• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kejati Kaltara Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Gedung BPSDM

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 15 Agustus 2025 - 07:07
in Nusantara
Plt Kepala Kejati Kaltara, I Made Sudarmawan saat konferensi pers terkait penetapan empat tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltara di Tanjung Selor, Kamis (14/8/2025). Foto: ANTARA/Susylo Asmalyah

Plt Kepala Kejati Kaltara, I Made Sudarmawan saat konferensi pers terkait penetapan empat tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltara di Tanjung Selor, Kamis (14/8/2025). Foto: ANTARA/Susylo Asmalyah

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara) menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltara tahun anggaran 2021 hingga 2023.

“Para tersangka masing-masing berinisial ARLT, HA, AKS dan MS. Penyidik telah memiliki alat bukti yang cukup,” kata Plt Kepala Kejati Kaltara, I Made Sudarmawan di Tanjung Selor, dilansir ANTARA, Kamis (14/8/2025).

BacaJuga:

Geram Korban Penganiayaan di Bandung Cacat Permanen, Cecep “Preman Pensiun” Buka Sayembara Buru Pelaku

Dedi Mulyadi Pasang Sayembara Rp250 Juta Buru Taufik Hidayat, Tersangka Penyiksa Perempuan 3 Tahun

Tanah Nagan Raya di Aceh Bergetar, Gempa Kategori Dangkal Menghantam

Dia mengatakan bahwa keempat tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam proyek pembangunan gedung BPSDM.

Dari empat orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung BPSDM Kaltara, satu di antaranya berstatus aparatur sipil negara (ASN), sedangkan tiga tersangka lainnya berstatus non-ASN.

Kendati demikian, Kajati belum mengungkapkan peran masing-masing tersangka karena perkara masih dalam tahap penyidikan.

“Ada satu orang ASN, tiga lainnya non-ASN, tetapi karena masih proses penyidikan dan ada asas praduga tak bersalah, kami belum bisa menyampaikan detail peran masing-masing,” kata Sudarmawan.

Dalam prosesnya, penyidik menemukan sejumlah penyimpangan. Seperti pekerjaan di lapangan tidak dijalankan sesuai kerangka acuan kerja dan spesifikasi teknis yang tertuang dalam kontrak.

Para tersangka memanipulasi laporan kegiatan di lapangan. Progres pekerjaan tidak dilaporkan sebagaimana mestinya.

“Seharusnya kontrak diputus, tetapi tetap dibiarkan berjalan sampai akhir. Laporan dibuat 100 persen selesai, padahal kenyataannya tidak,” ungkapnya.

Modus lain yang terungkap yakni penggunaan bendera, yakni perusahaan yang ditunjuk resmi sebagai penyedia tidak mengerjakan proyek tersebut.

Hal ini membuat kualifikasi pekerjaan tidak terpenuhi. Selain itu, penyidik juga mendapati adanya penyimpangan keuangan sebesar 20 persen dari total nilai anggaran proyek pembangunan gedung BPSDM.

Dana tersebut tidak digunakan untuk kegiatan dan justru diberikan kepada pihak lain.

“Inilah yang ditemukan penyidik. Ada nilai 20 persen anggaran yang tidak digunakan sebagaimana mestinya. Atas dasar itu, empat orang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Sudarmawan. (dam)

Tags: adan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM)Aparatur Sipil Negara (ASN)Kalimantan Utara (Kaltara)Kejaksaan Tinggi (Kejati)

Berita Terkait.

TH
Nusantara

Geram Korban Penganiayaan di Bandung Cacat Permanen, Cecep “Preman Pensiun” Buka Sayembara Buru Pelaku

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:05
taufik
Nusantara

Dedi Mulyadi Pasang Sayembara Rp250 Juta Buru Taufik Hidayat, Tersangka Penyiksa Perempuan 3 Tahun

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:13
gempa
Nusantara

Tanah Nagan Raya di Aceh Bergetar, Gempa Kategori Dangkal Menghantam

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:30
Jalan Rusak Tinggal Kenangan, Warga Malanggah Serang Kini Lebih Mudah ke Puskesmas dan Sekolah
Nusantara

Jalan Rusak Tinggal Kenangan, Warga Malanggah Serang Kini Lebih Mudah ke Puskesmas dan Sekolah

Senin, 22 Juni 2026 - 21:03
aher
Nusantara

Dorong Ikon Toleransi dan Pariwisata Nasional, BAM DPR Tegaskan Siap Perjuangkan Anggaran Taman Wisata Religi Salatiga

Senin, 22 Juni 2026 - 18:18
th
Nusantara

DPR Desak Polisi Jerat Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung dengan Pasal Berlapis

Senin, 22 Juni 2026 - 17:47

BERITA POPULER

  • Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG

    Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    877 shares
    Share 351 Tweet 219
  • Hasil Piala Dunia: Cetak Brace saat Argentina Tekuk Austria, Messi Pecahkan Rekor

    814 shares
    Share 326 Tweet 204
  • Hasil Piala Dunia: Bantai Swedia, Belanda Kuasai Puncak Grup

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
Rekor Gol Piala Dunia Dipatahkan, Miroslav Klose Kenang Era Riquelme dan Messi Muda
Olahraga

Rekor Gol Piala Dunia Dipatahkan, Miroslav Klose Kenang Era Riquelme dan Messi Muda

Editor Dilianto
Selasa, 23 Juni 2026 - 20:09

INDOPOSCO.ID – Lionel Messi kembali menorehkan sejarah di panggung sepak bola dunia. Bintang Argentina itu resmi melampaui catatan gol legendaris...

SelengkapnyaDetails
amine

Hasil Piala Dunia: Comeback Atas Yordania, Aljazair Jaga Asa ke Fase Gugur

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:03
didier

Hasil Piala Dunia : Perancis Lolos ke 32 Besar, Didier Deschamps Bernapas Lega

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:52
haaland

Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Bawa Norwegia Bekuk Senegal, Pastikan Tiket 32 Besar

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:22
lionell

Hasil Piala Dunia: Messi Sebut Kemenangan Argentina atas Austria Bikin Tim Lebih Tenang

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:10
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.