• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

3 Koruptor PDAM Lebak Dijebloskan ke Penjara, Tokoh Masyarakat Banten Apresiasi

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 10 September 2025 - 19:47
in Nusantara
IMG-20250910-WA0079

Mulyadi Jayabaya mantan Bupati Lebak (istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, telah menetapkan dan menahan tiga tersangka korupsi Penyertaan Modal PDAM Lebak Tahun 2020, Rabu 10 September 2025.

Ketiga tersangka yang ditahan yaitu mantan Direktru Utama (Dirut) PDAM Oya Masri, Ketua Dewan Pengawas PDAM Lebak Ade Nurhikmat dan pihak ketiga rekanan penyedia perbaikan Pompa PDAM Anton Sugio.

BacaJuga:

Cleo Tanam 2.500 Mangrove di Surabaya, Perkuat Komitmen “Langkah Murni untuk Bumi

Kementerian UMKM–SIPPO Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa ke Ghana

Aksi Hari Bumi Pertamina EP Sentuh Penghijauan dan Pengurangan Plastik

Penahanan ketiga tersangka korupsi PDAM oleh Kejari Lebak mendapat apresiasi dari tokoh masyarakat Banten yang juga Wakil Ketua Umum Kadin Mulyadi Jayabaya atau yang akrab dipanggil JB ini.

“Tentunya, kita dukung dan patut diapresiasi penanganan dugaan korupsi PDAM oleh Kejari Lebak. Harus diusut tuntas siapapun yang terlibat dalam kasus ini,” kata JB kepada wartawan , Rabu (10/9/2025)

JB mengatakan, penanganan kasus korupsi PDAM juga mesti menjadi mawas diri da alarm bagi semua pihak termasuk para pejabat di lingkungan Pemkab Lebak untuk tidak main-main dengan uang rakyat.

“Harus mawas diri agar tak coba-coba korupsi. Saya melihat ada ketegasan dari Kajari Lebak dalam menegakkan supremasi hukum di Lebak. Ini, contoh nyata bagi para pejabat khususnya di Lebak untuk tidak bermain-main dengan korupsi,” tandas mantan Bupati Lebak dua periode ini.

JB mengatakan, Pemkab Lebak tahun 2020 menggelontorkan anggaran sebesar Rp 15 miliar untuk penyertaan modal PDAM Lebak itu untuk kepentingan masyarakat dalam memberikan pemenuhan pelayanan air bersih. Apalagi, saat itu tengah masuk pandemi covid.

“Aneh malah bisa-bisanya di
korupsi dan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi,” katanya.

Sementara itu Kasi Intelijen Kejari Lebak Pugub Raditya mengatakan, penahanan terhadap ketiga tersangka berdasarkan pemeriksaan dan alat bukti keterangan saksi ahli petunjuk dan surat serta barang bukti yang telah diterima atau diperoleh tim penyidik.

“Ketiga tersangka ditahan untuk 20 hari ke depan dititipkan di Lapas Rangkasbitung. Kerugian keuangan negara dalam perkara ini sekitar Rp 2 miliar lebih,” ujarnya (yas)

Tags: kejarilebakPDAM

Berita Terkait.

Cleo Tanam 2.500 Mangrove di Surabaya, Perkuat Komitmen “Langkah Murni untuk Bumi
Nusantara

Cleo Tanam 2.500 Mangrove di Surabaya, Perkuat Komitmen “Langkah Murni untuk Bumi

Kamis, 23 April 2026 - 13:15
Kementerian UMKM–SIPPO Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa ke Ghana
Nusantara

Kementerian UMKM–SIPPO Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa ke Ghana

Kamis, 23 April 2026 - 12:45
Aksi Hari Bumi Pertamina EP Sentuh Penghijauan dan Pengurangan Plastik
Nusantara

Aksi Hari Bumi Pertamina EP Sentuh Penghijauan dan Pengurangan Plastik

Kamis, 23 April 2026 - 11:31
Gempa Bumi Getarkan Buleleng dan Tabanan di Bali, Pusat Episenter 13 Km dari Kota
Nusantara

Gempa Bumi Getarkan Buleleng dan Tabanan di Bali, Pusat Episenter 13 Km dari Kota

Kamis, 23 April 2026 - 11:20
Kolaborasi Desa dan Dunia Usaha di Maluku Utara Raih Pengakuan Nasional
Nusantara

Kolaborasi Desa dan Dunia Usaha di Maluku Utara Raih Pengakuan Nasional

Kamis, 23 April 2026 - 11:03
Bea Cukai dan Polri Gagalkan 40 Kg Sabu di Bakauheni, Empat Tersangka Diamankan
Nusantara

Bea Cukai dan Polri Gagalkan 40 Kg Sabu di Bakauheni, Empat Tersangka Diamankan

Rabu, 22 April 2026 - 15:32

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.