• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Masuki Masa Sidang, Komisi III akan Panggil KPK, MK, KY dan Lokataru, Ini yang Dibahas

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:14
in Nasional
habib

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (dok DPR)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – DPR RI telah memasuki masa persidangan I tahun sidang 2025-2026 setelah masa reses beberapa waktu lalu. Komisi III DPR akan memanggil sejumlah kementerian/lembaga mitra, mahasiswa, hingga organisasi masyarakat sipil untuk membahas isu-isu aktual.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan pihaknya mengawali masa sidang bulan Agustus dengan melanjutkan pembahasan Rancangan Kitab Hukum Acara Pidana (RUU-KUHAP.).

BacaJuga:

DPR RI Ingatkan Ancaman Karhutla dan Krisis Gizi Akibat Fenomena El Nino Godzilla 2026

Suara Buruh Dinilai Melemah, Fragmentasi Serikat Jadi Alarm Serius Politik Pekerja

Komite III DPD RI Soroti Penonaktifan PBI BPJS Kesehatan, Pasien Kronis Terdampak

Dia menyebut akan mengundang KPK, Kementerian HAM, sivitas akademika, hingga Lokataru untuk mendengarkan pendapat.

“Terkait KUHAP Komisi III akan mengundang sejumlah pihak, di antaranya KPK, Lokataru, dosen Gandjar Bondan, Kemenham, Komnas HAM, sejumlah BEM, dan banyak elemen masyarakat lain untuk meminta masukan. Kami ingin memastikan KUHAP baru tidak melemahkan pemberantasan korupsi,” kata Habiburokhman, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/8/2025).

Habiburokhman memastikan KUHAP baru nantinya menjadi produk hukum yang tidak melemahkan komitmen pemberantasan korupsi. Di samping itu, komisinya juga akan melakukan sejumlah kunjungan kerja (kunker) ke daerah-daerah.

“Pendeknya, lebih baik tidak ada KUHAP baru kalau sampai melemahkan pemberantasan korupsi. Selain itu, Komisi III DPR RI akan melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah untuk melakukan penyerapan aspirasi masyarakat,” katanya.

Pembahasan lainnya adalah, Waketum Gerindra ini mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti surat dari Mahkamah Konstitusi (MK). Selain itu, Komisi III DPR akan melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon hakim Mahkamah Agung (MA) mulai 9 September mendatang.

“Terkait MK Komisi III akan menindaklanjuti surat dari Mahkamah Konstitusi terkait adanya hakim konstitusi yang akan segera pensiun,” kata Habiburokhman.

“Terkait dengan Komisi Yudisial, kami menunggu hasil kerja panitia seleksi Komisi Yudisial yang saat ini sedang bekerja. Sementara itu, kami tetap akan melanjutkan proses fit and proper test calon hakim agung yang sudah disampaikan oleh Komisi Yudisial melalui surat 11 Agustus 2025. Seleksi calon hakim agung akan dilaksanakan mulai 9 September yang akan datang,” ujarnya.

Selain membahas RUU KUHAP, Hakim Konstitusi dan Hakim Agung, KomisiKomisi Hukum DPR itu, juga akan turut membahas anggaran tiap kementerian/lembaga mitra. Sekaligus juga akan membahas isu-isu terkini yang berkaitan dengan kementerian/lembaga mitra Komisi III DPR.

“Terkait anggaran, dalam masa sidang ini kami akan melakukan rapat dengan seluruh mitra Komisi III untuk membahas anggaran mereka,” ujar Habiburokhman.

“Kami akan tetap melakukan rapat dengar pendapat umum terkait kasus kasus yang menarik perhatian publik di seluruh Indonesia,” pungkasnya. (dil)

Tags: Komisi III DPR RIKPKKYLokataruMK

Berita Terkait.

Abaikan Blokade AS, Spanyol Sebut China Mediator Utama di Selat Hormuz
Nasional

DPR RI Ingatkan Ancaman Karhutla dan Krisis Gizi Akibat Fenomena El Nino Godzilla 2026

Rabu, 15 April 2026 - 03:35
Suara Buruh Dinilai Melemah, Fragmentasi Serikat Jadi Alarm Serius Politik Pekerja
Nasional

Suara Buruh Dinilai Melemah, Fragmentasi Serikat Jadi Alarm Serius Politik Pekerja

Selasa, 14 April 2026 - 23:16
Menkop: Dekopinwil Jateng Berperan Strategis Kembangkan Produk Lokal Melalui KDKMP
Nasional

Komite III DPD RI Soroti Penonaktifan PBI BPJS Kesehatan, Pasien Kronis Terdampak

Selasa, 14 April 2026 - 22:31
Pelaku Begal Anggota Damkar Dibekuk di Hotel Kawasan Pluit
Nasional

Bukan NGO atau Aktivis, Haris Azhar Sebut Elite di Balik Isu Kudeta Presiden

Selasa, 14 April 2026 - 20:55
Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN
Nasional

Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

Selasa, 14 April 2026 - 20:15
Implementasi
Nasional

KKP Dukung Upaya Perlindungan Penyu di Belitong UNESCO Global Geopark

Selasa, 14 April 2026 - 15:05

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2512 shares
    Share 1005 Tweet 628
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    894 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.