• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kejati Kaltara Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Gedung BPSDM

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 15 Agustus 2025 - 07:07
in Nusantara
Plt Kepala Kejati Kaltara, I Made Sudarmawan saat konferensi pers terkait penetapan empat tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltara di Tanjung Selor, Kamis (14/8/2025). Foto: ANTARA/Susylo Asmalyah

Plt Kepala Kejati Kaltara, I Made Sudarmawan saat konferensi pers terkait penetapan empat tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltara di Tanjung Selor, Kamis (14/8/2025). Foto: ANTARA/Susylo Asmalyah

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara) menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltara tahun anggaran 2021 hingga 2023.

“Para tersangka masing-masing berinisial ARLT, HA, AKS dan MS. Penyidik telah memiliki alat bukti yang cukup,” kata Plt Kepala Kejati Kaltara, I Made Sudarmawan di Tanjung Selor, dilansir ANTARA, Kamis (14/8/2025).

BacaJuga:

Sampah Disulap Jadi Cuan, Maggot BSF Bikin Warga Gunungkidul Ketiban Rezeki

Pengungsi Gempa M 7,7 NTT Melonjak Jadi 110 Ribu Jiwa

Karhutla Kalsel Makin Membara, 595 Hektare Hangus: Helikopter Turun Tangan

Dia mengatakan bahwa keempat tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam proyek pembangunan gedung BPSDM.

Dari empat orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung BPSDM Kaltara, satu di antaranya berstatus aparatur sipil negara (ASN), sedangkan tiga tersangka lainnya berstatus non-ASN.

Kendati demikian, Kajati belum mengungkapkan peran masing-masing tersangka karena perkara masih dalam tahap penyidikan.

“Ada satu orang ASN, tiga lainnya non-ASN, tetapi karena masih proses penyidikan dan ada asas praduga tak bersalah, kami belum bisa menyampaikan detail peran masing-masing,” kata Sudarmawan.

Dalam prosesnya, penyidik menemukan sejumlah penyimpangan. Seperti pekerjaan di lapangan tidak dijalankan sesuai kerangka acuan kerja dan spesifikasi teknis yang tertuang dalam kontrak.

Para tersangka memanipulasi laporan kegiatan di lapangan. Progres pekerjaan tidak dilaporkan sebagaimana mestinya.

“Seharusnya kontrak diputus, tetapi tetap dibiarkan berjalan sampai akhir. Laporan dibuat 100 persen selesai, padahal kenyataannya tidak,” ungkapnya.

Modus lain yang terungkap yakni penggunaan bendera, yakni perusahaan yang ditunjuk resmi sebagai penyedia tidak mengerjakan proyek tersebut.

Hal ini membuat kualifikasi pekerjaan tidak terpenuhi. Selain itu, penyidik juga mendapati adanya penyimpangan keuangan sebesar 20 persen dari total nilai anggaran proyek pembangunan gedung BPSDM.

Dana tersebut tidak digunakan untuk kegiatan dan justru diberikan kepada pihak lain.

“Inilah yang ditemukan penyidik. Ada nilai 20 persen anggaran yang tidak digunakan sebagaimana mestinya. Atas dasar itu, empat orang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Sudarmawan. (dam)

Tags: adan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM)Aparatur Sipil Negara (ASN)Kalimantan Utara (Kaltara)Kejaksaan Tinggi (Kejati)

Berita Terkait.

Sampah Disulap Jadi Cuan, Maggot BSF Bikin Warga Gunungkidul Ketiban Rezeki
Nusantara

Sampah Disulap Jadi Cuan, Maggot BSF Bikin Warga Gunungkidul Ketiban Rezeki

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:31
Pengungsi Gempa M 7,7 NTT Melonjak Jadi 110 Ribu Jiwa
Nusantara

Pengungsi Gempa M 7,7 NTT Melonjak Jadi 110 Ribu Jiwa

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:15
Karhutla Kalsel Makin Membara, 595 Hektare Hangus: Helikopter Turun Tangan
Nusantara

Karhutla Kalsel Makin Membara, 595 Hektare Hangus: Helikopter Turun Tangan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:40
Gempa Susulan Flores Tembus 5.012 Kali, BMKG: 31 Kali di Atas Magnitudo 5.0
Nusantara

Gempa Susulan Flores Tembus 5.012 Kali, BMKG: 31 Kali di Atas Magnitudo 5.0

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:56
manado
Nusantara

Persit KCK Ranting 4 Paldam XIII/Merdeka Berbagi Kepedulian ke Panti Asuhan Manado

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:33
Sertifikat
Nusantara

Pelayanan Makin Dekat, Perlindungan Keimigrasian Diperkuat dari Desa

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:07

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.