• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Terungkap, Kompolnas Beber Hasil Pertemuan dengan Keluarga Ojol yang Tewas Dilindas Rantis

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 29 Agustus 2025 - 20:37
in Nasional
RANTIS

Detik-detik seorang pengemudi ojol yang dilindas rantis Brimob saat aksi demonstrasi di Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8/2025) malam. (Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasus tewasnya Affan Kurniawan (21), pengendara ojek online (ojol) yang tewas usai dilindas kendaraan taktis (rantis) di Pejompongan, Jakarta Pusat pada Kamis (28/8/2025) malam, kembali mendapat sorotan setelah Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyampaikan hasil pertemuan dengan keluarga korban.

Anggota Kompolnas, Mochammad Choirul Anam, menegaskan bahwa hasil pertemuan dengan keluarga korban hanya berujung pada satu permintaan, yakni keadilan yang dijalankan dengan transparan.

BacaJuga:

Kemendag Dorong Mahasiswa Jadi Eksportir Muda, Campuspreneur Dibuka di IPB

43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan

Bagir Manan Buka Suara Sengketa Hotel Sultan: Hak Warga Tak Boleh Disapu Atas Nama Negara

“Hari ini langkah itu sudah mulai terwujud. Yang pertama kami melihat langsung bagaimana proses pemeriksaan berjalan. Responnya cepat, dan satu petugas yang ada di mobil rantis tersebut sekarang sudah diperiksa,” kata Anam dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/8/2025).

Anam menjelaskan, berdasarkan rekomendasi gelar perkara internal kepolisian, telah diputuskan adanya proses penempatan khusus (patsus) selama 20 hari bagi personel yang diduga terlibat.

“Sebenarnya Patsus itu untuk memastikan pendalaman dari peristiwa, investigasi, dan sebagainya agar lebih komprehensif. Bahasa paling gampangnya, ditahan atau diamankan di Mabes Polri, di lingkungan Propam, supaya prosesnya lebih mudah dan efektif,” ujarnya.

Selain itu, Anam mengajak masyarakat untuk turut serta memberikan informasi yang relevan kepada Kompolnas maupun Propam demi memastikan penyelidikan berlangsung menyeluruh.

“Kami mengajak masyarakat, ketika memiliki informasi terkait peristiwa tersebut, monggo bisa datang langsung ke Propam, atau melalui Kompolnas, atau Kementerian HAM. Informasi sekecil apa pun akan sangat penting,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, batas waktu 20 hari hanyalah angka maksimal, sehingga penyelidikan diharapkan selesai lebih cepat. Menurutnya, komitmen bersama antara pihak kepolisian, Kompolnas, dan keluarga korban adalah memastikan keadilan ditegakkan secepat mungkin.

“Kami di Kompolnas melihat langsung prosesnya, termasuk apakah ada pelanggaran prosedur. Itu sudah diumumkan sendiri oleh Kadiv Propam,” terang Anam.

Lebih jauh, Anam menekankan pentingnya akuntabilitas dan keterlibatan publik dalam pengawasan kasus ini. “Dengan melibatkan Kompolnas dan instansi eksternal, artinya ada transparansi dan akuntabilitas. Kesaksian masyarakat bisa diberikan melalui kami atau langsung kepada Propam,” katanya.

Anam juga mengimbau masyarakat, khususnya komunitas ojek online, untuk tetap menjaga kondusivitas dan menyalurkan aspirasi secara damai.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat gunakan hak Anda untuk berekspresi dan berpendapat dalam konteks konstitusional, tapi dengan cara yang damai. Mari kita sama-sama menahan emosi agar kondusivitas bangsa tetap terjaga,” imbaunya.

Menutup keterangannya, Anam menegaskan bahwa tujuan dari proses hukum ini bukan hanya untuk menegakkan keadilan, tetapi juga demi kebaikan bangsa secara keseluruhan.

“Jangan sampai dinamika ini merugikan kita semua. Kita yakin apapun yang dilakukan oleh kita semua, tujuan utamanya adalah agar negara dan bangsa kita semakin lama semakin sejahtera,” tambahnya. (her)

Tags: Affan KurniawanKasus Ojol TewasOknum Polisi

Berita Terkait.

43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

Kemendag Dorong Mahasiswa Jadi Eksportir Muda, Campuspreneur Dibuka di IPB

Minggu, 14 Juni 2026 - 01:21
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:21
Bagir Manan Buka Suara Sengketa Hotel Sultan: Hak Warga Tak Boleh Disapu Atas Nama Negara
Nasional

Bagir Manan Buka Suara Sengketa Hotel Sultan: Hak Warga Tak Boleh Disapu Atas Nama Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:55
Demo Mahasiswa Disusupi, Pria Bawa 3 Bom Molotov Kini Jadi Tersangka
Nasional

Demo Mahasiswa Disusupi, Pria Bawa 3 Bom Molotov Kini Jadi Tersangka

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:31
Jumat Bersih ala Penghulu, GEMAH Jadi Bekal Ekoteologi hingga Pelayanan Nikah Modern
Nasional

Jumat Bersih ala Penghulu, GEMAH Jadi Bekal Ekoteologi hingga Pelayanan Nikah Modern

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:03
Pengerahan TNI-Komcad Saat Demo Mahasiswa, Koalisi Sipil: Langkah Keliru dan Ilegal
Nasional

Pengerahan TNI-Komcad Saat Demo Mahasiswa, Koalisi Sipil: Langkah Keliru dan Ilegal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:15

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1521 shares
    Share 608 Tweet 380
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.