• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Prabowo Sentil Soal Pemberian Tantiem di BUMN, Simak Pengertiannya

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 15 Agustus 2025 - 22:14
in Nasional
subianto

Presiden Prabowo menyampaikan Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Jumat (15/8/2025). Foto: BPMI Setpres

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Presiden Prabowo Subianto memaparkan delapan agenda prioritas RAPBN 2026 dalam Rapat Paripurna DPR RI, Jumat (15/8/2025). Agenda tersebut mencakup percepatan investasi dan perdagangan global, dengan APBN sebagai katalis untuk menggerakkan roda ekonomi nasional.

Prabowo menegaskan, sinergi antara negara dan sektor swasta adalah kunci memperkuat posisi Indonesia di rantai pasok dunia. Ia menyebut langkah konkret mulai dari percepatan proyek hilirisasi senilai investasi US$38 miliar di berbagai sektor, hingga program pembangunan tiga juta rumah rakyat dengan skema pembiayaan yang bervariasi.

BacaJuga:

Babe Haikal: Halal Jadi “Bahasa” Universal, 48 Negara Merapat di H20

LPDB Koperasi Jemput Bola di Borobudur Expo 2026, Menkop Dorong Koperasi Manfaatkan Dana Bergulir

Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

Namun, di tengah pemaparan agenda besar itu, Prabowo tiba-tiba mengarahkan sorotan tajam pada praktik pemberian tantiem di BUMN.

“Dan saya hilangkan tantiem. Saya pun tidak mengerti apa arti tantiem itu. Itu cuma akal-akalan mereka saja. Mereka memilih istilah asing agar kita tidak mengerti apa itu tantiem. Saudara-saudara, masa ada komisaris yang rapat sebulan sekali, tantiemnya Rp40 miliar setahun,” tegas Prabowo dalam pemaparannya.

Ia melanjutkan dengan nada tegas, menolak alasan apa pun untuk mempertahankan pemberian tantiem ketika kinerja perusahaan justru merugi.

“Saya juga telah perintahkan Danantara, direksi pun tidak perlu tantiem kalau rugi. Dan untungnya harus untung benar, jangan untung akal-akalan. Kita sudah lama jadi orang Indonesia, dan kalau direksi atau komisaris keberatan, segera berhenti. Banyak anak-anak muda yang mampu menggantikan mereka,” terangnya.

Menurut Prabowo, setiap rupiah uang rakyat harus dijaga penggunaannya. Tak boleh ada ruang untuk pemborosan atau permainan angka.

“Jangan seenaknya main-main dengan uang rakyat. Direksi dan komisaris kalau (mereka) keberatan tidak bersedia (untuk) tidak menerima tantiem, maka berhenti saja. Banyak anak-anak muda yang mampu menggantikan mereka,” tambahnya.

Dengan nada tegas yang menjadi ciri khasnya, Prabowo menutup pembahasan itu seolah ingin memberi pesan bahwa keberpihakan pada kepentingan publik tidak bisa ditawar-tawar.

Seperti diketahui, menurut Peraturan Menteri (Permen) BUMN Nomor PER-02/MBU/2009, dalam lampiran Pasal 1, ditegaskan bahwa tantiem adalah penghasilan yang merupakan penghargaan yang diberikan kepada anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN setiap tahun apabila perusahaan memperoleh laba, atau diberikan kepada Direksi dan Dewan Komisaris Persero apabila terjadi peningkatan kinerja Persero walaupun perusahaan masih mengalami kerugian.

Sementara dalam Permen BUMN Nomor PER-12/MBU/11/2020 (Perubahan Kelima atas Permen sebelumnya), definisi ini memadukan istilah tantiem dan insentif kinerja (IK) dalam ketentuan terbaru, dimana tantiem/Insentif Kinerja diberikan secara proporsional berdasarkan pencapaian Key Performance Indicator (KPI) tahun berjalan

KPI ini juga harus mempertimbangkan kontribusi seperti dividen kepada negara, dan indikator lainnya yang ditetapkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) oleh RUPS atau Menteri.

Penyebutan “tantiem atau insentif kinerja” menunjukkan bahwa kedua istilah ini digunakan bergantian, tergantung pada jenis entitas BUMN (Persero vs Perum) dan kinerja yang dicapai. (her)

Tags: BUMNPemberian TantiemPrabowo

Berita Terkait.

Aktivis 98 Minta Publik Kawal Perkara Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Nasional

Babe Haikal: Halal Jadi “Bahasa” Universal, 48 Negara Merapat di H20

Sabtu, 19 September 2026 - 08:31
Titik Panas Masih Tinggi, Menko Polkam dan Kepala BNPB Turun ke Sumsel
Nasional

LPDB Koperasi Jemput Bola di Borobudur Expo 2026, Menkop Dorong Koperasi Manfaatkan Dana Bergulir

Jumat, 18 September 2026 - 23:07
Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027
Nasional

Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

Jumat, 18 September 2026 - 22:35
Kemenkop Gandeng Muhammadiyah dan Utusan Khusus Presiden Perkuat Ekosistem Koperasi
Nasional

Kemenkop Gandeng Muhammadiyah dan Utusan Khusus Presiden Perkuat Ekosistem Koperasi

Jumat, 18 September 2026 - 20:01
Titik Panas Masih Tinggi, Menko Polkam dan Kepala BNPB Turun ke Sumsel
Nasional

Titik Panas Masih Tinggi, Menko Polkam dan Kepala BNPB Turun ke Sumsel

Jumat, 18 September 2026 - 19:21
25 Merek Beras Fortifikasi Ditindak, FKBI Desak Pemerintah Tak Berhenti di Pencabutan Izin
Nasional

Disangkakan Memeras, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Klaim Selalu Bekerja Sesuai Aturan

Jumat, 18 September 2026 - 16:30

OLAHRAGA

Kombinasi Lokal-Eropa, Ini Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026
Olahraga

Kombinasi Lokal-Eropa, Ini Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 18 September 2026 - 21:16

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Indonesia John Herdman memanggil 23 pemain Timnas Indonesia untuk menghadapi FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung...

SelengkapnyaDetails
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Banyak Perkara Besar Kita Ambil, tapi Akhirnya Digergaji

Sumaya Tembus Semifinal, Indonesia Berpeluang Ukir Sejarah di Teqball Asian Games

Jumat, 18 September 2026 - 18:41
Jay Idzes Absen Perkuat Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes Absen Perkuat Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 - 15:28
bc

Bea Cukai Priok Dukung Kiprah Tim Reli Indonesia di Kancah Internasional

Kamis, 17 September 2026 - 18:08
Pemain-Persib

Persib Bekuk FC Seoul Lewat Laga Sulit, Tolic: Seperti Inilah Caranya

Kamis, 17 September 2026 - 08:20

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5523 shares
    Share 2209 Tweet 1381
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1513 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1242 shares
    Share 497 Tweet 311
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1162 shares
    Share 465 Tweet 291
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.