• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polisi Rilis Pananganan Tiga Kasus Pembunuhan Sadis di Sumbar

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 27 Agustus 2025 - 06:06
in Nusantara
sumbar

Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta saat menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di Sumbar pada Selasa (26/8/2025). Foto: ANTARA/Fathul Abdi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) merilis penanganan tiga kasus pembunuhan sadis yang terjadi di provinsi setempat dalam beberapa bulan terakhir pada Selasa (26/8/2025).

Rilis penanganan kasus itu dipimpin langsung oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, didampingi oleh pimpinan Kepolisian Resor (Polres), atau Polresta yang menangani wilayah.

BacaJuga:

Banten Andra Soni Tegaskan Peningkatan SDM Jadi Prioritas KUA-PPAS 2027

Istiana Minta Tim Gabungan Segera Sisir Reruntuhan Pasca-Gempa M 7,7 di NTT

PHM Gelar SHU Ecovation Day, Bantu Anak di Delta Mahakam Jaga Kesehatan Mata

“Ada tiga perkara tindak pidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang yang kami tangani saat ini,” kata Gatot dalam jumpa pers di Padang seperti dilansir ANTARA.

Ia mengatakan ketiga perkara tersebut adalah hasil penyelidikan dari masing-masing Polres atau Polresta di tiga daerah yang telah berperan maksimal sebagai aparat penegak hukum, sehingga kasus bisa terungkap.

Tiga kasus dugaan pembunuhan yang dilatarbelakangi oleh berbagai motif itu terjadi di wilayah hukum Polresta Padang, Polres Solok Selatan, dan Polres Padang Pariaman.

“Kepolisian berupaya maksimal untuk mengungkap kasus-kasus ini demi menegakkan keadilan terhadap korban serta keluarganya, sekaligus menghukum pelaku,” jelasnya.

Jenderal bintang dua itu menerangkan kasus yang pertama terjadi di wilayah Seberang Palinggam, Batang Arau, Kota Padang.

Kasus ini berawal dari penemuan jasad bayi perempuan di daerah setempat, yang akhirnya membuat geger warga sehingga melaporkannya ke Polisi.

Jajaran Satuan Reskrim Polresta Padang yang atau populer dikenal sebagai Tim Klewang kemudian melakukan penyelidikan kasus untuk mengumpulkan berbagai petunjuk serta barang bukti.

Dari penyelidikan akhirnya terungkap bahwa jasad bayi tersebut adalah hasil hubungan gelap antara Dinda dan Heru, yang kini sudah mendekam dalam sel tahanan Polisi.

Bayi malang itu diduga dibunuh oleh tersangka dalam usia tujuh bulan kandungan, demi menutupi hubungan gelap yang terjalin di antara mereka.

Pasal yang disangkakan kepada mereka adalah pasal berlapis yakni 80 ayat (3) Juncto (Jo) ayat (4) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, subsider pasal 342, dan lebih subsider pasal 341 Jo 55 KUHPidana.

Lebih lanjut Gatot menerangkan kasus yang kedua terjadi di wilayah hukum Polres Padang Pariaman dan tidak kalah menggegerkan publik serta media sosial beberapa waktu lalu.

Sebab kasus berawal dari penemuan beberapa potongan tubuh manusia di aliran sungai selama dua hari berturut-turut di dua lokasi, yakni daerah Padang dan Padang Pariaman.

Berbekal penyelidikan yang mendalam dan intensif akhirnya Polisi berhasil mengidentifikasi identitas korban yang sudah tidak utuh adalah seorang perempuan bernama Septia Adinda.

Pelaku dalam kasus itu adalah SJP yang memilik motif cemburu serta hutang-piutang, kini ia telah berstatus sebagai tersangka atas pasal 340 KUHPidana, 338 KUHPidana, dan 65 KUHPidana.

Gatot mengatakan terungkapnya kasus SJP juga sekaligus membuka tabir hilangnya dua perempuan di daerah yang sama sekitar 1,5 tahun lalu.

Keduanya ternyata juga dihabisi oleh pelaku SJP dengan cara yang sadis, lalu jasadnya dibuang ke dalam sumur tua.

Untuk kasus di Solok Selatan korban yang tewas sebanyak dua orang atas nama Idarwati, dan Rohani Bulolo, sedangkan pelaku adalah laki-laki bernama Karolus Bago (34).

Pelaku melakukan aksinya karena motif hutang-piutang, sehingga dengan tega memukul kepala kedua korban sampai akhirnya mereka meninggal dunia.

Tidak hanya sampai di sana, pelaku juga mengambil handphone milik korban, tas, menyalin semua isi rekening korban, lalu pergi melarikan diri.

Untungnya kasus tersebut bisa diungkap oleh jajaran Satuan Reskrim Polres Solok Selatan sehingga pelaku bisa ditangkap untuk diproses secara hukum. (dam)

Tags: Kasus Pembunuhan Sadispolisisumbar

Berita Terkait.

Banten Andra Soni Tegaskan Peningkatan SDM Jadi Prioritas KUA-PPAS 2027
Nusantara

Banten Andra Soni Tegaskan Peningkatan SDM Jadi Prioritas KUA-PPAS 2027

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:52
Istiana Minta Tim Gabungan Segera Sisir Reruntuhan Pasca-Gempa M 7,7 di NTT
Nusantara

Istiana Minta Tim Gabungan Segera Sisir Reruntuhan Pasca-Gempa M 7,7 di NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:51
SHU-Ecovation-Day
Nusantara

PHM Gelar SHU Ecovation Day, Bantu Anak di Delta Mahakam Jaga Kesehatan Mata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:07
Petugas
Nusantara

Transportasi NTT Diguncang Gempa, Menhub: Pelabuhan dan Bandara Terdampak

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:35
Warga
Nusantara

Pasca-Gempa M 7,7 NTT: Jalan Macet dan Listrik Padam, BNPB Kirim Helikopter

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:25
Petugas-BNPB
Nusantara

BNPB Ralat Data Korban Gempa NTT: Meninggal Dunia 1 Orang, 4 Luka-luka

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:04

BERITA POPULER

  • ertiga

    Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1169 shares
    Share 468 Tweet 292
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3773 shares
    Share 1509 Tweet 943
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    871 shares
    Share 348 Tweet 218
  • Makin Banyak Pengguna, Komunitas Geely Perkuat Kebersamaan di GIIAS 2026

    789 shares
    Share 316 Tweet 197
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.