• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

RUU Layanan Haji dan Umrah Jadi Langkah Penguatan Kelembagaan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 28 Agustus 2025 - 02:20
in Nasional
1000019798

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Purwadi Arianto (kiri) dan Ketua KPK Setyo Budiyanto (kanan) menyampaikan keterangan pers usai penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Strategi Nasional Pencegahan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/2/2025). Foto: ANTARA FOTO/Fauzan/foc.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID-Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Purwadi Arianto mengatakan pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Layanan Haji dan Umrah menjadi Undang-Undang sebagai langkah strategis penguatan kelembagaan dan tata kelola yang diperlukan dalam rangka peningkatan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Rancangan undang-undang (RUU) yang dimaksud adalah RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang disahkan lewat Rapat Paripuna DPR RI, Selasa (26/8/2025).

BacaJuga:

Kemendukbangga Dukung Mudik Keluarga Aman, Nyaman dan Selamat

Kebijakan BHR bagi Mitra Pengemudi Aplikasi, DPR: Implementasi Harus Adil dan Transparan

Jadi Instrumen Hukum, UI dan Kemenbud Perkuat RUU Permuseuman

Sebelumnya, Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara telah menunjuk enam menteri sebagai wakil pemerintah untuk membahas RUU tersebut bersama DPR. Keenam menteri adalah Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, Menteri PANRB, dan Menteri Hukum.

“Penunjukan enam menteri ini menunjukkan bahwa pembahasan RUU Haji dan Umrah bukan hanya terkait aspek keagamaan, tetapi juga menyangkut aspek kesehatan, transportasi, keuangan, hukum, tata kelola organisasi, SDM aparatur, dan pelayanan publik,” kata Purwadi dalam keterangannya di Jakarta, dilansir ANTARA, Rabu (27/8/2025).

Dalam konteks akselerasi peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan ibadah haji dan umrah, Kementerian PANRB berperan memberikan dukungan pada aspek tata kelola, kelembagaan dan sumber daya manusia (SDM) aparatur agar transformasi pelayanan penyelenggaraan haji dan umrah dapat berjalan efektif.

Pembahasan RUU Haji dan Umrah itu membawa beberapa perubahan substansi penting.

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan bahwa pengambilan keputusan pada pembicaraan tingkat II RUU Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah merupakan usulan atas inisiatif Komisi VIII DPR RI sebagai respon berbagai kebutuhan.

“Seluruh fraksi-fraksi di DPR di Komisi VIII telah memberikan dan menerima persetujuan untuk dilanjutkan ke pembahasan tingkat dua,” kata Marwan.

Menurut ia, pengesahan RUU tersebut untuk meningkatkan pelayanan jamaah haji, baik di sektor akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan kesehatan di tanah air maupun di Arab Saudi.

Selain itu, pengesahan RUU Haji dan Umrah juga perlu dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi maupun perubahan kebijakan di Arab Saudi.

Sementara itu, Presiden RI pada pendapat akhir terhadap RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang diwakili Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden menyatakan setuju terhadap pengesahan undang-undang tersebut.

Pelaksanaan ibadah haji dan umrah merupakan hak warga negara Indonesia dan dalam penyelenggaraannya merupakan tanggung jawab negara.

Selama ini, ketentuan yang mengatur mengenai penyelenggaraan ibadah haji dan umrah telah beberapa kali diubah. Dalam implementasinya, undang-undang tersebut belum sepenuhnya dapat mengakomodasi kebutuhan hukum masyarakat serta perkembangan kebijakan ibadah haji dan umrah dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

“Berdasarkan hal tersebut di atas dan telah mempertimbangkan secara sungguh-sungguh persetujuan fraksi-fraksi, izinkanlah kami mewakili Presiden dalam rapat paripurna yang terhormat ini. Dengan mengucapkan puji syukur kepada Allah SWT, Presiden menyatakan setuju Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah untuk disahkan menjadi Undang-Undang,” kata Menteri Hukum. (dam)

Tags: DPRPurwadi AriantoRancangan Undang-UndangRUU

Berita Terkait.

AHY
Nasional

Kemendukbangga Dukung Mudik Keluarga Aman, Nyaman dan Selamat

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:13
Ojol
Nasional

Kebijakan BHR bagi Mitra Pengemudi Aplikasi, DPR: Implementasi Harus Adil dan Transparan

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:42
Diskusi
Nasional

Jadi Instrumen Hukum, UI dan Kemenbud Perkuat RUU Permuseuman

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:22
Pratikno
Nasional

Menko PMK: Pemerintah Siapkan Strategi Antisipasi Lonjakan Arus Mudik Lebaran Tahun 2026

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:02
Prabowo
Nasional

Prabowo Beri Peringatan Keras di HUT Danantara: Jangan Ada Laporan Akal-akalan!

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:11
Menkop-RI
Nasional

Menkop: Bazaar Ramadan Buka Akses Pasar Produk Koperasi dan Pelaku Usaha

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:20

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    898 shares
    Share 359 Tweet 225
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    724 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Bangunan Cagar Budaya di Menteng Mendadak “Dilucuti”, Aktivitas Pembongkaran Tak Terlihat

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Ampas Teh

    928 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Polri Mutasi 54 Perwira, Brigjen Totok Suharyanto Jabat Kepala Kortastipidkor

    12486 shares
    Share 4994 Tweet 3122
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/reelsvideo.io_1770980360242.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980454583.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980562250-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-15-at-14.35.24.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.