• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Platform Digital Wajib Sediakan Fitur Kontrol Orang Tua, Ini Alasannya

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 7 Agustus 2025 - 00:34
in Nasional
Fifi-Aleyda-Yahya

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital Fifi Aleyda Yahya. (ANTARA/HO-Kementerian Komunikasi dan Digital)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital menyampaikan bahwa setiap penyelenggara sistem elektronik atau platform digital yang beroperasi di Indonesia wajib menyediakan fitur kontrol orang tua dalam upaya untuk melindungi anak di ruang digital.

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas mengamanatkan penyedia platform digital untuk menghadirkan fitur-fitur proteksi anak di ruang digital.

BacaJuga:

Perlindungan PMI Diperkuat, 46 Pekerja Bermasalah di Malaysia Segera Dipulangkan

Terdeteksi 818 Hotspot, Kemenhut Perkuat Pengendalian Karhutla di Enam Provinsi

Pimpinan DPR Desak Penanganan Karhutla Satu Kendali

“Kami mendorong platform digital untuk menyediakan fitur keamanan yang mudah digunakan, termasuk sistem klasifikasi usia dan kontrol orang tua. Ini bukan sekadar fitur tambahan, tapi instrumen utama perlindungan anak,” kata Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital Fifi Aleyda Yahya seperti dikutip Antara, Rabu (6/8/2025).

Menurut PP Tunas, Fifi menjelaskan, setiap penyelenggara sistem elektronik (PSE) wajib menyediakan fitur kontrol orang tua yang mudah dipahami dan digunakan agar orang tua dapat mendampingi dan memantau anak saat menggunakan ruang digital.

Dengan demikian, orang tua bisa melakukan pengawasan dan pembatasan untuk memastikan anak mengakses konten yang sesuai dengan usianya.

“Fitur seperti parental control dan klasifikasi usia memberi orang tua kendali lebih besar, sekaligus menghadirkan ketenangan bahwa anak-anak menjelajahi ruang digital yang aman,” kata Fifi.

Ia menyampaikan bahwa PSE juga harus mengikuti ketentuan lain yang ditujukan untuk melindungi anak di ruang digital, seperti menerapkan pengaturan privasi untuk akun digital milik anak serta tidak melacak lokasi maupun melakukan profiling data anak untuk tujuan komersial.

Fifi menyatakan bahwa PP Tunas diberlakukan untuk memastikan keamanan anak-anak di ruang digital, menghindarkan anak dari paparan konten-konten negatif di dunia maya.

Menurut data UNICEF, sekitar 89 persen anak Indonesia mengakses internet rata-rata 5,4 jam per hari dan hampir separuhnya terpapar konten seksual.​​​​​​​

Fifi menyampaikan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital dari akhir 2024 hingga pertengahan 2025 menangani lebih dari 1,7 juta konten perjudian online dan hampir 500 ribu konten pornografi.

Oleh karena itu, pemerintah berusaha memastikan PP Tunas dipatuhi oleh platform-platform digital yang beroperasi di Indonesia demi mengamankan anak-anak di ruang digital.

Fifi mengatakan bahwa pemerintah juga melaksanakan edukasi dan kolaborasi untuk melindungi anak-anak di ruang digital.

Dalam hal ini, Kementerian Komunikasi dan Digital mengadakan kelas-kelas literasi digital bagi masyarakat umum maupun kalangan profesional.

Selain itu, kementerian berkolaborasi dengan PSE untuk melindungi pengguna platform digital dari ancaman kejahatan siber. (wib)

Tags: Fitur Kontrol Orang TuaKementerian Komunikasi dan DigitalPlatform Digital

Berita Terkait.

Perlindungan PMI Diperkuat, 46 Pekerja Bermasalah di Malaysia Segera Dipulangkan
Nasional

Perlindungan PMI Diperkuat, 46 Pekerja Bermasalah di Malaysia Segera Dipulangkan

Sabtu, 5 September 2026 - 22:03
Terdeteksi 818 Hotspot, Kemenhut Perkuat Pengendalian Karhutla di Enam Provinsi
Nasional

Terdeteksi 818 Hotspot, Kemenhut Perkuat Pengendalian Karhutla di Enam Provinsi

Sabtu, 5 September 2026 - 21:05
Respons Banding Kasus Penyiraman Andrie Yunus, Pigai Dorong Kasasi Hingga PK
Nasional

Pimpinan DPR Desak Penanganan Karhutla Satu Kendali

Sabtu, 5 September 2026 - 20:03
Orang Utan Sempurna Mati Terpapar Asap Karhutla, DPR Desak Kemenhut Bertindak
Nasional

Orang Utan Sempurna Mati Terpapar Asap Karhutla, DPR Desak Kemenhut Bertindak

Sabtu, 5 September 2026 - 19:03
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Sita Aset Eks Wakil Kepala BGN dan Pihak Swasta
Nasional

Sekjen Kemendagri: Tim Pemantauan Harus Temukan Akar Masalah Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Sabtu, 5 September 2026 - 16:38
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Sita Aset Eks Wakil Kepala BGN dan Pihak Swasta
Nasional

Pulau Sumatera dan Kalimantan Siaga Darurat Karhutla, BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing

Sabtu, 5 September 2026 - 15:27

OLAHRAGA

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27
Olahraga

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Editor Laurens Dami
Jumat, 4 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID – Super League 2026/27 bakal hadir dengan wajah baru. Bukan soal format kompetisi atau komposisi klub, melainkan aturan permainan yang...

SelengkapnyaDetails
aza

Buktikan Kualitas Local Pride, Persebaya dan AZA Luncurkan Jersey Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 13:13
league

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Jumat, 4 September 2026 - 13:03
sarinah

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:20
Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Kamis, 3 September 2026 - 09:12

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.