• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Jaksa Tetapkan Mantan Bupati Tabalong sebagai Tersangka

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 28 Agustus 2025 - 12:32
in Nusantara
jaksa

Kasi Intel Kejari Tabalong M Fadhil (kiri) dan Kasi Pidsus Andi Hamzah Kusumaatmadja saat jumpa pers terkait penetapan tersangka mantan Bupati Tabalong AS terkait dugaan tindak pidana korupsi kerja sama bahan olahan karet di Tanjung, Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (28/8/2025) dinihari. (ANTARA/Herlina Lasmianti)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong, Kalimantan Selatan, menetapkan mantan Bupati Tabalong berinisial AS (65) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi kerja sama bahan olahan karet (Bokar) yang menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp1,8 miliar.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tabalong M Fadhil di Tabalong, Kamis, mengatakan penetapan tersangka terhadap AS dilakukan setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

BacaJuga:

Bea Cukai dan Pemerintah Kabupaten Malang Amankan 2.520 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan

Bea Cukai Tual Dukung Percepatan Investasi PSN Blok Masela Lewat Layanan Kepabeanan

Bea Cukai Kediri Gagalkan Peredaran Lebih dari 3,1 Juta Batang Rokok Ilegal selama Juni 2026

“Kita menetapkan AS sebagai tersangka dan dilakukan penahanan sejak 27 Agustus 2025 hingga 20 hari ke depan,” ujar Fadhil.

Namun, karena alasan kesehatan, mantan Bupati Tabalong dua periode tersebut harus menjalani perawatan di Instalasi Gawat Darurat RSUD H Badaruddin Kasim Tanjung pada Kamis dini hari dengan didampingi tim medis dan penyidik Kejari Tabalong.

Sejak Rabu sekitar pukul 14.00 WITA hingga Kamis dinihari pukul 02.00 WITA, penyidik Kejari Tabalong memeriksa AS sebagai saksi, kemudian yang bersangkutan dibawa ke rumah sakit untuk observasi medis.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tabalong Andi Hamzah Kusumaatmaja menegaskan penetapan tersangka berdasarkan dua alat bukti yang sah sesuai hasil penyidikan.

“Hasil penyidikan menunjukkan AS diduga secara aktif memengaruhi beberapa pihak sehingga terjalin kerja sama Bokar tahun 2019 antara Pemerintah Kabupaten Tabalong dengan Perumda Tabalong Jaya Persada,” jelas Andi.

Atas perbuatannya, tersangka AS disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) junto Pasal 18 junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, subsider Pasal 3 junto Pasal 18 junto Pasal 55.

Sebelumnya, Kejari Tabalong telah menetapkan dua tersangka lain dalam kasus serupa, yakni A selaku Direktur Perumda Tabalong Jaya Persada dan J selaku Direktur PT Eksklusife Baru.

Pada rangkaian penyidikan, Kejari Tabalong telah memeriksa 50 saksi, termasuk Kepala DPPKAD Tabalong HA, pihak Unit Pengelolaan dan Pengolahan Bokar, vendor pengolahan karet, perusahaan pembeli karet, hingga mantan pegawai perumda terkait perkara tersebut. (bro)

Tags: jaksaMantan Bupati TabalongTersangka

Berita Terkait.

Sticker
Nusantara

Bea Cukai dan Pemerintah Kabupaten Malang Amankan 2.520 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan

Senin, 27 Juli 2026 - 15:43
GB
Nusantara

Bea Cukai Tual Dukung Percepatan Investasi PSN Blok Masela Lewat Layanan Kepabeanan

Senin, 27 Juli 2026 - 14:52
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Kediri Gagalkan Peredaran Lebih dari 3,1 Juta Batang Rokok Ilegal selama Juni 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 13:41
gempa
Nusantara

Gempa Bumi Berturut-turut Guncang Tapanuli Selatan Pagi Ini, Kedalaman Hiposenter 2 Km

Senin, 27 Juli 2026 - 08:15
karhutla
Nusantara

BNPB Catat Sejumlah Karhutla di Jawa Timur Saat Musim Kemarau Tahun Ini

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:19
menkop
Nusantara

Menkop Melakukan Pencanangan Revitalisasi Tugu Koperasi Tasikmalaya

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:17

BERITA POPULER

  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1429 shares
    Share 572 Tweet 357
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1151 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2978 shares
    Share 1191 Tweet 745
  • Citilink dan Aqua Hadirkan Flomiland, Instalasi Seni Interaktif Baru di Terminal 1C

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Persija Revisi Agenda Pramusim, Piala Presiden Jadi Ujian Sebelum TC Thailand

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.