• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Menag Prof Nasaruddin Serahkan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji ke KPK

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 16 Agustus 2025 - 15:36
in Headline
umar

Menteri Agama (Menag) Prof Nasaruddin Umar. (Nasuha/INDOPOSCO)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Agama (Menag) Prof Nasaruddin Umar mengatakan, menyerahkan sepenuhnya proses hukum terkait kasus dugaan korupsi kuota haji ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kita serahkan sepenuhnya ke KPK,” ujar Nasaruddin usai meluncur program gerakan wakaf di Jakarta, Sabtu (16/8/2025).

BacaJuga:

Berpikir Kritis, Memiliki Literasi Digital Kuat, dan Kokoh di Era Digital Tuntutan Untuk Gen Z

Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran

Usai Temui Gibran, Mahasiswa Beri Batas Waktu Realisasi Tuntutan hingga Jumat

Nasaruddin enggan berkomentar lebih jauh terkait kasus yang diduga menyeret mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Diketahui, pada kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024, KPK telah memeriksa Yaqut dan sejumlah penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK). Selain itu KPK juga telah menggeledah direktorat penyelenggaraan haji dan umrah (PHU) Kemenag dan rumah Yaqut Cholil Qoumas.

Pada kasus tersebut KPK memprediksi ada kerugian negara hingga mencapai Rp1 triliun. Sebelumnya pada penyelenggaraan haji 2023-2024 Pemerintah Saudi Arabia memberikan kuota tambahan haji 20 ribu.

Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas membagi skema kuota tambahan haji tersebut 50 persen haji reguler dan 50 persen haji khusus. Pembagian skema tersebut didasari oleh Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1005/2023. (nas)

Tags: hajiKasus Dugaan Korupsi Kuota HajiKorupsi Kuota HajiKPKkuota hajiMenteri Agama (Menag)Prof Nasaruddin Umar

Berita Terkait.

WIHAJI
Headline

Berpikir Kritis, Memiliki Literasi Digital Kuat, dan Kokoh di Era Digital Tuntutan Untuk Gen Z

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:21
Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran
Headline

Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:30
Usai Temui Gibran, Mahasiswa Beri Batas Waktu Realisasi Tuntutan hingga Jumat
Headline

Usai Temui Gibran, Mahasiswa Beri Batas Waktu Realisasi Tuntutan hingga Jumat

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:15
bc
Headline

Apresiasi Pemulihan Aset Rp1 Triliun, Purbaya Juga Soroti Kasus Eddy Tansil

Senin, 15 Juni 2026 - 17:30
Demo
Headline

Demo Besar di Jakarta Pusat, 5.955 Aparat Gabungan Disiagakan

Senin, 15 Juni 2026 - 10:08
Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus
Headline

Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:46

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7019 shares
    Share 2808 Tweet 1755
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1765 shares
    Share 706 Tweet 441
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1037 shares
    Share 415 Tweet 259
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    989 shares
    Share 396 Tweet 247
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.