• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Akademisi: Yaqut dan Pemilik Travel Maktour Dicekal Karena Diduga Terlibat Kasus Korupsi Kuota Haji

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:15
in Headline
haji

Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji. (Dokumen INDOPOSCO)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah keluar negeri Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan Fuad Hasan Masyhur pemilik biro travel haji dan umrah Maktour Group. Dosen Hukum Universitas Nasional (Unas) Ismail Rumadan mengatakan, ketika KPK mencegah seseorang bepergian ke luar negeri, itu bisa jadi tanda bahwa orang tersebut diduga terlibat dalam kasus yang sedang diselidiki.

“Dalam ketentuan Pasal 26 UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, KPK berwenang melakukan pencegahan terhadap seseorang untuk bepergian ke luar negeri jika diduga terkait tindak pidana korupsi,” ujar Ismail melalui gawai, Kamis (14/8/2025).

BacaJuga:

Usut Penggalangan Dana Demo, Polisi Bakal Panggil Koordinator AMPB

Stafsus Menteri Kehutanan Mangkir dari Panggilan KPK

Korban Jiwa Gempa NTT Bertambah Jadi 100 Orang

Dalam kasus Yaqut, menurutnya, KPK telah memanggilnya untuk diperiksa terkait dugaan korupsi kuota haji. Ini menunjukkan bahwa Yaqut memang diduga memiliki peran penting dalam kasus tersebut.

“Bisa jadi ada indikasi kuat Yaqut menyalagunakan kewenangannya untuk mengambil keuntungan besar secara pribadi dari kuota jamah haji Indonesia,” katanya.

Dikatakan dia, dari kasus Yaqut ini kembali menunjukkan bahwa orang-orang di lingkaran kekuasaan pada rezim pemerintahan Jokowi rentan terjerat kasus korupsi.

“KPK harus tegas dan tidak tebang pilih dalam pemberantasan korupsi, terutama korupsi yang terjadi pada 10 tahun masa pemerintahan Joko Widodo,” tegasnya.

“Karena keserakahan sebagai sumber dan dorongan melakukan korupsi tidak mengenal lembaga atau institusi, termasuk Kementerian Agama sekalipun,” imbuhnya.

Ia menambahkan, jika orang-orang yang diserahi kewenangan tidak memiliki moral dan integritas yang kuat, terlebih lagi sistem anggaran dan pengawasan yang rapuh akan memberi celah dan peluang untuk terus melakukan korupsi.

“Prinsipnya bahwa korupsi dapat terjadi di mana saja, tanpa memandang lembaga atau institusi. Integritas dan moralitas individu serta penegakan hukum yang lemah mengakibatkan para koruptor ini tidak kapok dan terus melakukan tindakan korupsi tanpa peduli dengan institusi yang harus membina dan menjaga moralitas bangsa,” ujarnya.

Oleh karena itu, menurutnya, jika dugaan korupsi yang dilakukan oleh Yaqut ini terbukti, maka harus dijatuhi hukuman berat,” ucapnya.

Sebab, lanjutnya, tindakan korupsi Yaqut mengakibatkan banyak jemaah haji kehilangan kesempatan untuk melaksanakan ibadah haji, terutama jemaah haji petani dan nelayan dari daerah.

“Mereka dengan susah payah menabung uang bertahun-tahun dari hasil kebun, atau hasil tangkapan ikan untuk menunaikan ibadah haji, namun ternyata dirampok oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya. (nas)

Tags: akademisiKasus Korupsi Kuota HajiPemilik Travel MaktourTravel Maktouryaqut cholil qoumas

Berita Terkait.

Supriyono
Headline

Usut Penggalangan Dana Demo, Polisi Bakal Panggil Koordinator AMPB

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:25
Raja-Juli
Headline

Stafsus Menteri Kehutanan Mangkir dari Panggilan KPK

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:45
Korban-Gempa
Headline

Korban Jiwa Gempa NTT Bertambah Jadi 100 Orang

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:54
YLKI
Headline

YLKI Soroti Pemblokiran Rekening Sepihak: Bank Mandiri, Hak Konsumen Tergerus

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:23
Anggota-Brimob
Headline

Soal Rencana Demo 27 Agustus, Polri Respons Normatif

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:42
sukamta
Headline

Polemik Hijab Kadet Unhan Memanas, DPR Soroti Pelaksanaan Aturan di Lapangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:02
Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga
Olahraga

Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Editor Ali Rachman
Senin, 24 Agustus 2026 - 08:56

INDOPOSCO.ID – Pekan pertama Liga Inggris 2026/2027 langsung menyuguhkan drama dari berbagai stadion. Manchester City dan Liverpool sama-sama memperlihatkan mental...

SelengkapnyaDetails
Luis-Diaz

Bekuk Dortmund di Signal Iduna Park, Bayern Angkat Trofi Piala Super Jerman 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:02
Tonali

Hasil Liga Inggris: Arsenal Perkasa, MU-Tottenham Tumbang di Pekan Pertama

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:21
ut

Disporseni Nasional UT Championship 2026, Cetak Talenta Basket Muda

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:02
Gempa NTT Picu Eksodus Warga, Manggarai Timur Catat Pengungsi Terbanyak

Resmi ke Barcelona, Rodri Didatangkan dengan Mahar Fantastis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:41

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.