• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tindak Lanjuti Laporan, BAM DPR RI Tekankan Pidana Langkah Terakhir Penegakan Hukum

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Selasa, 2 September 2025 - 11:42
in Nasional
Adian

Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Adian Napitupulu dalam kunjungan kerja BAM DPR RI di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (28/08/2025). Foto: dok DPR

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Adian Napitupulu, menegaskan pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan dengan menjadikan pidana sebagai ultimum remedium atau langkah terakhir, bukan pendekatan utama.

Pernyataan ini disampaikannya usai menyerap aspirasi masyarakat dalam kunjungan kerja BAM DPR RI di Kantor Gubernur Sumatera Utara, dikutip dari laman DPR RI, Selasa (2/9/2025).

BacaJuga:

Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Pendanaan dan Modernisasi Partai

Viral Potongan Video Menag Larang Sembelih Hewan Kurban, Ini Penjelasan Kemenag

Singgung UU KIA, Ketua DPR RI Ingatkan Pemerintah dan Swasta Sediakan Daycare yang Layak Bagi Pekerja

Adian mengungkapkan bahwa BAM memotret adanya laporan terkait 19 kasus kriminalisasi terhadap aktivis lingkungan sepanjang tahun 2024. Menurutnya, hal tersebut harus menjadi perhatian serius DPR dan pemerintah.

“Kita berharap pengenaan pidana sebagai ultimum remedium itu tidak dikenakan sembarangan. Saya berharap nanti kita akan bicara pada Komisi III di Jakarta agar hal-hal seperti ini bisa lebih mengedepankan pendekatan restoratif justice,” tegas Adian usai pertemuan.

Selain persoalan hukum, Adian juga menyoroti berbagai masalah yang muncul dari hasil dialog dengan masyarakat, mulai dari proyek jalan tol yang belum terbangun karena kendala pembebasan lahan, hingga persoalan desa dalam kawasan hutan.

“Kita dapat informasi bahwa ada transmigran sejak tahun 1978 yang lahannya belum bersertifikat. Ini masalah besar karena para transmigran adalah pahlawan pemerataan, dan negara tidak boleh mengabaikan hak atas tanah mereka,” jelas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Ia menambahkan, peran BAM DPR RI sangat penting untuk mempercepat penyaluran aspirasi masyarakat kepada komisi terkait. “Biasanya kalau ada pengaduan ke komisi itu bisa memakan waktu 5–7 bulan. Dengan BAM, kita bisa langsung datang, mendengar, dan mendistribusikan hasilnya pada komisi terkait agar ditindaklanjuti. Ini akan memangkas proses,” tutur Adian.

Adian menegaskan, seluruh masukan masyarakat akan menjadi modal bagi DPR dalam pembahasan bersama pemerintah, khususnya terkait pengalokasian anggaran 2026. “Karena anggaran secara nasional diputuskan bersama DPR dan Presiden, maka hasil dari aspirasi di lapangan ini akan kita bawa dan diskusikan pada kementerian terkait,” pungkasnya. (dil)

Tags: Adian NapitupuluBAM DPR RIPenegak Hukumpidana

Berita Terkait.

Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Pendanaan dan Modernisasi Partai
Nasional

Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Pendanaan dan Modernisasi Partai

Rabu, 29 April 2026 - 00:36
Viral Potongan Video Menag Larang Sembelih Hewan Kurban, Ini Penjelasan Kemenag
Nasional

Viral Potongan Video Menag Larang Sembelih Hewan Kurban, Ini Penjelasan Kemenag

Selasa, 28 April 2026 - 23:31
Singgung UU KIA, Ketua DPR RI Ingatkan Pemerintah dan Swasta Sediakan Daycare yang Layak Bagi Pekerja
Nasional

Singgung UU KIA, Ketua DPR RI Ingatkan Pemerintah dan Swasta Sediakan Daycare yang Layak Bagi Pekerja

Selasa, 28 April 2026 - 23:01
AHY Minta KNKT Transparan Usut Kecelakaan Kereta di Bekasi, Janji Infrastruktur Dibenahi
Nasional

AHY Minta KNKT Transparan Usut Kecelakaan Kereta di Bekasi, Janji Infrastruktur Dibenahi

Selasa, 28 April 2026 - 22:05
Buntut Kecelakaan Kereta di Bekasi, DPR Soroti Lemahnya Manajemen Keselamatan KAI
Nasional

Buntut Kecelakaan Kereta di Bekasi, DPR Soroti Lemahnya Manajemen Keselamatan KAI

Selasa, 28 April 2026 - 20:32
Wacana Larangan Peredaran Vape, Sosiolog: Itu Kebijakan Represif Tanpa Landasan Ilmiah
Nasional

Wacana Larangan Peredaran Vape, Sosiolog: Itu Kebijakan Represif Tanpa Landasan Ilmiah

Selasa, 28 April 2026 - 20:03

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2528 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    974 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    938 shares
    Share 375 Tweet 235
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    780 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.