• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Gunakan Visa Wisata untuk Bekerja, Empat WN Inggris Dideportasi

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 8 September 2025 - 19:44
in Megapolitan
wn

Empat WN Inggris saat dideportasi petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. (Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang mendeportasi empat warga negara Inggris karena terbukti menyalahgunakan izin tinggal.

Keempat orang asing berinisial JPT, KJM, OTB, dan AJC itu dipulangkan ke negara asal pada Kamis (4/9/2025) malam melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan penerbangan Singapore Airlines SQ 967.

BacaJuga:

Pascakebakaran Gedung Bapenda, Pramono Minta Masyarakat Tak Khawatir Soal Layanan

Belajar dari Kebakaran Bapenda DKI, Waspadai Potensi Api saat El Nino

Kebakaran Gedung Bapenda DKI di Gambir Hanguskan Lantai 11 hingga 16

Kepala Kantor Imigrasi Tangerang, Hasanin, menjelaskan bahwa deportasi dilakukan setelah tim intelijen dan penindakan keimigrasian melakukan pengawasan di kawasan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, serta di tiga apartemen di wilayah Kota Tangerang dan Tangerang Selatan pada Selasa (2/9/2025) lalu.

“Pengawasan ini merupakan hasil penelusuran informasi serta laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran keimigrasian,” kata Hasanin dalam keterangan pada Senin (8/9/2025).

Ia menegaskan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan terhadap keempat WN Inggris tersebut karena dianggap melanggar Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Selain dideportasi, mereka juga masuk daftar penangkalan sehingga tidak dapat kembali memasuki wilayah Indonesia dalam kurun waktu tertentu,” ujarnya.

Hasanin menambahkan, masyarakat di wilayah Tangerang Raya diimbau untuk turut melaporkan keberadaan WNA yang diduga melanggar izin tinggal atau meresahkan lingkungan.

wnn
Salah satu warga Inggris ditangkap di apartemennya. (istimewa)

“Laporan dapat disampaikan ke Kantor Imigrasi Tangerang melalui hotline pengaduan orang asing di nomor 0821-1806-3026,” ucapnya.

Senada dengan itu, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Bong Bong Prakoso Napitupulu, mengungkapkan bahwa keempat WN Inggris tersebut masuk ke Indonesia menggunakan Visa on Arrival (VOA) yang sejatinya hanya diperuntukkan untuk kegiatan wisata, kunjungan keluarga, rapat, pembelian barang, atau pengobatan.

Namun, hasil pemeriksaan menemukan mereka sedang menjalani pelatihan kerja sebagai sales investasi.

Selama sebulan mengikuti pelatihan, mereka memperoleh fasilitas tempat tinggal, konsumsi, transportasi, serta upah 200 dollar AS per minggu.

“Hal ini jelas bertentangan dengan ketentuan penggunaan Visa on Arrival sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-08.GR.01.01 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Visa,” pungkasnya. (fer)

Tags: bekerjaVisa WisataWN Inggris

Berita Terkait.

bapenda
Megapolitan

Pascakebakaran Gedung Bapenda, Pramono Minta Masyarakat Tak Khawatir Soal Layanan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:06
bapenda
Megapolitan

Belajar dari Kebakaran Bapenda DKI, Waspadai Potensi Api saat El Nino

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:11
gedung
Megapolitan

Kebakaran Gedung Bapenda DKI di Gambir Hanguskan Lantai 11 hingga 16

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:28
reynold
Megapolitan

Usut Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Polisi Periksa 10 Saksi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:33
cuaca
Megapolitan

Lebih Bersahabat, Akhir Pekan Ini Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:23
gempa
Megapolitan

Gempa Bumi Dangkal Guncang Kota Bogor Berturut-turut Pagi Ini

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:10

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2463 shares
    Share 985 Tweet 616
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2189 shares
    Share 876 Tweet 547
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1995 shares
    Share 798 Tweet 499
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1378 shares
    Share 551 Tweet 345
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1276 shares
    Share 510 Tweet 319
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.