• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Kabur 10 Tahun, Tersangka Korupsi Jembatan di Riau Ditangkap

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:50
in Daerah
riau

Tim Tabur Intelejen Kejati Riau dibantu Kejar Rohil dan personel KORAMIL 05 Rimba Melintang berhasil mengamankan DPO Edi Setiawan bin Sutrisno (48), terpidana kasus korupsi pembangunan jembatan desa di Jl. Kutilang desa balai sempurna kota Kec. Balai Jaya Kabupaten Rohil Riau, Kamis (28/8/2025). Foto/ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim Tabur Intelejen Kejati Riau dibantu Kejar Rohil dan personel KORAMIL 05 Rimba Melintang berhasil mengamankan DPO Edi Setiawan bin Sutrisno (48), terpidana kasus korupsi pembangunan jembatan desa dengan kerugian mencapai Rp. 621.357.689,42 di Jl. Kutilang desa balai sempurna kota Kec. Balai Jaya Kabupaten Rohil Riau, Kamis (28/8/2025).

Plt Kajati Riau Dedie Tri Hariyadi menyatakan Edi Setiawan adalah Ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK) pembangunan jembatan Dusun Marga Suka Jaya Desa Beringin Jaya, Kec. Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan yang ditunjuk kepala desa Beringin Jaya.

BacaJuga:

Andra Soni Tegaskan para Petani di Banten Harus Sejahtera dan Terapkan Pertanian Modern

Perluas Kolaborasi, Bea Cukai Kawal Industri Maritim Bali dan Pemberdayaan UMKM Makassar

Hasil Hidroponik Tak Sekadar Dijual Segar, Pertamina EP Bunyu Field Ajarkan Produk Turunan

” Edi Setiawan disangkakan melanggar pasal 2 ayat (1), subsidair Pasal 3, lebih subsidair Pasal 9 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 621.357.689,42. Dan berdasarkan putusan PN Tipikor pekanbaru nomor 35/pid.sus-TPK/2017/PN.PBR yang bersangkutan dijatuhi pidana penjara selama 3 tahun 8 bulan, denda 50.000.000 subsidair 3 bulan kurungan dan menjatuhkan pidana tambahan untuk membayar uang pengganti sebesar 154.597.000 subsidair 1 tahun penjara,” kata Dedie kepada indoposco.id, Kamis (28/8/2025).

Pada tahun 2015, dia ditunjuk sebagai pelaksana pembangunan jembatan yang menghubungkan antara Dusun 4 dan Dusun 5 dengan dana yang bersumber dari Dana Desa APBN 2015 sebesar Rp. 293.000.000.

“Namun ternyata dalam pelaksanaan pembangunan jembatan tersebut selain dibiayai dari APBDes TA 2015 juga terdapat bantuan dan pinjaman dari pihak lain yaitu dari PT.SAR sebesar Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah) yang diterima dalam dua tahap. Pertama, bantuan Langsung dari CSR PT.SAR sebesar Rp.50.000.000 yang diterima pada tanggal 26 september 2015 dan Bantuan Pinjaman Dana Beringin Jaya SP II dari PT SAR sebesar Rp.50.000.000,-(lima puluh juta rupiah) diterima pada tanggal 30 September 2015. Serta dari APBN 2015 sebesar Rp. 293.000.000, sehingga terjadi dobel anggaran dalam pelaksanaannya,” tutur Dedie.

Dia menyatakan seusai divonis yang bersangkutan melarikan diri hingga hampir 10 tahun dan saat ini dia berhasil ditangkap tanpa melakukan perlawanan berarti. (gin)

Tags: Korupsi Jembatanriau

Berita Terkait.

soni
Daerah

Andra Soni Tegaskan para Petani di Banten Harus Sejahtera dan Terapkan Pertanian Modern

Selasa, 1 September 2026 - 19:09
bc
Daerah

Perluas Kolaborasi, Bea Cukai Kawal Industri Maritim Bali dan Pemberdayaan UMKM Makassar

Selasa, 1 September 2026 - 15:25
umkm
Daerah

Hasil Hidroponik Tak Sekadar Dijual Segar, Pertamina EP Bunyu Field Ajarkan Produk Turunan

Selasa, 1 September 2026 - 15:15
​​Dorong Pemahaman Al-Qur’an, Kemenag Minta MTQN XXXI Tak Berhenti di Seremonial
Daerah

​​Dorong Pemahaman Al-Qur’an, Kemenag Minta MTQN XXXI Tak Berhenti di Seremonial

Selasa, 1 September 2026 - 12:35
Baru Saja, Gempa Bumi Dangkal Menghantam Barat Daya Muarabinuangeun di Banten
Daerah

Baru Saja, Gempa Bumi Dangkal Menghantam Barat Daya Muarabinuangeun di Banten

Selasa, 1 September 2026 - 09:02
Kembali Dipercaya, Ns. Uti Rusdian Hidayat Pimpin STIKes Yarsi Pontianak hingga 2030
Daerah

Kembali Dipercaya, Ns. Uti Rusdian Hidayat Pimpin STIKes Yarsi Pontianak hingga 2030

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:50

OLAHRAGA

Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia
Olahraga

Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia

Editor Laurens Dami
Senin, 31 Agustus 2026 - 21:15

INDOPOSCO.ID – Timnas Indonesia U-20 harus berbagi poin dengan Malaysia dalam laga perdana Grup H Kualifikasi Piala Asia U-20 2027...

SelengkapnyaDetails
timnas

Timnas Indonesia U-20 vs Malaysia: Garuda Muda Diminta Waspada

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:47
John-Herdman

Tuntaskan Merdeka Run, John Herdman Tantang Adu Lari Skuad Garuda

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:45
Marquez

Klasemen MotoGP 2026 Makin Panas Usai Marc Marquez Menang di Aragon

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:01
GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:31

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.