• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polisi Rilis Pananganan Tiga Kasus Pembunuhan Sadis di Sumbar

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 27 Agustus 2025 - 06:06
in Nusantara
sumbar

Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta saat menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di Sumbar pada Selasa (26/8/2025). Foto: ANTARA/Fathul Abdi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) merilis penanganan tiga kasus pembunuhan sadis yang terjadi di provinsi setempat dalam beberapa bulan terakhir pada Selasa (26/8/2025).

Rilis penanganan kasus itu dipimpin langsung oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, didampingi oleh pimpinan Kepolisian Resor (Polres), atau Polresta yang menangani wilayah.

BacaJuga:

Kisah Inspiratif Kader Posyandu Air Jamban Bangun Dapur Sehat untuk Generasi Bebas Stunting

Taruna KKP Bantu Pulihkan 18 Titik Pascabencana di Sumatera

Suhu Kawah Melonjak, Seluruh Jalur Pendakian Gunung Slamet Ditutup

“Ada tiga perkara tindak pidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang yang kami tangani saat ini,” kata Gatot dalam jumpa pers di Padang seperti dilansir ANTARA.

Ia mengatakan ketiga perkara tersebut adalah hasil penyelidikan dari masing-masing Polres atau Polresta di tiga daerah yang telah berperan maksimal sebagai aparat penegak hukum, sehingga kasus bisa terungkap.

Tiga kasus dugaan pembunuhan yang dilatarbelakangi oleh berbagai motif itu terjadi di wilayah hukum Polresta Padang, Polres Solok Selatan, dan Polres Padang Pariaman.

“Kepolisian berupaya maksimal untuk mengungkap kasus-kasus ini demi menegakkan keadilan terhadap korban serta keluarganya, sekaligus menghukum pelaku,” jelasnya.

Jenderal bintang dua itu menerangkan kasus yang pertama terjadi di wilayah Seberang Palinggam, Batang Arau, Kota Padang.

Kasus ini berawal dari penemuan jasad bayi perempuan di daerah setempat, yang akhirnya membuat geger warga sehingga melaporkannya ke Polisi.

Jajaran Satuan Reskrim Polresta Padang yang atau populer dikenal sebagai Tim Klewang kemudian melakukan penyelidikan kasus untuk mengumpulkan berbagai petunjuk serta barang bukti.

Dari penyelidikan akhirnya terungkap bahwa jasad bayi tersebut adalah hasil hubungan gelap antara Dinda dan Heru, yang kini sudah mendekam dalam sel tahanan Polisi.

Bayi malang itu diduga dibunuh oleh tersangka dalam usia tujuh bulan kandungan, demi menutupi hubungan gelap yang terjalin di antara mereka.

Pasal yang disangkakan kepada mereka adalah pasal berlapis yakni 80 ayat (3) Juncto (Jo) ayat (4) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, subsider pasal 342, dan lebih subsider pasal 341 Jo 55 KUHPidana.

Lebih lanjut Gatot menerangkan kasus yang kedua terjadi di wilayah hukum Polres Padang Pariaman dan tidak kalah menggegerkan publik serta media sosial beberapa waktu lalu.

Sebab kasus berawal dari penemuan beberapa potongan tubuh manusia di aliran sungai selama dua hari berturut-turut di dua lokasi, yakni daerah Padang dan Padang Pariaman.

Berbekal penyelidikan yang mendalam dan intensif akhirnya Polisi berhasil mengidentifikasi identitas korban yang sudah tidak utuh adalah seorang perempuan bernama Septia Adinda.

Pelaku dalam kasus itu adalah SJP yang memilik motif cemburu serta hutang-piutang, kini ia telah berstatus sebagai tersangka atas pasal 340 KUHPidana, 338 KUHPidana, dan 65 KUHPidana.

Gatot mengatakan terungkapnya kasus SJP juga sekaligus membuka tabir hilangnya dua perempuan di daerah yang sama sekitar 1,5 tahun lalu.

Keduanya ternyata juga dihabisi oleh pelaku SJP dengan cara yang sadis, lalu jasadnya dibuang ke dalam sumur tua.

Untuk kasus di Solok Selatan korban yang tewas sebanyak dua orang atas nama Idarwati, dan Rohani Bulolo, sedangkan pelaku adalah laki-laki bernama Karolus Bago (34).

Pelaku melakukan aksinya karena motif hutang-piutang, sehingga dengan tega memukul kepala kedua korban sampai akhirnya mereka meninggal dunia.

Tidak hanya sampai di sana, pelaku juga mengambil handphone milik korban, tas, menyalin semua isi rekening korban, lalu pergi melarikan diri.

Untungnya kasus tersebut bisa diungkap oleh jajaran Satuan Reskrim Polres Solok Selatan sehingga pelaku bisa ditangkap untuk diproses secara hukum. (dam)

Tags: Kasus Pembunuhan Sadispolisisumbar

Berita Terkait.

Kader
Nusantara

Kisah Inspiratif Kader Posyandu Air Jamban Bangun Dapur Sehat untuk Generasi Bebas Stunting

Senin, 6 April 2026 - 12:13
Kerja-Bakti
Nusantara

Taruna KKP Bantu Pulihkan 18 Titik Pascabencana di Sumatera

Senin, 6 April 2026 - 12:03
slamet
Nusantara

Suhu Kawah Melonjak, Seluruh Jalur Pendakian Gunung Slamet Ditutup

Minggu, 5 April 2026 - 23:23
ntb
Nusantara

Kesenjangan Transportasi di NTB Kian Lebar, Senator Mirah Bersuara

Minggu, 5 April 2026 - 19:09
whoosh
Nusantara

Cuaca Ekstrem dan Masuk Benda Asing, Whoosh Sempat Berhenti di Kopo

Minggu, 5 April 2026 - 16:36
Yandri
Nusantara

Pariaman Terima 4 Juta Bibit, Yandri Dorong Desa Mandiri Berbasis Alam

Sabtu, 4 April 2026 - 19:07

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    699 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.