• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kebakaran Sumur Ilegal di Blora, Komisi XII Desak Tata Kelola Migas Berbasis Kopdes dan BUMD

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 26 Agustus 2025 - 10:50
in Nasional
WhatsApp Image 2025-08-26 at 08.51.35

Anggota Komisi XII DPR RI Ateng Sutisna. (Foto: dok DPR)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID — Anggota Komisi XII DPR RI Ateng Sutisna, menyoroti insiden kebakaran sumur minyak ilegal di Blora, Jawa Tengah. Menurutnya, kejadian tersebut menjadi alarm keras mengenai lemahnya pengawasan sekaligus belum maksimalnya tata kelola migas di tingkat masyarakat.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya menegaskan sumur yang terbakar itu berstatus ilegal dan bukan sumur tua yang diaktifkan kembali. Kondisi ini, menurutnya, menunjukkan masih banyak celah pemanfaatan sumur tanpa izin yang rawan mengancam keselamatan warga.

BacaJuga:

Suara Buruh Dinilai Melemah, Fragmentasi Serikat Jadi Alarm Serius Politik Pekerja

Komite III DPD RI Soroti Penonaktifan PBI BPJS Kesehatan, Pasien Kronis Terdampak

Bukan NGO atau Aktivis, Haris Azhar Sebut Elite di Balik Isu Kudeta Presiden

“Aturan sudah jelas melarang, tapi praktik di lapangan masih terus terjadi. Ini bukan hanya membahayakan nyawa masyarakat, tetapi juga merugikan negara akibat kebocoran produksi migas ilegal,” kata Ateng dalam keterangan tertulisnya yang diterima INDOPOSCO.ID, Selasa (26/8/2025).

Ia pun mendorong dua solusi yang harus diterapkan pemerintah secara tegas atau permanen agar insiden serupa tidak berulang.

“Opsi pertana, Sumur yang sudah tidak ekonomis bagi komersial bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat setempat melalui kemitraan resmi antara BUMD, Kopdes Merah Putih, Pertamina, dan Kementerian ESDM. Dengan begitu, ada kepastian hukum, standar keselamatan, serta distribusi manfaat yang lebih adil,” ujarnya.

“Kedua, jika sumur-sumur tidak dimanfaatkan, maka perlu ditutup permanen. Sebab, hanya mengandalkan pengawasan tanpa penutupan permanen akan terus menimbulkan potensi kebocoran pengelolaan,” sambungnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menyoroti pentingnya revisi regulasi. Menurutnya, Peraturan Menteri (Permen) 14/2025 yang melarang sumur baru perlu dilengkapi aturan pelaksanaannya.

Selain itu, lanjutnya, pemerintah daerah juga perlu menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum agar pola kemitraan BUMD, Kopdes Merah Putih, dan Pertamina dapat berjalan dengan legal dan terstruktur.

“Negara harus hadir, bukan sekadar menutup mata atau hanya reaktif ketika ada insiden. Kasus Blora harus jadi momentum untuk memperbaiki tata kelola migas berbasis masyarakat dengan pendekatan legal, aman, dan bermanfaat,” tutup Ateng.

Sebelumnya, kebakaran hebat di sumur minyak rakyat, terjadi di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, bertepatan pada Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2025, api baru bisa dipadamkan enam hari kemudian, atau pada Minggu, (24/8/2025). Bahkan, korban meninggal dunia juga bertambah satu, menjadi empat orang.(dil)

Tags: Ateng SutisnabumdDPR RIkementerian esdmKopdes Merah PutihPertaminapks

Berita Terkait.

Suara Buruh Dinilai Melemah, Fragmentasi Serikat Jadi Alarm Serius Politik Pekerja
Nasional

Suara Buruh Dinilai Melemah, Fragmentasi Serikat Jadi Alarm Serius Politik Pekerja

Selasa, 14 April 2026 - 23:16
Menkop: Dekopinwil Jateng Berperan Strategis Kembangkan Produk Lokal Melalui KDKMP
Nasional

Komite III DPD RI Soroti Penonaktifan PBI BPJS Kesehatan, Pasien Kronis Terdampak

Selasa, 14 April 2026 - 22:31
Pelaku Begal Anggota Damkar Dibekuk di Hotel Kawasan Pluit
Nasional

Bukan NGO atau Aktivis, Haris Azhar Sebut Elite di Balik Isu Kudeta Presiden

Selasa, 14 April 2026 - 20:55
Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN
Nasional

Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

Selasa, 14 April 2026 - 20:15
Implementasi
Nasional

KKP Dukung Upaya Perlindungan Penyu di Belitong UNESCO Global Geopark

Selasa, 14 April 2026 - 15:05
KEK
Nasional

Bea Cukai Perketat Pengawasan KEK, Pastikan Fasilitas Tepat Sasaran dan Patuh Aturan

Selasa, 14 April 2026 - 14:34

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2511 shares
    Share 1004 Tweet 628
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    894 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.