• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Paripurna DPR Sahkan RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2024 Jadi Undang-Undang

Redaksi by Redaksi
Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:45
in Nasional
IMG-20250821-WA0085

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal Saat memimpin Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (21/8/2025). ( Yotube DPR)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024 menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026.

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal memimpin jalannya pengambilan keputusan dengan meminta persetujuan seluruh fraksi.

“Apakah rancangan undang-undang tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2024 dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” ujarnya yang disambut persetujuan anggota dewan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Sebelum pengesahan, Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI Wihadi Wiyanto menyampaikan laporan hasil pembahasan. Ia mengungkapkan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2024. “Opini WTP ini merupakan capaian terbaik yang berhasil dipertahankan pemerintah sejak pertama kali diperoleh pada tahun 2016,” kata Wihadi.

Meski demikian, Wihadi menegaskan bahwa BPK menemukan 14 temuan pemeriksaan yang harus menjadi perhatian pemerintah, khususnya terkait sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Namun, ia menekankan bahwa temuan tersebut tidak mempengaruhi kewajaran LKPP Tahun 2024.

Dalam laporannya, ia juga menyampaikan realisasi APBN 2024, yakni pendapatan negara sebesar Rp2.850,6 triliun dan belanja negara sebesar Rp3.359,8 triliun. Jumlah aset negara per 31 Desember 2024 tercatat Rp13.692,37 triliun, kewajiban sebesar Rp10.269,02 triliun, dan ekuitas Rp3.423,35 triliun.

Pada rapat-rapat sebelumnya, seluruh fraksi di DPR, mulai dari PDI-Perjuangan, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, hingga Demokrat, menyatakan persetujuan atas RUU tersebut. Persetujuan fraksi ini menjadi dasar kuat bagi pengesahan dalam rapat paripurna.

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, yang hadir dalam sidang tersebut menyampaikan apresiasinya terhadap seluruh proses pembahasan. “Kami sangat menghargai berbagai perhatian, tanggapan, kritik, dan saran DPR sebagai bagian dari refleksi demokrasi dalam pembahasan RUU P2 APBN TA 2024,” ucapnya.

Ia menambahkan, pemerintah berkomitmen melaksanakan seluruh rekomendasi yang telah menjadi bagian dari undang-undang tersebut. “Masukan dan saran dari DPR akan sangat bermanfaat bagi perbaikan kualitas pengelolaan APBN dan keuangan negara, baik saat ini maupun di masa mendatang,” tutur Sri Mulyani.

Dengan pengesahan ini, DPR dan pemerintah menegaskan komitmen bersama untuk menjaga tata kelola keuangan negara yang akuntabel, transparan, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan rakyat. (dil)

Tags: demokratGerindragolkarNasDemPANPDI PerjuanganPKBpksRancangan Undang-UndangRUU P2 APBN TA 2024
Previous Post

Dukung Penutupan Permanen Bar Starmoon, Legislator: Perlindungan Anak Jadi Prioritas

Next Post

Pasca OTT Jerat Wamenaker, KPK Pasang Police Line di Sejumlah Ruang di Kemnaker

Related Posts

jokowi
Nasional

FTA: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Cederai Fondasi Demokrasi

Senin, 10 November 2025 - 10:16
mensos
Nasional

Soeharto, Gus Dur hingga Marsinah Layak Dapatkan Gelar Pahlawan Nasional

Senin, 10 November 2025 - 07:00
mendagri
Nasional

Mendagri Sebut Pembangunan SDM Jadi Kunci Utama dalam Tatanan Dunia Baru

Senin, 10 November 2025 - 06:12
prabowo
Nasional

Prabowo Ingatkan Kader Partai Gerindra agar Berbuat Terbaik untuk Negara

Senin, 10 November 2025 - 05:17
kemenkes
Nasional

Kemenkes Perluas Layanan Skrining Terpadu untuk Identifikasi Dini TBC

Senin, 10 November 2025 - 04:16
ratas
Nasional

Presiden Prabowo Ratas dengan Menhan, Panglima TNI hingga Kapolri

Senin, 10 November 2025 - 02:14
Next Post
IMG-20250821-WA0086

Pasca OTT Jerat Wamenaker, KPK Pasang Police Line di Sejumlah Ruang di Kemnaker

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.