• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kejagung: Nadiem Makarim Atur Spesifikasi Chromebook Lewat Permendikbud

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 4 September 2025 - 19:12
in Headline
IMG-20250904-WA0068

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim.(Istimewa.)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna, membeberkan peran penting mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Anang menjelaskan perkara ini berawal sejak Februari 2020, ketika Nadiem bertemu pihak Google Indonesia untuk membahas program Google for Education dengan perangkat Chromebook.

BacaJuga:

Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi, MAKI Soroti Kelalaian DPR dalam Proses Rekrutmen

Kecelakaan Helikopter di Kalbar, Tim SAR Evakuasi 8 Jenazah dari Hutan

Trump: Israel-Lebanon Gencatan Senjata 10 Hari!

“Dalam beberapa pertemuan dengan Google, disepakati penggunaan ChromeOS dan Chrome Devices Management (CDM) untuk proyek pengadaan alat TIK di Kemendikbud,” kata Anang, Kamis (4/9/2025).

Tidak berhenti di situ, pada Mei 2020 Nadiem disebut memimpin rapat tertutup bersama pejabat eselon dan staf khusus.

“Rapat tersebut membahas pengadaan Chromebook, bahkan menindaklanjuti surat penawaran Google yang sebelumnya diabaikan menteri terdahulu,” ujarnya.

Lanjutnya, padahal, uji coba Chromebook tahun 2019 dinilai gagal di sekolah daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).

“Atas perintah Nadiem, juknis dan juklak pengadaan TIK 2020 disebut sengaja mengunci spesifikasi ChromeOS,” jelasnya.

Hal itu diperkuat lewat Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021, yang dinilai bertentangan dengan Perpres dan aturan LKPP tentang pengadaan barang/jasa pemerintah.

“Akibatnya, negara mengalami kerugian sekitar Rp1,98 triliun. Jumlah ini masih dihitung lebih lanjut oleh BPKP,” tegas Anang.

Atas kasus ini, Nadiem dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Ia kini ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.

Sementara itu, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea membantah keras tuduhan tersebut.

Lewat akun Instagram resminya, Hotman menegaskan kliennya tidak pernah menerima aliran uang dari Google.

“Hanya karena Google invest di Gojek, tidak ada aliran uang apapun ke Nadiem,” pungkasnya. (fer)

Tags: ChromebookChromeOSKejagungNadiem MakarimPermendikbud

Berita Terkait.

Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi, MAKI Soroti Kelalaian DPR dalam Proses Rekrutmen
Headline

Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi, MAKI Soroti Kelalaian DPR dalam Proses Rekrutmen

Jumat, 17 April 2026 - 15:50
UMKM Azaki Food Tembus 12 Negara, Produk Tempe Olahan RI Makin Mendunia
Headline

Kecelakaan Helikopter di Kalbar, Tim SAR Evakuasi 8 Jenazah dari Hutan

Jumat, 17 April 2026 - 15:01
Trump: Israel-Lebanon Gencatan Senjata 10 Hari!
Headline

Trump: Israel-Lebanon Gencatan Senjata 10 Hari!

Jumat, 17 April 2026 - 11:04
fifa
Headline

Presiden FIFA Yakin Iran Tak Akan Mundur dari Piala Dunia 2026

Jumat, 17 April 2026 - 07:07
ombudsman
Headline

Hery Susanto Jadi Tersangka Kasus Nikel, Pimpinan Ombudsman RI Minta Maaf ke Publik

Kamis, 16 April 2026 - 20:36
herry
Headline

Baru Sepekan Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung

Kamis, 16 April 2026 - 19:53

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2526 shares
    Share 1010 Tweet 632
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    847 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.