• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

KPK Ungkap Temuan Awal Dugaan Korupsi Haji, Kerugian Negara Tembus Rp1 Triliun

Redaksi by Redaksi
Senin, 11 Agustus 2025 - 19:48
in Headline
pras

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo. ( Istimewa.)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menyatakan penyidik KPK mengungkapkan temuan awal terkait dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024 di Kementerian Agama.

“Kerugian negara diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun,” katanya dalam keterangan dikutip pada Senin (11/8/2025).

Menurutnya, perhitungan ini masih bersifat awal dan dilakukan oleh internal KPK. Namun, angka tersebut telah dibahas bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Sudah didiskusikan dengan teman-teman di BPK, tetapi ini masih hitungan awal. Nanti BPK yang akan menghitung secara detail,” ujarnya.

Penyidikan perkara ini resmi diumumkan KPK pada 9 Agustus 2025, dua hari setelah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Sebelumnya, KPK telah menyampaikan tengah berkoordinasi dengan BPK untuk memastikan besaran kerugian negara.

Kasus ini juga menjadi sorotan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI. Pansus mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan pada penyelenggaraan haji 2024, terutama pembagian kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah dari Pemerintah Arab Saudi.

Kementerian Agama saat itu membagi kuota tambahan menjadi 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Padahal, Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 mengatur bahwa kuota haji khusus hanya delapan persen, sementara 92 persen sisanya untuk haji reguler. (fer)

Tags: Dugaan Korupsi HajihajiKPK
Previous Post

Diaspora Siap Bantu Tingkatkan Pengiriman Pekerja Migran Terampil

Next Post

Langkah Kecil, Dampak Besar: Xanh SM Dorong Gaya Hidup Hijau di Perkotaan

Related Posts

WhatsApp Image 2025-11-08 at 09.20.04
Headline

KPK Amankan 13 Orang Dalam OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Sabtu, 8 November 2025 - 09:59
Presiden Prabowo Minta Prioritaskan Penanganan Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta
Headline

Presiden Prabowo Minta Prioritaskan Penanganan Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta

Jumat, 7 November 2025 - 21:05
roysur
Headline

Polisi Tetapkan Roy Suryo Cs Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Jumat, 7 November 2025 - 12:29
suharto
Headline

Dinilai Berjasa, Muhammadiyah Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Kamis, 6 November 2025 - 14:30
WhatsApp Image 2025-11-06 at 12.30.50
Headline

Drama Pelarian Sebelum Ditangkap KPK, Gubernur Riau Ngumpet di Kafe

Kamis, 6 November 2025 - 12:41
WhatsApp Image 2025-11-06 at 09.02.32
Headline

Status Waspada, Gunung Semeru Erupsi Disertai Letusan Setinggi 1 km di Atas Puncak

Kamis, 6 November 2025 - 10:52
Next Post
taksi

Langkah Kecil, Dampak Besar: Xanh SM Dorong Gaya Hidup Hijau di Perkotaan

BERITA POPULER

  • pemain-liverpool

    Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.