• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kabur 10 Tahun, Tersangka Korupsi Jembatan di Riau Ditangkap

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:50
in Nusantara
riau

Tim Tabur Intelejen Kejati Riau dibantu Kejar Rohil dan personel KORAMIL 05 Rimba Melintang berhasil mengamankan DPO Edi Setiawan bin Sutrisno (48), terpidana kasus korupsi pembangunan jembatan desa di Jl. Kutilang desa balai sempurna kota Kec. Balai Jaya Kabupaten Rohil Riau, Kamis (28/8/2025). Foto/ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim Tabur Intelejen Kejati Riau dibantu Kejar Rohil dan personel KORAMIL 05 Rimba Melintang berhasil mengamankan DPO Edi Setiawan bin Sutrisno (48), terpidana kasus korupsi pembangunan jembatan desa dengan kerugian mencapai Rp. 621.357.689,42 di Jl. Kutilang desa balai sempurna kota Kec. Balai Jaya Kabupaten Rohil Riau, Kamis (28/8/2025).

Plt Kajati Riau Dedie Tri Hariyadi menyatakan Edi Setiawan adalah Ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK) pembangunan jembatan Dusun Marga Suka Jaya Desa Beringin Jaya, Kec. Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan yang ditunjuk kepala desa Beringin Jaya.

BacaJuga:

Kasus Jantung Tinggi, Kaltim Perkuat Layanan Kardiovaskular

115 Kali Penindakan, Bea Cukai Jambi Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3,6 Miliar

Pengobatan Gratis Warnai Perayaan HUT PLN Indonesia Power UBP Holtekamp, Warga Sambut Antusias

” Edi Setiawan disangkakan melanggar pasal 2 ayat (1), subsidair Pasal 3, lebih subsidair Pasal 9 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 621.357.689,42. Dan berdasarkan putusan PN Tipikor pekanbaru nomor 35/pid.sus-TPK/2017/PN.PBR yang bersangkutan dijatuhi pidana penjara selama 3 tahun 8 bulan, denda 50.000.000 subsidair 3 bulan kurungan dan menjatuhkan pidana tambahan untuk membayar uang pengganti sebesar 154.597.000 subsidair 1 tahun penjara,” kata Dedie kepada indoposco.id, Kamis (28/8/2025).

Pada tahun 2015, dia ditunjuk sebagai pelaksana pembangunan jembatan yang menghubungkan antara Dusun 4 dan Dusun 5 dengan dana yang bersumber dari Dana Desa APBN 2015 sebesar Rp. 293.000.000.

“Namun ternyata dalam pelaksanaan pembangunan jembatan tersebut selain dibiayai dari APBDes TA 2015 juga terdapat bantuan dan pinjaman dari pihak lain yaitu dari PT.SAR sebesar Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah) yang diterima dalam dua tahap. Pertama, bantuan Langsung dari CSR PT.SAR sebesar Rp.50.000.000 yang diterima pada tanggal 26 september 2015 dan Bantuan Pinjaman Dana Beringin Jaya SP II dari PT SAR sebesar Rp.50.000.000,-(lima puluh juta rupiah) diterima pada tanggal 30 September 2015. Serta dari APBN 2015 sebesar Rp. 293.000.000, sehingga terjadi dobel anggaran dalam pelaksanaannya,” tutur Dedie.

Dia menyatakan seusai divonis yang bersangkutan melarikan diri hingga hampir 10 tahun dan saat ini dia berhasil ditangkap tanpa melakukan perlawanan berarti. (gin)

Tags: Korupsi Jembatanriau

Berita Terkait.

gedung
Nusantara

Kasus Jantung Tinggi, Kaltim Perkuat Layanan Kardiovaskular

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:21
Pemusnahan
Nusantara

115 Kali Penindakan, Bea Cukai Jambi Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3,6 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:06
Pemeriksaan
Nusantara

Pengobatan Gratis Warnai Perayaan HUT PLN Indonesia Power UBP Holtekamp, Warga Sambut Antusias

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:44
lombok
Nusantara

Kemarau Sebabkan Kekeringan Melanda, 4.245 KK di Lombok Barat Krisis Air Bersih

Kamis, 25 Juni 2026 - 06:06
nhm
Nusantara

Implementasi ‘Menambang dengan Hati’, NHM Sukses Fasilitasi Operasi Jantung Warga Doro di Jakarta

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:54
Polda Jabar Bentuk Satgas Khusus Usut Kasus Penganiayaan Brutal oleh Taufik Hidayat
Nusantara

Polda Jabar Buka Layanan Pengaduan bagi Korban Lain Tersangka Taufik Hidayat

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:30

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1633 shares
    Share 653 Tweet 408
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1527 shares
    Share 611 Tweet 382
  • Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1134 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    923 shares
    Share 369 Tweet 231
  • Hasil Piala Dunia: Kuasai Bola 78 Persen tapi Mandul, Tuchel Akui Inggris Bermain Terlalu Hati-hati Kontra Ghana

    889 shares
    Share 356 Tweet 222
Maseko
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Korsel Tumbang dari Afrika Selatan, Hong Myung-bo: Ini Tanggung Jawab Saya!

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 25 Juni 2026 - 12:14

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Korea Selatan Hong Myungbo tidak puas setelah timnya kalah 0-1 atas Timnas Afrika Selatan pada laga...

SelengkapnyaDetails
Timnas-Afsel

Hasil Piala Dunia Grup A: Meksiko Tak Terbendung, Afsel Ukir Sejarah

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:43
Cunha

Hasil Piala Dunia : Bantai Skotlandia 3-0, Matheus Cunha: Kepercayaan Diri Brasil Telah Kembali

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:52
Pemain-Maroko

Hasil Piala Dunia Grup C: Maroko Temani Brasil ke 32 Besar, Skotlandia Menanti Keajaiban

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:41
Promise-David

Kanada Kalah dari Swiss, Jesse Marsch Tetap Puji Aksi Pemain Cadangan

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:21
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.