• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

BAM DPR RI Minta Penyelesaian Secara Arif Polemik Kawasan Hutan TTS

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 21 Agustus 2025 - 16:00
in Nasional
ahmad-heriawan-bam

Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Ahmad Heryawan, usai RDPU dengan DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan di Ruang Rapat BAM DPR RI, Rabu (20/8/2025). Foto: DPR

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Ahmad Heryawan, mendorong adanya penyelesaian yang arif atas persoalan penetapan kawasan hutan yang berdampak pada sejumlah desa di wilayah Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur. Pertemuan tersebut membahas persoalan penetapan kawasan hutan yang berdampak pada sejumlah desa di wilayah TTS.

 

BacaJuga:

Jelang Wajib Halal Oktober 2026, BPJPH Perkuat Pengawasan Produk Halal Impor

Mendagri Dorong Bedah Rumah Dipercepat dan Tepat Sasaran

Abu Vulkanik Picu Penutupan Soetta, InJourney Airports Aktifkan Service Recovery

Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU), disampaikan bahwa berdasarkan penetapan terbaru kawasan hutan melalui Perpres Nomor 5 Tahun 2025, terdapat 116 desa di TTS yang masuk kategori kawasan hutan.

 

Bahkan, sambung Aher, ada satu desa yang 100 persen wilayahnya ditetapkan sebagai kawasan hutan, tanpa tersisa sedikit pun ruang untuk pemukiman dan lahan bercocok tanam masyarakat. Padahal, masyarakat setempat telah tinggal dan beraktivitas di wilayah tersebut selama puluhan bahkan ratusan tahun.

 

“Tentu perlu ada penyelesaian yang arif dan bijaksana. Kita sepakat dengan penataan hutan dan pelestariannya, karena itu menyangkut kehidupan anak cucu kita. Tetapi pada saat yang sama, kebijakan ini tidak boleh merugikan masyarakat yang sudah lama bermukim di sana,” jelas Aher saat ditemui di Ruang Rapat BAM DPR RI, Senayan, Jakarta, sebagaimana dikutip dari laman DPR, Kamis (25/8/2025).

 

Legislator dari Fraksi PKS ini pun menegaskan bahwa hak-hak masyarakat sebagai warga negara harus tetap dilindungi, termasuk hak untuk bertempat tinggal dan memiliki lahan memadai untuk bercocok tanam.

 

Menurutnya, menjaga keseimbangan antara pelestarian lingkungan dan pemenuhan hak masyarakat merupakan kunci utama penyelesaian masalah ini.

 

Lebih lanjut, Aher menyebut persoalan serupa juga tidak hanya terjadi di daerah TTS, tetapi juga di beberapa daerah lain, seperti di Jawa Barat, Bogor, hingga Sukabumi. Karena itu, DPR mendorong adanya penyelesaian menyeluruh dengan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Kehutanan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Transmigrasi, Kementerian Desa, hingga Komnas HAM.

 

“Penyelesaian yang utuh berarti harus duduk bersama seluruh pihak terkait, untuk melahirkan solusi nyata bagi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan. Ini momentum yang tepat bagi pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo untuk menghadirkan solusi One Map Policy, kebijakan satu peta Indonesia,” tegasnya.

 

Terakhir, Aher menyebut kebijakan satu peta pun diharapkan menjadi jawaban permanen atas tumpang tindih penetapan kawasan hutan dengan permukiman warga yang telah lama ada, sehingga ke depan tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan oleh kebijakan tata ruang dan kehutanan. (dil)

Tags: Ahmad HeryawanBAMDPR RIKawasan Hutan TTSpolemik

Berita Terkait.

2.120 Anak Tangga Menanti, Geely Dukung Gelaran Jakarta Vertical Run 2026
Nasional

Jelang Wajib Halal Oktober 2026, BPJPH Perkuat Pengawasan Produk Halal Impor

Minggu, 6 September 2026 - 10:19
Mendagri Dorong Bedah Rumah Dipercepat dan Tepat Sasaran
Nasional

Mendagri Dorong Bedah Rumah Dipercepat dan Tepat Sasaran

Minggu, 6 September 2026 - 09:55
Abu Vulkanik Picu Penutupan Soetta, InJourney Airports Aktifkan Service Recovery
Nasional

Abu Vulkanik Picu Penutupan Soetta, InJourney Airports Aktifkan Service Recovery

Minggu, 6 September 2026 - 08:32
Perlindungan PMI Diperkuat, 46 Pekerja Bermasalah di Malaysia Segera Dipulangkan
Nasional

Perlindungan PMI Diperkuat, 46 Pekerja Bermasalah di Malaysia Segera Dipulangkan

Sabtu, 5 September 2026 - 22:03
Terdeteksi 818 Hotspot, Kemenhut Perkuat Pengendalian Karhutla di 6 Provinsi
Nasional

Terdeteksi 818 Hotspot, Kemenhut Perkuat Pengendalian Karhutla di 6 Provinsi

Sabtu, 5 September 2026 - 21:05
Respons Banding Kasus Penyiraman Andrie Yunus, Pigai Dorong Kasasi Hingga PK
Nasional

Pimpinan DPR Desak Penanganan Karhutla Satu Kendali

Sabtu, 5 September 2026 - 20:03

OLAHRAGA

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27
Olahraga

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Editor Laurens Dami
Jumat, 4 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID – Super League 2026/27 bakal hadir dengan wajah baru. Bukan soal format kompetisi atau komposisi klub, melainkan aturan permainan yang...

SelengkapnyaDetails
aza

Buktikan Kualitas Local Pride, Persebaya dan AZA Luncurkan Jersey Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 13:13
league

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Jumat, 4 September 2026 - 13:03
sarinah

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:20
Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Kamis, 3 September 2026 - 09:12

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.