• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Sebut Tak Mau OTT terhadap Bupati Kolaka Timur saat Rakernas NasDem

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:15
in Nasional
ketua-kpk

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto saat memberikan keterangan setelah menghadiri Rapat Kerja Komisi III DPR RI, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025). Foto: ANTARA/Azhfar M Robbani

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyatakan lembaga antirasuah tersebut tidak mau melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Abdul Azis, saat kegiatan Rakernas Partai NasDem berlangsung di Makassar, Sulawesi Selatan.

“Meskipun kami tahu bahwa sebenarnya di hari Kamis (7 Agustus 2025, red.) itu kegiatan belum dimulai, prosesnya baru dilaksanakan, ya mungkin semacam registrasi dan lain-lain. Kami juga tidak mau masuk ke dalam situ untuk mengantisipasi hal-hal yang lain,” kata Setyo menjelaskan dalam Rapat Kerja Komisi III DPR dengan KPK di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, dilansir ANTARA, Rabu (20/8/2025).

BacaJuga:

Ancaman Ruang Digital Mengintai Anak, Komdigi Gaungkan “Seni Menunda Layar” dan PP Tunas

Mendiktisaintek: Generasi Muda Harus Perkuat Inovasi Berbasis Riset dan Teknologi

28.274 Jemaah Haji Telah Berangkat ke Tanah Suci, 125 Ribu Nikmati Fast Track

Sementara itu, Setyo menjelaskan bahwa mulanya KPK mendapatkan informasi dari masyarakat tentang dugaan korupsi pada proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kabupaten Kolaka Timur.

Informasi itu, kata dia, kemudian diolah dalam jangka waktu yang cukup lama oleh KPK.

“Informasi tersebut kami kaji, kami telaah kepastiannya dan keakuratannya, sehingga dari situ kemudian kami terbitkan surat perintah yang ditandatangani oleh pimpinan,” ujarnya.

Setelah itu, dia mengatakan KPK melakukan serangkaian kegiatan seperti penyadapan hingga kegiatan lapangan seperti di Jakarta dan Kendari, Sulawesi Tenggara, hingga menemukan bukti yang akurat.

“Tindakan yang kami lakukan saat itu adalah pastinya meminta keterangan. Kemudian selain meminta keterangan, bukti berupa uang juga sudah kami pegang,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa KPK kemudian mendapatkan informasi uang tersebut akan diberikan kepada seseorang yang merupakan kepala daerah atau penyelenggara negara, sehingga tim telah bersiap untuk menangkap Abdul Azis.

“Waktu itu, posisinya tim menganggap yang bersangkutan ada di lokasi tersebut, atau masih di sekitar pulau tersebut, atau di provinsi tersebut, tetapi ternyata yang bersangkutan sudah meninggalkan tempat dan sudah berada di tempat lain,” ujarnya.

Menurut Setyo, tim KPK menyadari Abdul Azis telah meninggalkan Sulawesi Tenggara untuk pergi ke Makassar, sehingga memantau pergerakan yang bersangkutan. Tim kemudian bergerak ke Makassar, dan mengestimasikan tiba pada Kamis (7/8/2025) malam.

“Agak malam mereka baru datang. Itu pun juga tetap ada laporan posisi, kegiatan, cara bertindak, dan lain-lain, dan untuk menghindari hal-hal yang sifatnya kontraproduktif,” jelasnya.

Ia juga mengatakan tim KPK kemudian berkoordinasi dengan aparat penegak hukum setempat dalam rangka meminta dukungan untuk melakukan cara-cara yang kooperatif, atau tidak mengganggu proses Rakernas NasDem.

Setyo menjelaskan langkah tersebut dilakukan dengan harapan Abdul Azis kooperatif dengan datang menemui tim KPK.

“Akan tetapi, karena tidak datang setelah kami tunggu, akhirnya kami mendatangi tempat beliau,” katanya.

Diketahui, Abdul Azis kemudian dibawa oleh KPK dari Makassar ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada 8 Agustus 2025. Dia tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 16.23 WIB.

Pada 9 Agustus 2025, KPK menetapkan Abdul Azis sebagai salah satu dari lima tersangka kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kabupaten Kolaka Timur. (dam)

Tags: KPKottSetyo BudiyantoSulawesi Tenggara

Berita Terkait.

PP-Tunas
Nasional

Ancaman Ruang Digital Mengintai Anak, Komdigi Gaungkan “Seni Menunda Layar” dan PP Tunas

Minggu, 26 April 2026 - 19:27
riset
Nasional

Mendiktisaintek: Generasi Muda Harus Perkuat Inovasi Berbasis Riset dan Teknologi

Minggu, 26 April 2026 - 18:08
jamaah
Nasional

28.274 Jemaah Haji Telah Berangkat ke Tanah Suci, 125 Ribu Nikmati Fast Track

Minggu, 26 April 2026 - 17:07
phi
Nasional

PHI Gulirkan APEKA 2026, Perkuat Peran Media dalam Industri Hulu Migas

Minggu, 26 April 2026 - 16:06
sanung
Nasional

Gaung Kartini di IDSurvey, Maheswari Sisterhood Day 2026 Perkuat Kolaborasi Perempuan

Minggu, 26 April 2026 - 12:22
irene
Nasional

Kementerian Apresiasi Kolaborasi Kreatif Aniwayang Live di Museum Nasional

Minggu, 26 April 2026 - 12:12

BERITA POPULER

  • kartinian

    Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1354 shares
    Share 542 Tweet 339
  • Unggah Foto Wajah Burung, Instagram Lee Jong Suk Picu Spekulasi Hubungan dengan IU

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Tunggu Restu Dewan Keamanan, Keikutsertaan Timnas Iran di Piala Dunia Masih Tanda Tanya

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.