• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Gaya Hidup

Pemerintah Tegaskan Lagu “Indonesia Raya” Tak Dikenakan Royalti

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 15 Agustus 2025 - 04:44
in Gaya Hidup
Patung WR Supratman berdiri di depan rumah WR Supratman di Jl Mangga 21 Surabaya, Rabu (5/8/2009). Foto: ANTARA/Eric Ireng

Patung WR Supratman berdiri di depan rumah WR Supratman di Jl Mangga 21 Surabaya, Rabu (5/8/2009). Foto: ANTARA/Eric Ireng

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID-Pemerintah melalui Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa lagu kebangsaan “Indonesia Raya” tidak dikenakan royalti, karena lagu tersebut merupakan karya yang telah diwariskan oleh sosok pahlawan WR. Supratman untuk Indonesia.

“Saya kira dari pihak keluarga juga sudah mengatakan bahwa itu kan sudah menjadi lagu kebangsaan jadi tidak ada royalti untuk lagu kebangsaan gitu ya,” ujar Fadli saat ditemui di Jakarta, seperti dilansir ANTARA, Kamis (14/8/2025).

BacaJuga:

Promo KTP hingga Super Mantap, Liburan September di The Jungle Makin Hemat

Ahn Hyo Seop Tampil Memukau dalam Stills Pertama Drama “Final Table”, Tayang Perdana Akhir Oktober

Usung Semangat #MoreThanARace, Crystalin Run Xperience 2026 Siap Digelar di Jakarta

Fadli menambahkan bahwa, WR. Supratman telah berpesan kepada keluarga sebelum meninggal bahwa ia mewariskan lagu tersebut untuk bangsa Indonesia.

“Yang saya tahu dari riwayat WR. Supratman sendiri sebelum beliau meninggal itu kata-katanya ‘ya inilah yang bisa aku persembahkan untuk negeriku, sebuah lagu kebangsaan’. WR. Supratman aja nggak minta royalti,” tegas Menbud lagi.

Sebelumnya, polemik royalti musik kembali mencuat setelah sejumlah gugatan hukum antara pencipta lagu dan penyanyi, serta keluhan pelaku usaha yang merasa terbebani kewajiban pembayaran atas musik yang diputar.

Sejumlah musisi menuding sengketa ini dipicu ketidakjelasan aturan, tumpang tindih kebijakan, dan rendahnya transparansi distribusi royalti oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

Beberapa musisi mendorong sistem direct license agar pembayaran mengalir langsung ke pencipta lagu, namun mekanisme ini dinilai berpotensi melanggar regulasi yang berlaku. Sementara itu, pemilik kafe dan restoran khawatir memutar musik Indonesia karena takut dikenai biaya tambahan.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi, dalam konferensi pers di Kantor PCO, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, mengingatkan bahwa sudah ada lembaga yang dibentuk berdasarkan undang-undang untuk memfasilitasi penghargaan atas karya seniman agar mendapat apresiasi dan imbal jasa yang layak.

“Supaya hasil karya mereka itu mendapatkan penghargaan dan apresiasi yang layak,” katanya.

Hasan menyebut proses pembahasan masih berjalan dan belum final. Karena itu, ke depan komunikasi akan diperkuat agar solusi yang dihasilkan menguntungkan semua pihak, mulai dari seniman, pengelola hotel, restoran, tempat hiburan, hingga masyarakat. (dam)

Tags: Fadli ZonLembaga Manajemen Kolektif (LMK)Menteri KebudayaanMenteri Kebudayaan Fadli Zon

Berita Terkait.

Promo KTP hingga Super Mantap, Liburan September di The Jungle Makin Hemat
Gaya Hidup

Promo KTP hingga Super Mantap, Liburan September di The Jungle Makin Hemat

Kamis, 10 September 2026 - 17:26
hyo
Gaya Hidup

Ahn Hyo Seop Tampil Memukau dalam Stills Pertama Drama “Final Table”, Tayang Perdana Akhir Oktober

Kamis, 10 September 2026 - 13:33
crystaline
Gaya Hidup

Usung Semangat #MoreThanARace, Crystalin Run Xperience 2026 Siap Digelar di Jakarta

Kamis, 10 September 2026 - 09:14
leee
Gaya Hidup

Lee Jung Eun Ungkap Perjuangan Lunasi Utang 50 Juta Won Selama 13 Tahun

Kamis, 10 September 2026 - 04:14
lee
Gaya Hidup

Lee Joon Gi dan Sakaguchi Kentaro Hadir di “kiDnap GAME”, Thriller Penculikan Lintas Asia

Kamis, 10 September 2026 - 03:30
ryu
Gaya Hidup

Jauh dari Masa Kejayaan, Ryu Seung Ryong Jalani Kehidupan Pahit di “Portrait of a Family”

Kamis, 10 September 2026 - 02:22

OLAHRAGA

lc
Olahraga

Hasil Liga Champions: PSG-Barca Berpesta, Liverpool Bangkit di Anfield

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 10 September 2026 - 10:50

INDOPOSCO.ID – Liga Champions 2026/2027 langsung menyajikan pesta gol dan drama pada matchday pertama fase liga. Paris Saint-Germain (PSG) dan...

SelengkapnyaDetails
bowo

Asian Games 2026: Selain Bonus Menggiurkan, Prabowo Janjikan Karier Atlet Berprestasi Dipacu

Kamis, 10 September 2026 - 10:30
persija

Persija Pastikan Jamu Persib di SUGBK Akhir Pekan Ini, Jakmania Auto Happy

Kamis, 10 September 2026 - 07:07
wo

Prabowo Siapkan Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Asian Games 2026

Kamis, 10 September 2026 - 06:06
bowo

Rela Bertanding saat Cedera Rusuk, Prabowo Minta Semangat Atlet Equestrian Dicontoh

Kamis, 10 September 2026 - 05:05

BERITA POPULER

  • bc3

    Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Bea Cukai Sumbagbar dan Bea Cukai Bandar Lampung Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar dan Catat Kinerja Positif hingga September 2026

    630 shares
    Share 252 Tweet 158
  • Melanjutkan Amanah Nahdliyyin Betawi: dari Muktamar 1933 Batavia Menuju Jakarta Kota Global

    630 shares
    Share 252 Tweet 158
  • Tekan Ikan Terbuang hingga 20 Persen, Rantai Dingin Portable Jadi Kunci Ekosistem KNMP

    629 shares
    Share 252 Tweet 157
  • Jadwal Liga Champions: Bayern-MU Jumpa Lawan Mudah, Wakil Italia Siap Debut

    629 shares
    Share 252 Tweet 157
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.