• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kurangi Overkapasitas Lapas, DPR Sebut Restorative Justice Perlu Masuk dalam RUU KUHAP

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 24 Agustus 2025 - 22:10
in Nasional
lapas

Ilustrasi lapas kelebihan kapasitas. Foto ditjenpas.go.id/

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menegaskan bahwa penerapan restorative justice (RJ) sangat penting dimasukkan dalam Rancangan UU KUHAP yang baru. Menurutnya, langkah ini dapat menjadi solusi atas persoalan kelebihan kapasitas (overcapacity) yang terjadi hampir di seluruh lapas di Indonesia.

“Tidak semua perkara pidana harus diselesaikan dengan tuntutan berat. Ada kasus ringan seperti salah ucap yang dipidanakan (karena melakukan) pencemaran nama baik. Itu sebenarnya bisa dimitigasi sejak awal secara kekeluargaan,” ujar Bimantoro di Batam, Kepulauan Riau, sebagaimana dikutip dari laman DPR RI, Minggu (24/8/2025).

BacaJuga:

Mendagri Dorong IMT-GT Jadi Platform Konkret Perkuat Ekonomi Kawasan

Gandeng China, Kementerian PKP Genjot Pembangunan Rusun MBR di Perkotaan

Baznas Buka Jalan Pendidikan bagi 200 Mahasiswa Palestina, Rp22 Miliar Disiapkan

Ia menjelaskan bahwa RKUHAP baru memberikan penguatan terhadap hak-hak warga negara, salah satunya melalui pendampingan hukum sejak tahap awal, bahkan ketika seseorang masih berstatus saksi.

“Kita ingin menyeimbangkan kekuatan negara dengan kekuatan rakyat. Dulu negara lebih dominan. Sekarang ada hak pendampingan pengacara sejak awal, agar tidak ada lagi pasal selundupan atau kasus yang dipaksakan,” tegas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Bimantoro menegaskan, RKUHAP justru berpihak pada masyarakat sipil. “Saya juga masyarakat biasa. Jadi penting bagi saya memastikan hak warga negara benar-benar sama di mata hukum,” pungkasnya.

Data terbaru menunjukkan bahwa kapasitas lapas yang idealnya menampung sekitar 140 ribu narapidana, kini harus menampung hingga 179 ribu narapidana. Artinya, tingkat hunian lapas telah di atas batas normal, yang jelas memengaruhi efektivitas pembinaan serta pemenuhan hak dasar para narapidana.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto pun menyebutkan, pemerintah merespons kondisi ini dengan membangun 13 lapas baru. Salah satu di antaranya bahkan dirancang sebagai lapas super maximum security di Pulau Nusakambangan. Sisanya akan tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Upaya ini penting sebagai langkah jangka panjang untuk mengurangi beban di lapas-lapas yang sudah tidak layak tampung.

Namun, membangun gedung saja tidak cukup. Menteri Imipas juga menekankan pentingnya inovasi dalam pemasyarakatan, khususnya terkait percepatan masa hukuman. Narapidana yang telah memenuhi syarat akan diberi hak sesuai ketentuan untuk mempercepat proses pembinaannya. Strategi ini diharapkan tidak hanya mengurangi beban fisik lapas, tetapi juga memanusiakan proses hukum dan pemasyarakatan di Indonesia. (dil)

Tags: Agus AndriantoBimantoro WiyonoDPR RIImipaslapasOverkapasitas

Berita Terkait.

tito
Nasional

Mendagri Dorong IMT-GT Jadi Platform Konkret Perkuat Ekonomi Kawasan

Kamis, 10 September 2026 - 11:21
ara
Nasional

Gandeng China, Kementerian PKP Genjot Pembangunan Rusun MBR di Perkotaan

Kamis, 10 September 2026 - 11:01
Baznas
Nasional

Baznas Buka Jalan Pendidikan bagi 200 Mahasiswa Palestina, Rp22 Miliar Disiapkan

Kamis, 10 September 2026 - 08:45
ari
Nasional

62,5 Persen Lulusan UAG Sudah Bekerja, Talenta Halal dan Sekolah Rakyat Diperkuat

Kamis, 10 September 2026 - 08:30
ribka
Nasional

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Percepatan Pendataan Warga Terdampak Konflik di Jayawijaya dan Lanny Jaya

Rabu, 9 September 2026 - 22:42
bima
Nasional

Wamendagri Bima Arya: Ketahanan Bencana Dibangun Sejak Perencanaan Pembangunan

Rabu, 9 September 2026 - 22:22

OLAHRAGA

lc
Olahraga

Hasil Liga Champions: PSG-Barca Berpesta, Liverpool Bangkit di Anfield

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 10 September 2026 - 10:50

INDOPOSCO.ID – Liga Champions 2026/2027 langsung menyajikan pesta gol dan drama pada matchday pertama fase liga. Paris Saint-Germain (PSG) dan...

SelengkapnyaDetails
bowo

Asian Games 2026: Selain Bonus Menggiurkan, Prabowo Janjikan Karier Atlet Berprestasi Dipacu

Kamis, 10 September 2026 - 10:30
persija

Persija Pastikan Jamu Persib di SUGBK Akhir Pekan Ini, Jakmania Auto Happy

Kamis, 10 September 2026 - 07:07
wo

Prabowo Siapkan Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Asian Games 2026

Kamis, 10 September 2026 - 06:06
bowo

Rela Bertanding saat Cedera Rusuk, Prabowo Minta Semangat Atlet Equestrian Dicontoh

Kamis, 10 September 2026 - 05:05

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.