• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Gapoktan dan KDMP Diperkuat dalam Rantai Distribusi Pupuk Bersubsidi

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 5 September 2025 - 18:00
in Nasional
pupuk

Sejumlah pekerja membongkar muatan pupuk subsidi di gudang penyimpanan pupuk Distribution Center (DC), Medan, Sumatera Utara, Senin (7/7/2025). Foto : Antara/Yudi Manar/nym.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah membuka kesempatan bagi Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) menjadi penyaluran pupuk bersubsidi (titik serah). Kesempatan tersebut bukan hanya peluang, tapi juga tantangan yang juga tak mudah bisa dilakoni kelembagaan petani tersebut.

Untuk mempersiapkan Gapoktan menjadi titik serah pupuk bersubsidi, pemerintah saat ini terus memperkuat posisi Gapoktan sebagai Kelembagaan Ekonomi Petani, termasuk bisa berkolaborasi dengan KDMP. Sejauh mana kesiapan kelembagaan tersebut?

BacaJuga:

Jaga Kerukunan Antarumat Beragama, Kemenag Gaungkan Pesan Merawat Toleransi

Amankan Aset Tanah, ATR/BPN Imbau Pemilik Pasang Patok Batas

Sawit Rakyat Masuk PSN, Pemerintah Kejar Kepastian Hukum hingga Peremajaan Kebun

Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono mengatakan, kehadiran Koperasi Desa Merah Putih akan memperkuat sistem distribusi pupuk subsidi yang selama ini menjadi penopang produktivitas pertanian. Dengan kehadiran KDMP di setiap desa, mendekatkan petani kepada pupuk.

“Petani bisa mendapatkan akses yang menyeluruh terhadap input pertanian melalui KDMP, mulai dari pupuk subsidi, non subsidi seperti ZA, ZK, Phosgreen, Phonska Plus, pupuk organik, hingga pestisida,” katanya saat webinar Penguatan Titik Serah Pupuk Bersubsidi & Peran Koperasi Desa Merah Putih di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Karena itu, Kementerian Koperasi terus mendorong penguatan Koperasi Desa Merah Putih sebagai mitra strategis dalam rantai pasok pupuk bersubsidi, sehingga dapat membantu upaya pengendalian program distribusi pupuk.

Untuk menjadi penyalur pupuk subsidi sebagai Kios Pupuk, KDMP harus memenuhi persyaratan seperti izin usaha perdagangan, memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan KBLI 47763 atau sesuai bidangnya, rekomendasi dari Dinas Pertanian setempat, serta memiliki gudang penyimpanan yang sesuai standar.

“KDMP juga harus terdaftar sebagai pengecer resmi di distributor lokal, memiliki gudang, dan jaringan distribusi ke petani atau kelompok tani,” tambahnya.

Hingga 18 Agustus 2025, tercatat 80.605 Kopdes berbadan hukum, namun baru 35.343 unit memiliki akun Microsite, dan hanya 2.921 unit yang aktif memperbaharui data

Menurutnya, penguatan titik serah pupuk bersubsidi melalui Koperasi Desa Merah Putih sebagai upaya memperkuat peran koperasi dalam ketahanan pangan nasional. Bahkan kehadiran Koperasi Desa Merah Putih ini tidak hanya memperkuat ekosistem pertanian di tingkat desa, tetapi juga menjadi motor penggerak kemandirian ekonomi desa dan terwujudnya swasembada pangan.

Perkuat Gapoktan

Kementerian Pertanian melakukan beberapa mekanisme agar Gapoktan bisa menjadi titik serah pupuk bersubsidi. Misalnya, mengidentifikasi petani yang potensial menjadi anggota kelompok tani.

“Kita melihat dan mengetahui banyak Poktan juga yang kurang aktif, sehingga perlu revitalisasi. Kemudian juga kita mendorong bagaimana penataan Poktan yang tidak aktif tersebut,” kata Tedy Dirhamsyah saat masih menjadi Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian.

Selanjutnya, lanjut Tedy, pemeritah mendorong kelompok petani menjadi gabungan kelompok tani agar bisa lebih kuat, punya posisi tawar juga lebih tinggi dengan stakeholder yang lain. “Jadi bagaimana Poktan dinaikkan dan ditingkatkan kelasnya, baik dari kemampuan, maupun penumbuhan pengembangan unit-unit kegiatan lainnya,” katanya.

Selain itu, pemerintah juga mendorong pengembangan jejaring dan kemitraan usaha dari Gapoktan tersebut. Namu Tedy mengakui, ada beberapa kendala Gapoktan menjadi titik serah pupuk bersubsidi yakni permodalan belum memadai, keterbatasan gudang, keterbatasan SDM manajerial, persyaratan masih belum lengkap dan ada keraguan terutama banyaknya kios yang berdekatan.

“Kami menemukan dari 45.000 gapoktan yang ada, ternyata persoalan permodalan belum memadai menjadi kendala utama,” ujarnya.

Karena itu, menurut Tedy, peran penyuluh dalam mendamping Gapoktan menjadi penting. Terutama, menjadikan Gapoktan berfungsi dengan baik dan membantu dalam mengakses fasilitas keuangan.

“Penyuluh juga menjadi pembimbing peningkatan kapasitas SDM Gapoktan dan memberikan edukasi persyaratan dan manfaat Gapoktan sebagai titik serah pupuk,” tambahnya.

Data BPPSDMP, saat ini terdapat 290 Gapoktan, 29 Poktan, serta 406 Koperasi yang sudah bergabung sebagai kios/penyalur pupuk bersubsidi. Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian telah mengusulkan 452 Gapoktan sebagai titik serah dalam usulan Tahap IV yang tersebar di 17 provinsi.

Sedangkan Kementerian Koperasi telah meluncurkan Koperasi Desa Merah Putih yang juga dapat menjadi titik serah pupuk bersubsidi sesuai ketentuan yang berlaku.

Yan Januar Akbar, VP Manajemen Saluran Penjualan PT. Pupuk Indonesia mengatakan, dalam tata kelola pupuk bersubsidi dengan adanya Peraturan Presiden (Perpres) No. 6 Tahun 2025 tentang Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian, kemudian Kementerian Pertanian menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian No. 15 Tahun 2025.

“Dengan kebijakan baru tersebut penyaluran pupuk subsidi lebih simple,” katanya.

Jika sebelumnya, lanjut Yan Januar, distribusi pupuk ada dua yakni distributor yang merupakan entitas sendiri dan pengecer. Kini distributor menjadi pelaku usaha distribusi yang menjadi satu bagian dengan Pupuk Indonesia.

Dikatakan, dengan Perpres baru ada empat pelaku usaha yang bisa menyalurkan pupuk subsidi yakni Gapoktan, Pengecer, Pokdakan dan Koperasi, termasuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. “Alokasinya diatur pemerintah, baik Kementan maupun KKP,” ujarnya.

Dengan adanya perubahan skema per bulan Juli kemarin, menurut Yan Januar, pihaknya sudah melakukan pendaftaran, kemudian penunjukan SPJP dengan 1.030 Pelaku Usaha Distribusi (PUD) dan 26.459 penerima pada titik serah (PPTS).

“Sampai saat ini kami masih terus merekap. Sementara ini ada sekitar 65 koperasi merah putih yang bergaung, sisanya dari 80 ribu masih dalam proses pelatihan proses bisnis pupuk,” katanya.

Untuk Pokdakan, Yan Januari berharap tahun depan sudah bisa menjadi penyalur pupuk bersubsidi. Total kebutuhan pupuk subsidi perikanan sekitar 295.686 ton. “Penyaluran pupuk bersubsidi melalui Pokdakan ini merupakan rekomendasi dosis pemupukan sektor perikanan,” katanya. (srv)

Tags: pemerintahpupuksubsidi

Berita Terkait.

abu
Nasional

Jaga Kerukunan Antarumat Beragama, Kemenag Gaungkan Pesan Merawat Toleransi

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:16
atr
Nasional

Amankan Aset Tanah, ATR/BPN Imbau Pemilik Pasang Patok Batas

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:06
psn
Nasional

Sawit Rakyat Masuk PSN, Pemerintah Kejar Kepastian Hukum hingga Peremajaan Kebun

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:14
p2mi
Nasional

Menteri P2MI Bertemu Delegasi Portugal, Bahas Penempatan Pekerja Migran

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:45
Keputusan Dewan Etik PERKI, Penasihat Kapolri: Substansi Tak Sesuai dengan Kenyataan
Nasional

Keputusan Dewan Etik PERKI, Penasihat Kapolri: Substansi Tak Sesuai dengan Kenyataan

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:51
PIKI Awards 2026 Gaungkan Keteladanan, Maruarar Pasang Target Besar 5 Tahun ke Depan
Nasional

PIKI Awards 2026 Gaungkan Keteladanan, Maruarar Pasang Target Besar 5 Tahun ke Depan

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:01

OLAHRAGA

Legislator Ini Minta Pembinaan Fokus pada Potensi Unik Anak saat Buka Turnamen KU-12
Olahraga

Legislator Ini Minta Pembinaan Fokus pada Potensi Unik Anak saat Buka Turnamen KU-12

Editor Nasuha
Senin, 26 Oktober 2026 - 13:53

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih menegaskan bahwa pembinaan olahraga usia dini harus berfokus pada pengembangan...

SelengkapnyaDetails
Jakarta Sukses Gelar JRF 2026 dan Konser Ye, Bawa Dampak Ekonomi bagi Warga

Jakarta Sukses Gelar JRF 2026 dan Konser Ye, Bawa Dampak Ekonomi bagi Warga

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:34
BLISPI

Cetak Bintang Sepak Bola dari Daerah, Ketua DPD RI Buka BLISPI Youth Cup V di Bekasi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:16
NOC Indonesia

Menuju Dakar 2026, NOC Indonesia Resmi Lepas 12 Atlet Muda Terbaik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:22
champion

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    3922 shares
    Share 1569 Tweet 981
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1107 shares
    Share 443 Tweet 277
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    938 shares
    Share 375 Tweet 235
  • Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Ciperna

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Eks Konsesi TPL Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani Lewat Perhutanan Sosial

    851 shares
    Share 340 Tweet 213
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.