• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Paripurna DPR Sahkan RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2024 Jadi Undang-Undang

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:45
in Nasional
IMG-20250821-WA0085

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal Saat memimpin Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (21/8/2025). ( Yotube DPR)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024 menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026.

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal memimpin jalannya pengambilan keputusan dengan meminta persetujuan seluruh fraksi.

BacaJuga:

Polisi Dalami Aktor Intelektual di Balik Kelompok Tertangkap saat May Day

Wamen Ekraf Bicara Kesetaraan Gender Perkuat Ekosistem Ekraf

DPR Dorong Evaluasi Menyeluruh Sistem Perkeretaapian Usai Insiden di Stasiun Bekasi Timur

“Apakah rancangan undang-undang tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2024 dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” ujarnya yang disambut persetujuan anggota dewan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Sebelum pengesahan, Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI Wihadi Wiyanto menyampaikan laporan hasil pembahasan. Ia mengungkapkan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2024. “Opini WTP ini merupakan capaian terbaik yang berhasil dipertahankan pemerintah sejak pertama kali diperoleh pada tahun 2016,” kata Wihadi.

Meski demikian, Wihadi menegaskan bahwa BPK menemukan 14 temuan pemeriksaan yang harus menjadi perhatian pemerintah, khususnya terkait sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Namun, ia menekankan bahwa temuan tersebut tidak mempengaruhi kewajaran LKPP Tahun 2024.

Dalam laporannya, ia juga menyampaikan realisasi APBN 2024, yakni pendapatan negara sebesar Rp2.850,6 triliun dan belanja negara sebesar Rp3.359,8 triliun. Jumlah aset negara per 31 Desember 2024 tercatat Rp13.692,37 triliun, kewajiban sebesar Rp10.269,02 triliun, dan ekuitas Rp3.423,35 triliun.

Pada rapat-rapat sebelumnya, seluruh fraksi di DPR, mulai dari PDI-Perjuangan, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, hingga Demokrat, menyatakan persetujuan atas RUU tersebut. Persetujuan fraksi ini menjadi dasar kuat bagi pengesahan dalam rapat paripurna.

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, yang hadir dalam sidang tersebut menyampaikan apresiasinya terhadap seluruh proses pembahasan. “Kami sangat menghargai berbagai perhatian, tanggapan, kritik, dan saran DPR sebagai bagian dari refleksi demokrasi dalam pembahasan RUU P2 APBN TA 2024,” ucapnya.

Ia menambahkan, pemerintah berkomitmen melaksanakan seluruh rekomendasi yang telah menjadi bagian dari undang-undang tersebut. “Masukan dan saran dari DPR akan sangat bermanfaat bagi perbaikan kualitas pengelolaan APBN dan keuangan negara, baik saat ini maupun di masa mendatang,” tutur Sri Mulyani.

Dengan pengesahan ini, DPR dan pemerintah menegaskan komitmen bersama untuk menjaga tata kelola keuangan negara yang akuntabel, transparan, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan rakyat. (dil)

Tags: demokratGerindragolkarNasDemPANPDI PerjuanganPKBpksRancangan Undang-UndangRUU P2 APBN TA 2024

Berita Terkait.

aktor
Nasional

Polisi Dalami Aktor Intelektual di Balik Kelompok Tertangkap saat May Day

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:08
Irene-Umar
Nasional

Wamen Ekraf Bicara Kesetaraan Gender Perkuat Ekosistem Ekraf

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:04
Sudjatmiko
Nasional

DPR Dorong Evaluasi Menyeluruh Sistem Perkeretaapian Usai Insiden di Stasiun Bekasi Timur

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:43
Brian
Nasional

Hardiknas 2026, Mendiktisaintek Serukan Transformasi Pendidikan demi Kemajuan Peradaban

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:23
gadai
Nasional

Hari Buruh, Pegadaian Salurkan Bantuan untuk Masjid di Ambalawi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:13
Kemenpar memperkuat standar keamanan destinasi nasional dengan menyiapkan 38 provinsi di seluruh Indonesia untuk menjalankan Program Keselamatan Wisata 2026. Foto: istimewa
Nasional

Kementerian Pariwisata Siapkan 38 Provinsi Jalankan Program Keselamatan Wisata 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:42

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3355 shares
    Share 1342 Tweet 839
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2562 shares
    Share 1025 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1583 shares
    Share 633 Tweet 396
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1247 shares
    Share 499 Tweet 312
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.