• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Louisiana Gugat Platform Game Roblox, Disebut Sarang Predator Seksual Anak

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 16 Agustus 2025 - 20:14
in Internasional
Ilustrasi game Roblox. (Dok. Roblox)

Ilustrasi game Roblox. (Dok. Roblox)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah negara bagian Louisiana, Amerika Serikat (AS), resmi menyeret Roblox Corporation ke meja hijau. Platform game online populer itu dituduh menjadi ruang yang membiarkan predator seksual beroperasi dan gagal memberi perlindungan bagi jutaan anak yang memainkannya.

BacaJuga:

Prancis Minta Sidang Darurat PBB Bahas Operasi Militer Israel di Lebanon

Fase Armuzna Berjalan Lancar, Jemaah Nafar Tsani Mulai Tinggalkan Mina Menuju Makkah

Wamenhaj: Fase Armuzna Tuntas, Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tinggalkan Mina

Dikutip dari BNO News pada Sabtu (16/8/2025), gugatan dilayangkan langsung oleh Jaksa Agung Louisiana, Liz Murrill. Ia menilai perusahaan yang bermarkas di Silicon Valley itu lebih sibuk mengejar jumlah pengguna dan keuntungan ketimbang melindungi keselamatan anak.

“Roblox adalah sarang bagi predator seksual,” tegas Murrill dalam pernyataannya, Kamis (14/8/2025). Ia menuding perusahaan lebih mengutamakan “pertumbuhan pengguna, pendapatan, dan keuntungan daripada keselamatan anak.”

Gugatan tersebut diajukan di Livingston Parish. Pemerintah negara bagian menuntut restitusi, denda perdata, serta perintah pengadilan agar Roblox segera memperbaiki sistem keamanan anak. Selain itu, mereka juga meminta ganti rugi, termasuk kompensasi kerugian dan biaya pengacara.

Dalam dokumen gugatan, Roblox disebut memasarkan dirinya sebagai “situs game nomor satu untuk anak-anak dan remaja”. Namun, kenyataannya platform ini justru membiarkan konten berbahaya dan aktivitas predator berkembang.

Salah satu kasus yang dikutip adalah penangkapan pada Juli lalu di Louisiana. Seorang pria dituduh menggunakan Roblox dengan teknologi pengubah suara untuk memancing anak di bawah umur.

Jaksa menegaskan bahwa Roblox tidak memiliki verifikasi usia yang efektif, gagal membatasi interaksi orang dewasa dengan anak-anak, serta tetap menampung permainan dan grup bermuatan seksual eksplisit.

Kasus ini muncul di tengah kontroversi lain. Roblox baru-baru ini menindak para pemain yang disebut sebagai “vigilante”, yakni pengguna yang mencoba menangkap predator anak di platform.

Salah satu yang terkena imbas adalah YouTuber Schlep, yang cukup populer karena kontennya membongkar praktik predator di Roblox. Akunnya diblokir setelah menerima surat somasi dari perusahaan.

Roblox membela keputusannya dengan menyatakan bahwa para vigilante justru menciptakan risiko baru. “Mereka mulai mensimulasikan percakapan tidak pantas dan mengarahkan pengguna ke platform lain, yang pada akhirnya menciptakan lingkungan tidak aman,” kata pihak Roblox dalam pernyataan Rabu lalu.

Kantor Jaksa Agung Louisiana menyebut praktik Roblox sebagai penipuan dan kelalaian di bawah hukum negara bagian. Mereka menegaskan bahwa Roblox telah “menciptakan lingkungan yang kasar dan tidak aman bagi anak-anak.”

Dengan gugatan ini, Louisiana meminta adanya persidangan dengan juri, yang bisa membuka jalan bagi perubahan besar dalam cara Roblox mengelola platformnya. (her)

Tags: Amerika SerikatGame RobloxLouisianaPredator SeksualrobloxRoblox Corporation

Berita Terkait.

tank
Internasional

Prancis Minta Sidang Darurat PBB Bahas Operasi Militer Israel di Lebanon

Senin, 1 Juni 2026 - 00:30
Cenderung Bervariatif, Cuaca di Jakarta Diwarnai Berawan Hingga Hujan Ringan
Internasional

Fase Armuzna Berjalan Lancar, Jemaah Nafar Tsani Mulai Tinggalkan Mina Menuju Makkah

Minggu, 31 Mei 2026 - 04:21
Wamenhaj: Fase Armuzna Tuntas, Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tinggalkan Mina
Internasional

Wamenhaj: Fase Armuzna Tuntas, Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tinggalkan Mina

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:44
Prakiraan Cuaca Akhir Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta
Internasional

Mendiktisaintek: Indonesia dan Prancis Perkuat Kolaborasi Pendidikan Tinggi dan Riset

Sabtu, 30 Mei 2026 - 05:21
Atasi Jalan Amblas di Lenteng Agung, Dinas SDA Pasang Pelat Besi
Internasional

Kepadatan Mina Jadi Alarm Haji 2026, Timwas Usul Formula Baru

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:05
iran
Internasional

Trump Ancam “Ledakkan” Oman, Iran Kecam Keras Retorika AS

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:11

BERITA POPULER

  • APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS

    Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3490 shares
    Share 1396 Tweet 873
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2538 shares
    Share 1015 Tweet 635
  • Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5694 shares
    Share 2278 Tweet 1424
  • Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Dandhy Laksono Bongkar Sosok “Backing” di Balik Film Sexy Killers hingga Pesta Babi

    939 shares
    Share 376 Tweet 235
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.