengangkat guru PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu akan meningkatkan kesejahteraan, apalagi menjadi PNS,” kata Koordinator Nasional (Kornas) P2G Satriwan Salim dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Ia menjelaskan, mengangkat guru PNS yang dikelola pemerintah pusat, akan mepermudah redistribusi guru ke daerah yang alami kekurangan guru. Termasuk dari aspek peganggaran, mengingat kekuatan fiskal beberapa daerah lemah.
“Upaya Kemendikdasmen, Kemenpan RB, Kemenkeu, Kemenag, Kemendagri bersama DPR ini menjadi kado bagi guru dalam peringatan kemerdekaan Indonesia,” ucap Satriwan.
“Ini adalah upaya nyata mengurai satu persatu benang kusut tata kelola guru yang dialami Indonesia sejak era sebelumnya,” tambahnya.
Pemerintah bersama DPR telah menyepakati rencana pengangkatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu secara bertahap mulai tahun 2027.
Sekitar 541.000 hingga 600.000 guru honorer dan PPPK paruh waktu akan dialihkan statusnya. Data internal KemenPANRB mencatat ada 231.246 guru yang saat ini terdata sebagai PPPK paruh waktu.(dan)






















