• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komisi II Minta Perpanjangan Masa Jabatan Kades Miliki Kekuatan Hukum yang Jelas

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 9 September 2025 - 21:23
in Nasional
longki

Anggota Komisi II DPR RI, Longki Djanggola saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Kemendagri di Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025). Foto : DPR

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi II DPR RI, Longki Djanggola, meminta agar surat edaran Menteri Dalam Negeri terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa ditingkatkan status hukumnya menjadi aturan yang lebih kuat.

Menurutnya, regulasi tersebut sebaiknya dituangkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri atau bentuk lainnya yang memiliki kekuatan hukum lebih jelas.

BacaJuga:

Pengamat Ungkap Alasan PDIP Belum Bisa Disejajarkan dengan PSI, Singgung Manuver Jokowi-Gibran

Tak Sekadar Kejar Predikat, Menteri PANRB Minta Zona Integritas Berbuah Layanan Prima

Tri Tito Karnavian Tegaskan Generasi Muda Harus Siap Hadapi Persaingan Manusia dan Teknologi pada 2045

“Khusus untuk perpanjangan masa jabatan kepala desa dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri, maka rekomendasi kami sebaiknya regulasinya harus lebih kuat lagi. Paling bagus melalui peraturan menteri dalam negeri atau sejenisnya,” ujar Longki saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Kemendagri di Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Ia menambahkan, surat edaran berpotensi tercecer, mudah dipalsukan, serta tidak memiliki dasar hukum yang kokoh di masyarakat. Karena itu, ia menegaskan pentingnya peningkatan regulasi agar tidak sekadar berbentuk surat edaran.

Dalam kesempatan tersebut, Politisi Fraksi Partai Gerindra ini juga menyoroti kajian Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Penataan Daerah dan RPP Desain Besar Penataan Daerah. Longki menekankan pentingnya keseimbangan antara kepentingan pusat dan daerah.

Menurut Longki, penataan daerah harus tetap memperhatikan asas otonomi daerah sebagaimana amanat UUD 1945, sehingga tidak terlalu menitikberatkan kontrol pusat yang justru melemahkan kemandirian daerah.

Ia juga menilai evaluasi daerah otonom baru (DOB) perlu diperketat. Pasalnya, banyak DOB hasil pemekaran yang justru memiliki ketergantungan fiskal tinggi terhadap pemerintah pusat. Evaluasi, menurut Longki, harus berbasis indikator objektif seperti kemandirian fiskal, pelayanan publik, dan daya saing ekonomi.

“Sampai hari ini saya melihat belum ada satu pun daerah otonom yang dimekarkan kemudian digabungkan kembali karena kemampuan fiskalnya tidak memadai. Seharusnya, kalau memang tidak berdaya, sebaiknya digabungkan kembali. Ini supaya menjadi efek jera bagi daerah yang terlalu bernafsu memekarkan wilayahnya,” jelasnya.

Politisi Dapil Sulawesi Tengah itu juga menekankan bahwa RPP Desain Besar Penataan Daerah harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) maupun jangka panjang (RPJPN), sehingga arah penataan wilayah sejalan dengan visi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Lanjut Longki, desain besar penataan daerah juga harus mempertimbangkan aspek politik, termasuk wilayah perbatasan, kepulauan, dan daerah rawan konflik. Ia menilai penting untuk mengkaji jumlah provinsi dan kabupaten/kota yang ideal bagi NKRI ke depan.

“Aspek keadilan dan pemerataan penataan daerah jangan hanya didorong oleh kepentingan politik sesaat. RPP harus memastikan pemekaran atau penggabungan daerah benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, terutama dalam akses layanan publik, peningkatan kesejahteraan, serta pengurangan kesenjangan antarwilayah,” tambahnya. (dil)

Tags: DPR RILongki DjanggolaPenataan DaerahRPP

Berita Terkait.

Great Eastern Life Indonesia Sabet Dua Penghargaan Insurance Asia Awards 2026
Nasional

Pengamat Ungkap Alasan PDIP Belum Bisa Disejajarkan dengan PSI, Singgung Manuver Jokowi-Gibran

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:17
Tak Sekadar Kejar Predikat, Menteri PANRB Minta Zona Integritas Berbuah Layanan Prima
Nasional

Tak Sekadar Kejar Predikat, Menteri PANRB Minta Zona Integritas Berbuah Layanan Prima

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:13
Ketum Tim Pembina Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Optimalisasi Transformasi Posyandu melalui 6 Bidang SPM
Nasional

Tri Tito Karnavian Tegaskan Generasi Muda Harus Siap Hadapi Persaingan Manusia dan Teknologi pada 2045

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:01
Ketum Tim Pembina Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Optimalisasi Transformasi Posyandu melalui 6 Bidang SPM
Nasional

Ketum Tim Pembina Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Optimalisasi Transformasi Posyandu melalui 6 Bidang SPM

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:31
maman
Nasional

Transformasi Digital UMKM Makin Kencang, AI Jadi Pilar Utama Peningkatan Produktivitas

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:09
ketum
Nasional

Ketum TP PKK Tri Tito Karnavian Ajak Masyarakat Tana Toraja Cegah HIV dan TBC melalui Edukasi serta Deteksi Dini

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:59

BERITA POPULER

  • brace

    Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Antar Norwegia Singkirkan Brasil dan Cetak Sejarah

    919 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan

    865 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2324 shares
    Share 930 Tweet 581
  • Jadwal Perempatfinal Piala Dunia: Dibuka Prancis vs Maroko, Ditutup Argentina Kontra Swiss

    777 shares
    Share 311 Tweet 194
  • Rayakan Usia Lima Tahun, SeaBank Gulirkan Promo Spesial Selama Lima Hari

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
Messi
Olahraga

Argentina Comeback Dramatis, Messi: Tim Ini Tidak Pernah Menyerah!

Editor Ali Rachman
Rabu, 8 Juli 2026 - 11:13

INDOPOSCO.ID - Kapten Timnas Argentina Lionel Messi mengaku takjub sekaligus senang setelah timnya sukses membalikkan keadaan untuk membungkam Mesir 3-2...

SelengkapnyaDetails
Hossam-Hassan

Kalah Kontroversial dari Argentina, Pelatih Mesir: Kami Telah Ditipu!

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:31
Trophy

Jadwal Perempatfinal Piala Dunia: Dibuka Prancis vs Maroko, Ditutup Argentina Kontra Swiss

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:21
Swiss

Hasil Piala Dunia: Swiss ke 8 Besar Usai Taklukkan Kolombia via Tos-tosan

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:40
Messi

Hasil Piala Dunia: Comeback Dramatis, Mental Juara Argentina Tumbangkan Perlawanan Heroik Mesir

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:20
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.