• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

P2G Kritik Pernyataan Menteri Agama Soal Guru: Tidak Punya Empati

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 4 September 2025 - 18:38
in Nasional
umar

Menteri Agama Nasaruddin Umar. Foto: Dok Humas Kementerian Agama

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) sangat menyayangkan pernyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar yang menyebutkan jika ingin cari uang jangan jadi guru, tapi jadi pedagang. Hal itu disampaikan Nasaruddin Umar dalam pembukaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Batch 3 di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, Rabu (3/9/2025).

Menurut Kepala Bidang Advokasi Guru P2G Iman Zanatul Haeri, Menag tidak belajar dari peristiwa demonstrasi bebetapa hari lalu, yang diantara penyebabnya karena ucapan anggota DPR kasar, insinuatif dan tidak berempati dengan keadaan ekonomi rakyat.

BacaJuga:

Kemendagri Himpun Bantuan Rp 48 Miliar untuk Pemulihan Sumatera

Cegah Bencana Terulang, Megawati Minta Pemetaan Daerah Rawan Banjir di Sumatera

Menko Pangan: Tujuh Pabrik Pupuk Baru akan Dibangun di Indonesia

“Rasanya beliau tidak punya empati pada guru madrasah. Tercermin dari lisan maupun program kebijakannya,” kata Iman dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Pernyataan Menteri Agama dinilainya tidak selaras, dengan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen disebut bahwa guru adalah pekerjaan profesional.

Maknanya bahwa pekerjaan guru merupakan kegiatan yang dilakukan oleh seorang profesional dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian dan pendidikan profesi.

“Jadi, ya harus dibayar,” tegas Iman.

“Karena guru itu profesi, ada standar akademik, mesti ikut pendidikan profesi, ya negara wajib membayar profesionalitasnya, karena mereka punya kecakapan, bukan malah dibayar dengan terima kasih,” tambahnya.

Iman memandang Menteri Agama tidak perlu meminta guru mengajar dengan ikhlas, kalau Kementerian Agama RI sendiri belum berhasil mensejahterakan guru madrasah. Sampai saat ini saja bantuan insentif untuk guru madrasah belum kunjung cair.

“Guru-guru sekolah di bawah Kemdikdasmen (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah) dan Pemda (Pemerintah Daerah) bantuan insentifnya sudah cair sejak Agustus 2025. Sementara itu, sampai sekarang guru madrasah belum cair. Sebaiknya urus dulu kesejahteraan guru madrasah dengan benar,” sambung guru juga mengajar di Madrasah Aliyah itu.

Meski Menteri Agama sudah meminta maaf, namun ia berharap peristiwa semacam ini tidak boleh terulang. (dan)

Tags: EmpatiguruNasaruddin UmarP2GPernyataan Menteri Agama
Berita Sebelumnya

Impikan Bertemu Eliano di Piala Dunia, Tijjani: Itu Mimpi Keluarga Reijnders

Berita Berikutnya

BPN Kaltim Pastikan Sudah Tindaklanjuti Rekomendasi BPK Soal Perjalanan Dinas

Berita Terkait.

tito
Nasional

Kemendagri Himpun Bantuan Rp 48 Miliar untuk Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 - 02:20
mega
Nasional

Cegah Bencana Terulang, Megawati Minta Pemetaan Daerah Rawan Banjir di Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 - 01:11
zulkifli
Nasional

Menko Pangan: Tujuh Pabrik Pupuk Baru akan Dibangun di Indonesia

Sabtu, 20 Desember 2025 - 00:30
rini
Nasional

Kementerian PANRB Siap Tata Kelembagaan Komite Otsus Papua

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:21
kkp
Nasional

Samudranaya, Jembatan KKP untuk Dekatkan KNMP ke Gen Z

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:02
bbri
Nasional

BRI Salurkan Bantuan Bencana di Sumatera, Jangkau Lebih dari 70 Ribu Masyarakat Terdampak

Jumat, 19 Desember 2025 - 19:19
Berita Berikutnya
bpn

BPN Kaltim Pastikan Sudah Tindaklanjuti Rekomendasi BPK Soal Perjalanan Dinas

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.