• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Eks Menag Yaqut dan Mertua Menpora Dicekal, Pakar: Menajamkan Pembuktian

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 15 Agustus 2025 - 08:30
in Headline
Ibadah-Haji

Sejumlah jemaah haji Indonesia saat melaksanakan ibadah haji tahunan di kota suci Mekkah Arab Saudi. Foto: Dok Humas Kementerian Agama

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan, pencekalan terhadap eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan pemilik perusahaan perjalanan haji dan umrah Maktour Fuad Hasan Masyhur (FHM) ke luar negeri merupakan upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat temuan sejumlah bukti kasus dugaan korupsi kuota haji.

“Ya, itu satu usaha untuk menajamkan pembuktian siapa yang paling bertanggung jawab dalam korupsi haji,” kata Fickar kepada INDPOSCO melalui gawai di Jakarta, Jumat (15/8/2025).

BacaJuga:

KPK Tahan 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi di Dinas PUPR Ogan Komering Ulu

Jauh dari Jalur Lahar, Pendaki di Ranu Kumbolo Selamat dari Erupsi Semeru

Korban Awan Panas Gunung Semeru Dirujuk ke RS Pasirian Lumajang

Meski secara struktural sudah terlihat jelas pemberi kuasa, untuk penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama periode 2023-2024. Namun, lembaga antirasuah dinilainya ingin mendalami pihak tertentu dalam kasus tersebut

“Walaupun sudah jelas siapa yang memiliki kewenangan menambahkan kuota, KPK hanya ingin penguatan saja,” ucap Fickar.

Selain mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan Fuad Hasan Masyhur yang merupakan mertua Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo, KPK turut mencekal staf khususnya Yaqut, Ishfah Abidzal Aziz (IAA).

Di antara tiga orang itu, kemungkinan berurusan dengan lembaga penegak hukum dalam kasus kuota haji. “Ya, berpotensi (ditetapkan tersangka),” ujar Fickar.

KPK telah menetapkan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas naik ke tahap penyidikan. Sejumlah pihak telah diperiksa sejak kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

Adapun pokok pemeriksaan terhadap sejumlah pihak itu berkaitan dugaan penyimpangan dalam pembagian kuota haji reguler dan khusus tidak sesuai ketentuan, yakni 50:50. Padahal seharusnya pembagian dilakukan 92 persen untuk reguler dan 8 persen haji khusus.

KPK menduga estimasi kerugian negara dalam dugaan korupsi kuota haji bisa mencapai Rp1 triliun. Perhitungan awal itu didapat dari potensi pendapatan negara hilang akibat jatah haji reguler berkurang. (dan)

Tags: Eks MenagFuad Hasan MasyhurKPKMertua Menporayaqut cholil qoumas
Berita Sebelumnya

Demo Sengkuni

Berita Berikutnya

Semen Padang vs Dewa United: Kabau Sirah bakal Tampil Beda

Berita Terkait.

IMG_1609
Headline

KPK Tahan 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi di Dinas PUPR Ogan Komering Ulu

Kamis, 20 November 2025 - 20:37
semeru
Headline

Jauh dari Jalur Lahar, Pendaki di Ranu Kumbolo Selamat dari Erupsi Semeru

Kamis, 20 November 2025 - 09:00
lumajang
Headline

Korban Awan Panas Gunung Semeru Dirujuk ke RS Pasirian Lumajang

Rabu, 19 November 2025 - 22:04
kemnaker
Headline

KPK Usut Kasus Dugaan Pemerasan TKA di Kemenaker 2010-2017

Rabu, 19 November 2025 - 21:48
erupsi
Headline

Erupsi Semeru, Polisi Tutup Akses Jalan dari Malang ke Lumajang

Rabu, 19 November 2025 - 21:41
semeru
Headline

Status Gunung Semeru Naik Jadi Level III Siaga, Warga Diminta Waspada

Rabu, 19 November 2025 - 20:58
Berita Berikutnya
Pemain-SP

Semen Padang vs Dewa United: Kabau Sirah bakal Tampil Beda

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-16 at 18.44.180

    Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    951 shares
    Share 380 Tweet 238
  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4083 shares
    Share 1633 Tweet 1021
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Penipuan Online Melonjak, AMKI Tegaskan Peran Media dalam Mengawal Keamanan Transaksi

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.