• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komisi II Minta Perpanjangan Masa Jabatan Kades Miliki Kekuatan Hukum yang Jelas

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 9 September 2025 - 21:23
in Nasional
longki

Anggota Komisi II DPR RI, Longki Djanggola saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Kemendagri di Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025). Foto : DPR

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi II DPR RI, Longki Djanggola, meminta agar surat edaran Menteri Dalam Negeri terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa ditingkatkan status hukumnya menjadi aturan yang lebih kuat.

Menurutnya, regulasi tersebut sebaiknya dituangkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri atau bentuk lainnya yang memiliki kekuatan hukum lebih jelas.

BacaJuga:

Tiba di Indonesia, Teknologi KRI Canopus-936 Siap Dukung Riset Nasional

Bangun Karakter Bangsa, Akademisi Ingatkan Pentingnya Revitalisasi Naskah Kuno dengan Tekstologi

Hantavirus Terdeteksi di Sejumlah Wilayah, Kemenkes: Belum Ada Kasus Tipe HPS

“Khusus untuk perpanjangan masa jabatan kepala desa dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri, maka rekomendasi kami sebaiknya regulasinya harus lebih kuat lagi. Paling bagus melalui peraturan menteri dalam negeri atau sejenisnya,” ujar Longki saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Kemendagri di Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Ia menambahkan, surat edaran berpotensi tercecer, mudah dipalsukan, serta tidak memiliki dasar hukum yang kokoh di masyarakat. Karena itu, ia menegaskan pentingnya peningkatan regulasi agar tidak sekadar berbentuk surat edaran.

Dalam kesempatan tersebut, Politisi Fraksi Partai Gerindra ini juga menyoroti kajian Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Penataan Daerah dan RPP Desain Besar Penataan Daerah. Longki menekankan pentingnya keseimbangan antara kepentingan pusat dan daerah.

Menurut Longki, penataan daerah harus tetap memperhatikan asas otonomi daerah sebagaimana amanat UUD 1945, sehingga tidak terlalu menitikberatkan kontrol pusat yang justru melemahkan kemandirian daerah.

Ia juga menilai evaluasi daerah otonom baru (DOB) perlu diperketat. Pasalnya, banyak DOB hasil pemekaran yang justru memiliki ketergantungan fiskal tinggi terhadap pemerintah pusat. Evaluasi, menurut Longki, harus berbasis indikator objektif seperti kemandirian fiskal, pelayanan publik, dan daya saing ekonomi.

“Sampai hari ini saya melihat belum ada satu pun daerah otonom yang dimekarkan kemudian digabungkan kembali karena kemampuan fiskalnya tidak memadai. Seharusnya, kalau memang tidak berdaya, sebaiknya digabungkan kembali. Ini supaya menjadi efek jera bagi daerah yang terlalu bernafsu memekarkan wilayahnya,” jelasnya.

Politisi Dapil Sulawesi Tengah itu juga menekankan bahwa RPP Desain Besar Penataan Daerah harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) maupun jangka panjang (RPJPN), sehingga arah penataan wilayah sejalan dengan visi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Lanjut Longki, desain besar penataan daerah juga harus mempertimbangkan aspek politik, termasuk wilayah perbatasan, kepulauan, dan daerah rawan konflik. Ia menilai penting untuk mengkaji jumlah provinsi dan kabupaten/kota yang ideal bagi NKRI ke depan.

“Aspek keadilan dan pemerataan penataan daerah jangan hanya didorong oleh kepentingan politik sesaat. RPP harus memastikan pemekaran atau penggabungan daerah benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, terutama dalam akses layanan publik, peningkatan kesejahteraan, serta pengurangan kesenjangan antarwilayah,” tambahnya. (dil)

Tags: DPR RILongki DjanggolaPenataan DaerahRPP

Berita Terkait.

Perempuan Dianiaya di SPBU Slipi, Korban Ternyata Calon Saksi Sidang
Nasional

Tiba di Indonesia, Teknologi KRI Canopus-936 Siap Dukung Riset Nasional

Selasa, 12 Mei 2026 - 02:34
Perempuan Dianiaya di SPBU Slipi, Korban Ternyata Calon Saksi Sidang
Nasional

Bangun Karakter Bangsa, Akademisi Ingatkan Pentingnya Revitalisasi Naskah Kuno dengan Tekstologi

Selasa, 12 Mei 2026 - 02:03
Hantavirus Terdeteksi di Sejumlah Wilayah, Kemenkes: Belum Ada Kasus Tipe HPS
Nasional

Hantavirus Terdeteksi di Sejumlah Wilayah, Kemenkes: Belum Ada Kasus Tipe HPS

Senin, 11 Mei 2026 - 23:41
BRIN Bantah Penularan Hantavirus Antarmanusia, Begini Penjelasannya
Nasional

BRIN Bantah Penularan Hantavirus Antarmanusia, Begini Penjelasannya

Senin, 11 Mei 2026 - 23:21
Kemendikdasmen: TPG Perkuat Kesejahteraan dan Profesionalisme Guru
Nasional

Kemendikdasmen: TPG Perkuat Kesejahteraan dan Profesionalisme Guru

Senin, 11 Mei 2026 - 22:41
Program MBG Dipercepat di Pesantren, Kemenag Siapkan Skema Mandiri
Nasional

Program MBG Dipercepat di Pesantren, Kemenag Siapkan Skema Mandiri

Senin, 11 Mei 2026 - 22:31

BERITA POPULER

  • madura

    Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    791 shares
    Share 316 Tweet 198
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    711 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Brigpol Arya Supena Tewas Ditembak Pelaku Curanmor, Ketua Komisi III: Polisi Teladan, Insya Alloh Syahid

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.