• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Sebut Tak Mau OTT terhadap Bupati Kolaka Timur saat Rakernas NasDem

Laurens laurens by Laurens laurens
Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:15
in Nasional
ketua-kpk

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto saat memberikan keterangan setelah menghadiri Rapat Kerja Komisi III DPR RI, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025). Foto: ANTARA/Azhfar M Robbani

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyatakan lembaga antirasuah tersebut tidak mau melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Abdul Azis, saat kegiatan Rakernas Partai NasDem berlangsung di Makassar, Sulawesi Selatan.

“Meskipun kami tahu bahwa sebenarnya di hari Kamis (7 Agustus 2025, red.) itu kegiatan belum dimulai, prosesnya baru dilaksanakan, ya mungkin semacam registrasi dan lain-lain. Kami juga tidak mau masuk ke dalam situ untuk mengantisipasi hal-hal yang lain,” kata Setyo menjelaskan dalam Rapat Kerja Komisi III DPR dengan KPK di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, dilansir ANTARA, Rabu (20/8/2025).

Sementara itu, Setyo menjelaskan bahwa mulanya KPK mendapatkan informasi dari masyarakat tentang dugaan korupsi pada proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kabupaten Kolaka Timur.

Informasi itu, kata dia, kemudian diolah dalam jangka waktu yang cukup lama oleh KPK.

“Informasi tersebut kami kaji, kami telaah kepastiannya dan keakuratannya, sehingga dari situ kemudian kami terbitkan surat perintah yang ditandatangani oleh pimpinan,” ujarnya.

Setelah itu, dia mengatakan KPK melakukan serangkaian kegiatan seperti penyadapan hingga kegiatan lapangan seperti di Jakarta dan Kendari, Sulawesi Tenggara, hingga menemukan bukti yang akurat.

“Tindakan yang kami lakukan saat itu adalah pastinya meminta keterangan. Kemudian selain meminta keterangan, bukti berupa uang juga sudah kami pegang,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa KPK kemudian mendapatkan informasi uang tersebut akan diberikan kepada seseorang yang merupakan kepala daerah atau penyelenggara negara, sehingga tim telah bersiap untuk menangkap Abdul Azis.

“Waktu itu, posisinya tim menganggap yang bersangkutan ada di lokasi tersebut, atau masih di sekitar pulau tersebut, atau di provinsi tersebut, tetapi ternyata yang bersangkutan sudah meninggalkan tempat dan sudah berada di tempat lain,” ujarnya.

Menurut Setyo, tim KPK menyadari Abdul Azis telah meninggalkan Sulawesi Tenggara untuk pergi ke Makassar, sehingga memantau pergerakan yang bersangkutan. Tim kemudian bergerak ke Makassar, dan mengestimasikan tiba pada Kamis (7/8/2025) malam.

“Agak malam mereka baru datang. Itu pun juga tetap ada laporan posisi, kegiatan, cara bertindak, dan lain-lain, dan untuk menghindari hal-hal yang sifatnya kontraproduktif,” jelasnya.

Ia juga mengatakan tim KPK kemudian berkoordinasi dengan aparat penegak hukum setempat dalam rangka meminta dukungan untuk melakukan cara-cara yang kooperatif, atau tidak mengganggu proses Rakernas NasDem.

Setyo menjelaskan langkah tersebut dilakukan dengan harapan Abdul Azis kooperatif dengan datang menemui tim KPK.

“Akan tetapi, karena tidak datang setelah kami tunggu, akhirnya kami mendatangi tempat beliau,” katanya.

Diketahui, Abdul Azis kemudian dibawa oleh KPK dari Makassar ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada 8 Agustus 2025. Dia tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 16.23 WIB.

Pada 9 Agustus 2025, KPK menetapkan Abdul Azis sebagai salah satu dari lima tersangka kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kabupaten Kolaka Timur. (dam)

Tags: KPKottSetyo BudiyantoSulawesi Tenggara
Previous Post

Perjalanan Kereta di Stasiun Palmerah Dihentikan Sementara Akibat Gempa

Next Post

Kemenkum Serahkan Sertifikat KIK di Pacu Jalur 2025

Related Posts

17622594521358949755989113631129
Nasional

Kemendikdasmen Dorong Redistribusi Guru untuk Pemerataan Pendidikan

Rabu, 5 November 2025 - 00:25
IMG-20251104-WA0011
Nasional

DPR RI Desak Pemerintah Pusat Alokasikan Anggaran untuk Sensus Ekonomi 2016

Selasa, 4 November 2025 - 23:07
mui
Nasional

Ketua MUI: Perlu Mengenang Jasa Para Pemimpin Bangsa

Selasa, 4 November 2025 - 22:52
IMG-20251104-WA0010
Nasional

Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Kerja di Sidang Umum UNESCO, Begini Respons Mendikdasmen

Selasa, 4 November 2025 - 22:36
IMG-20251104-WA0009 (1)
Nasional

Petani SLP Mandiri, Harga Panen Stabil Lewat Pertanian Ramah Lingkungan

Selasa, 4 November 2025 - 22:21
WhatsApp Image 2025-11-04 at 19.49.53
Nasional

Lantik Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah

Selasa, 4 November 2025 - 21:52
Next Post
Adam-Muhammad

Kemenkum Serahkan Sertifikat KIK di Pacu Jalur 2025

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Ampas Teh

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.