• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Pendanaan dan Modernisasi Partai

Dilianto Editor Dilianto
Rabu, 29 April 2026 - 00:36
in Nasional
ilustrasi - Partai Politik Peserta Pemilu 2024. Foto: Dok. Rumah Pemilu.org

ilustrasi - Partai Politik Peserta Pemilu 2024. Foto: Dok. Rumah Pemilu.org

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wacana revisi Undang-Undang Partai Politik (UU Parpol) kembali menguat di tengah persiapan DPR RI merevisi Undang-Undang Pemilu. Sejumlah pihak menilai pembaruan regulasi partai politik menjadi langkah penting untuk memperkuat kualitas demokrasi ke depan.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sekaligus Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menegaskan bahwa revisi UU Parpol memang sudah saatnya dilakukan. Ia menilai regulasi yang ada saat ini sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan politik yang terjadi.

BacaJuga:

Wamen Fauzan: Kampus Jangan Terjebak Aturan, Harus Berani Berinovasi

MPLS Perdana SNT Digelar Besok, Mendikdasmen Bekali Kepala Sekolah dan TPP

Karhutla Berulang di Titik yang Sama, Pemerintah Didorong Ubah Pola Pencegahan

“Menurut saya, revisi UU Parpol memang perlu juga untuk segera kita sempurnakan. Pertama, memang UU yang mengatur tentang partai politik itu sudah cukup lama, belum kita update,” ujar Doli melalui gawai, Selasa (28/4/2026).

“Hingga saat ini, kita masih merujuk pada UU No. 2 Tahun 2011. Sementara situasi dan dinamika politik, baik secara empiris maupun dalam pemikiran, sudah jauh berkembang,” lanjutnya.

Ia menambahkan, setelah hampir tiga dekade reformasi, Indonesia perlu mendorong penguatan kelembagaan politik, khususnya partai politik sebagai representasi masyarakat.

“Kedua, setelah 28 tahun reformasi, tentu kita berharap terjadinya penguatan pelembagaan politik pada elemen masyarakat melalui pelembagaan partai politik,” jelas Doli.

“Kita harus bertekad, ke depan partai-partai politik kita menjadi partai yang dikelola secara modern, mandiri, kaderisasi menjadi sebuah keniscayaan, dan senantiasa terkoneksi dengan aspirasi dan kehendak rakyat,” sambungnya.

Lebih jauh, Doli menekankan bahwa partai politik merupakan pilar utama dalam sistem demokrasi, sehingga kualitasnya akan sangat menentukan kualitas pemerintahan yang dihasilkan.

“Ketiga, partai politik adalah pilar penting dalam sebuah bangunan demokrasi. Institusi penyelenggara pemerintahan adalah produk dari Pemilu, dan di dalam Pemilu salah satu unsur terpentingnya adalah partai politik bersama dengan rakyat sebagai pemegang kedaulatan,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa hubungan antara partai politik, pemilu, dan pemerintahan tidak bisa dipisahkan.

“Di situlah keterkaitan langsung antara partai politik, pemilu dan pemerintahan. Tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Bila kita ingin memiliki institusi-institusi pemerintahan yang baik, maka pemilunya pun harus baik. Sistem Pemilu yang baik akan menjadi sempurna bila partai-partai politik peserta Pemilunya pun baik,” terangnya.

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa revisi UU Parpol juga telah diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).

“Keempat, karena itulah di dalam UU No. 59 Tahun 2024 tentang RPJP juga sudah mengamanatkan bahwa dalam rangka memperkuat pembangunan politik, harus dilakukan revisi UU Pemilu, UU Pilkada dan UU Partai Politik secara kodifikasi,” kata Doli.

Menurutnya, salah satu isu krusial yang perlu dibahas dalam revisi tersebut adalah terkait sumber dan pengelolaan keuangan partai politik.

“Dalam revisi UU itu nanti, salah satu hal penting yang harus dibahas adalah soal sumber dan pengelolaan keuangan partai politik,” tambahnya.

Dengan demikian, revisi UU Parpol dinilai tidak hanya relevan, tetapi juga strategis untuk dilakukan beriringan dengan pembaruan regulasi pemilu, guna menciptakan sistem demokrasi yang lebih sehat, transparan, dan berkelanjutan. (her)

Tags: ahmad doli kurniaBalegDPR RIRUU Parpol

Berita Terkait.

fauzan
Nasional

Wamen Fauzan: Kampus Jangan Terjebak Aturan, Harus Berani Berinovasi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:13
abdul
Nasional

MPLS Perdana SNT Digelar Besok, Mendikdasmen Bekali Kepala Sekolah dan TPP

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:47
karhutla
Nasional

Karhutla Berulang di Titik yang Sama, Pemerintah Didorong Ubah Pola Pencegahan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:09
MenpanRB
Nasional

ASN Muda Tak Lagi Sekadar Pelaksana, Kini Jadi Penggerak Transformasi Pemerintahan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:09
Rini
Nasional

Perempuan Tak Cukup Jadi Pengguna Teknologi, Rini Dorong 4 Langkah Pemberdayaan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:06
UNSIA
Nasional

UNSIA Cetak Talenta Digital, Perkuat Langkah Menuju Kampus Inovator AI

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:05

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2463 shares
    Share 985 Tweet 616
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2198 shares
    Share 879 Tweet 550
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1995 shares
    Share 798 Tweet 499
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1279 shares
    Share 512 Tweet 320
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.