• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Eks Menag Yaqut dan Mertua Menpora Dicekal, Pakar: Menajamkan Pembuktian

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 15 Agustus 2025 - 08:30
in Headline
Ibadah-Haji

Sejumlah jemaah haji Indonesia saat melaksanakan ibadah haji tahunan di kota suci Mekkah Arab Saudi. Foto: Dok Humas Kementerian Agama

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan, pencekalan terhadap eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan pemilik perusahaan perjalanan haji dan umrah Maktour Fuad Hasan Masyhur (FHM) ke luar negeri merupakan upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat temuan sejumlah bukti kasus dugaan korupsi kuota haji.

“Ya, itu satu usaha untuk menajamkan pembuktian siapa yang paling bertanggung jawab dalam korupsi haji,” kata Fickar kepada INDPOSCO melalui gawai di Jakarta, Jumat (15/8/2025).

BacaJuga:

Bapanas Sebut Kenaikan Harga Kedelai Akibat Situasi Global Masih Wajar

Polisi Bongkar Pabrik Narkoba di Semarang, Oknum Bharaka Terlibat

PBB Serukan Gencatan Senjata Solid dan Kelanjutan Dialog AS-Iran

Meski secara struktural sudah terlihat jelas pemberi kuasa, untuk penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama periode 2023-2024. Namun, lembaga antirasuah dinilainya ingin mendalami pihak tertentu dalam kasus tersebut

“Walaupun sudah jelas siapa yang memiliki kewenangan menambahkan kuota, KPK hanya ingin penguatan saja,” ucap Fickar.

Selain mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan Fuad Hasan Masyhur yang merupakan mertua Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo, KPK turut mencekal staf khususnya Yaqut, Ishfah Abidzal Aziz (IAA).

Di antara tiga orang itu, kemungkinan berurusan dengan lembaga penegak hukum dalam kasus kuota haji. “Ya, berpotensi (ditetapkan tersangka),” ujar Fickar.

KPK telah menetapkan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas naik ke tahap penyidikan. Sejumlah pihak telah diperiksa sejak kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

Adapun pokok pemeriksaan terhadap sejumlah pihak itu berkaitan dugaan penyimpangan dalam pembagian kuota haji reguler dan khusus tidak sesuai ketentuan, yakni 50:50. Padahal seharusnya pembagian dilakukan 92 persen untuk reguler dan 8 persen haji khusus.

KPK menduga estimasi kerugian negara dalam dugaan korupsi kuota haji bisa mencapai Rp1 triliun. Perhitungan awal itu didapat dari potensi pendapatan negara hilang akibat jatah haji reguler berkurang. (dan)

Tags: Eks MenagFuad Hasan MasyhurKPKMertua Menporayaqut cholil qoumas

Berita Terkait.

Bapanas Sebut Kenaikan Harga Kedelai Akibat Situasi Global Masih Wajar
Headline

Bapanas Sebut Kenaikan Harga Kedelai Akibat Situasi Global Masih Wajar

Rabu, 15 April 2026 - 09:02
Pabrik-Narkoba
Headline

Polisi Bongkar Pabrik Narkoba di Semarang, Oknum Bharaka Terlibat

Selasa, 14 April 2026 - 16:26
geuterrses
Headline

PBB Serukan Gencatan Senjata Solid dan Kelanjutan Dialog AS-Iran

Selasa, 14 April 2026 - 12:02
wo
Headline

Prabowo Bertemu Putin di Kremlin, Bahas Geopolitik Dunia yang Kian Bergejolak

Selasa, 14 April 2026 - 08:33
Prabowo
Headline

Prabowo Tiba di Moskow, Siap Bertemu Putin Lagi

Senin, 13 April 2026 - 15:17
Uang
Headline

Pemerintah Amankan Kawasan Hutan dan Terima Penyelamatan Keuangan Negara Rp11,4 Triliun

Minggu, 12 April 2026 - 13:46

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2512 shares
    Share 1005 Tweet 628
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    894 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.