• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

BAM DPR RI Minta Penyelesaian Secara Arif Polemik Kawasan Hutan TTS

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 21 Agustus 2025 - 16:00
in Nasional
ahmad-heriawan-bam

Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Ahmad Heryawan, usai RDPU dengan DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan di Ruang Rapat BAM DPR RI, Rabu (20/8/2025). Foto: DPR

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Ahmad Heryawan, mendorong adanya penyelesaian yang arif atas persoalan penetapan kawasan hutan yang berdampak pada sejumlah desa di wilayah Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur. Pertemuan tersebut membahas persoalan penetapan kawasan hutan yang berdampak pada sejumlah desa di wilayah TTS.

 

BacaJuga:

Universitas Darunnajah Bawa Isu Wakaf Pendidikan ke ICOP 2026

KPK Akan Kembangkan Kasus Silmy Karim dkk ke TPPU

Usai Insiden Bekasi Timur, DPR Soroti “Benang Kusut” Persinyalan Kereta Nasional

Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU), disampaikan bahwa berdasarkan penetapan terbaru kawasan hutan melalui Perpres Nomor 5 Tahun 2025, terdapat 116 desa di TTS yang masuk kategori kawasan hutan.

 

Bahkan, sambung Aher, ada satu desa yang 100 persen wilayahnya ditetapkan sebagai kawasan hutan, tanpa tersisa sedikit pun ruang untuk pemukiman dan lahan bercocok tanam masyarakat. Padahal, masyarakat setempat telah tinggal dan beraktivitas di wilayah tersebut selama puluhan bahkan ratusan tahun.

 

“Tentu perlu ada penyelesaian yang arif dan bijaksana. Kita sepakat dengan penataan hutan dan pelestariannya, karena itu menyangkut kehidupan anak cucu kita. Tetapi pada saat yang sama, kebijakan ini tidak boleh merugikan masyarakat yang sudah lama bermukim di sana,” jelas Aher saat ditemui di Ruang Rapat BAM DPR RI, Senayan, Jakarta, sebagaimana dikutip dari laman DPR, Kamis (25/8/2025).

 

Legislator dari Fraksi PKS ini pun menegaskan bahwa hak-hak masyarakat sebagai warga negara harus tetap dilindungi, termasuk hak untuk bertempat tinggal dan memiliki lahan memadai untuk bercocok tanam.

 

Menurutnya, menjaga keseimbangan antara pelestarian lingkungan dan pemenuhan hak masyarakat merupakan kunci utama penyelesaian masalah ini.

 

Lebih lanjut, Aher menyebut persoalan serupa juga tidak hanya terjadi di daerah TTS, tetapi juga di beberapa daerah lain, seperti di Jawa Barat, Bogor, hingga Sukabumi. Karena itu, DPR mendorong adanya penyelesaian menyeluruh dengan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Kehutanan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Transmigrasi, Kementerian Desa, hingga Komnas HAM.

 

“Penyelesaian yang utuh berarti harus duduk bersama seluruh pihak terkait, untuk melahirkan solusi nyata bagi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan. Ini momentum yang tepat bagi pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo untuk menghadirkan solusi One Map Policy, kebijakan satu peta Indonesia,” tegasnya.

 

Terakhir, Aher menyebut kebijakan satu peta pun diharapkan menjadi jawaban permanen atas tumpang tindih penetapan kawasan hutan dengan permukiman warga yang telah lama ada, sehingga ke depan tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan oleh kebijakan tata ruang dan kehutanan. (dil)

Tags: Ahmad HeryawanBAMDPR RIKawasan Hutan TTSpolemik

Berita Terkait.

Darunnajah
Nasional

Universitas Darunnajah Bawa Isu Wakaf Pendidikan ke ICOP 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:36
Silmy-Karim
Nasional

KPK Akan Kembangkan Kasus Silmy Karim dkk ke TPPU

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:43
Kecelakaan
Nasional

Usai Insiden Bekasi Timur, DPR Soroti “Benang Kusut” Persinyalan Kereta Nasional

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:42
Dadan
Nasional

Kejagung Tak Sita Motor Listrik Kasus Korupsi MBG, Ini Alasannya

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:31
Menko-Polkam
Nasional

Prabowo Tak Pandang Bulu Berantas Korupsi, Menko Polkam Ingatkan Pejabat Jaga Amanah

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:21
AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas
Nasional

KAI Percepat Pengembangan Stasiun Bogor, Siap Layani Commuter Line 12 Kereta

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:33

BERITA POPULER

  • Timnas-U19

    Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2100 shares
    Share 840 Tweet 525
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1021 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1153 shares
    Share 461 Tweet 288
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    954 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3531 shares
    Share 1412 Tweet 883
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.