• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Dukung Penambahan Kuota Gas Elpiji 3 Kg, Komisi XII: Penerima Harus Ber-KTP Khusus

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 9 September 2025 - 13:33
in Ekonomi
gas

Ilustrasi - Gas Elpiji 3 kg. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi XII DPR RI Ateng Sutisna menyambut rencana pemerintah untuk menambah kuota gas elpiji subsidi 3 kilogram (kg). Namun, ia menegaskan bahwa penambahan kuota tersebut harus diikuti dengan mekanisme yang jelas dan terukur, yakni hanya bagi masyarakat yang berhak melalui penggunaan KTP khusus yang ditandai.

“Aturan yang ketat harus diterapkan agar subsidi LPG benar-benar tepat sasaran. Jangan sampai kuota ditambah, tapi justru yang menikmatinya bukan masyarakat pra-sejahtera yang berhak,” kata Ateng dalam keterangannya, Selasa (9/9/2025)

BacaJuga:

KNEKS Sebut POJK Investasi Syariah Tingkatkan Literasi Keuangan Masyarakat

Dorong Transisi Energi Hijau, Pertamina NRE Jajaki Investasi Energi Terbarukan di Bangladesh

Rupiah Melemah, Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tenang Saja

Politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan, skema KTP yang ditandai menjadi langkah penting untuk memastikan subsidi elpiji 3 kg tidak salah sasaran. Dengan dasar data kependudukan yang valid, pemerintah bisa menentukan secara akurat keluarga yang dapat menerima manfaat subsidi ini.

“Dasar penggunaan NIK (nomor induk kependudukan) harus diikuti dengan data kependudukan yang menunjukkan apakah keluarga tersebut memang layak menerima subsidi. Dengan begitu, program subsidi benar-benar menjadi instrumen perlindungan sosial, bukan malah diterima ke golongan yang tidak seharusnya mendapatkan,” tegasnya.

“Untuk itu, kami mendorong Kementerian ESDM agar berkoordinasi dengan Kementerian Sosial dalam pemanfaatan data NIK penerima subsidi,” sambungnya.

Menurutnya, Kemensos telah memiliki basis data keluarga miskin dan rentan, sehingga penandaan KTP dapat dilakukan lebih tepat sasaran dengan memanfaatkan data yang sudah tersedia.

Lebih lanjut, Ateng mendorong agar pemerintah melalui Kementerian ESDM dan Pertamina, dapat memperkuat sistem pengawasan distribusi elpiji subsidi. Ia menilai, meski ada tambahan kuota tanpa pengawasan yang ketat potensi penyalahgunaan akan terus terjadi.

“Penambahan kuota harus dibarengi dengan pengawasan distribusi yang transparan dan akuntabel. Jika tidak, maka hanya akan memperbesar potensi kebocoran,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan, DPR RI akan terus mengawal agar kebijakan subsidi ini tetap berpihak kepada rakyat kecil sekaligus menjadi momentum implementasi kebijakan dan perbaikan tata kelola subsidi energi di Indonesia. (dil)

Tags: Gas Elpiji 3KgKomisi XII DPR RIKTP Khusus

Berita Terkait.

KNEKS
Ekonomi

KNEKS Sebut POJK Investasi Syariah Tingkatkan Literasi Keuangan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:02
Nota-Kesepahaman
Ekonomi

Dorong Transisi Energi Hijau, Pertamina NRE Jajaki Investasi Energi Terbarukan di Bangladesh

Sabtu, 16 Mei 2026 - 23:23
Prabowo
Ekonomi

Rupiah Melemah, Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tenang Saja

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:07
prabowo
Ekonomi

Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih, Klaim Ukir Sejarah

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:06
menkop
Ekonomi

Perkuat Nilai Tawar, Menkop Ajak Koperasi Tebu Rakyat Miliki Saham Pabrik Gula

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:22
knecks
Ekonomi

Era Digital Mengubah Segalanya, Industri Syariah Diminta Naik Kelas

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:28

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2302 shares
    Share 921 Tweet 576
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    801 shares
    Share 320 Tweet 200
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    775 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    729 shares
    Share 292 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.