• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komnas HAM Analisis Laporan Dugaan Pelanggaran HAM Eks Pekerja Freeport

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Kamis, 7 Agustus 2025 - 10:52
in Nasional
Aktivitas-tambang

Aktivitas tambang di wilayah Freeport, Papua. Foto: Dok Freeport Indonesia

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menerima aduan terkait dugaan pelanggaran HAM yang dialami para eks karyawan PT Freeport Indonesia (PTFI). Mereka melaporkan tentang hak-hak dasar yang dimiliki pekerja dalam hubungan kerja.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengonfirmasi hal tersebut. Laporan itu diterima lembaganya pada tahun 2025, namun spesifikasi waktunya tidak diungkapkan secara gamblang.

“Terkait dengan pengaduan dugaan tindakan pelanggaran HAM terhadap buruh mogok kerja di PT Freeport. Nah, ini sedang kami lakukan analisis aduan,” kata Anis kepada INDPOSCO melalui gawai, Jakarta, Kamis (7/8/2025).

Mereka meminta Komnas HAM menjadi fasilitator, untuk membantu dalam proses komunikasi dengan Freeport. Sehingga laporan mereka bisa terpenuhi.

“Ini memang baru satu kali permohonan mediasi. Sekarang sedang kami analisis, nanti perkembangannya bisa dicek kembali di Komnas HAM,” ujar Anis Hidayah.

Laporan serupa diketahui pernah dilakukan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat. Aduan itu telah lama disampaikan.

“Sebelumnya ada aduan organisasi masyarakat sipil. Seperti LBH Papua itu pada tahun-tahun sebelumnya. Jadi cukup banyak laporan terkait Freeport,” imbuh Anis.

Berdasar laman resmi YLBHI, menuliskan aduan tentang perjuangan 8.300 Buruh Mogok Kerja PT. Freeport Indonesia telah memasuki 7 (tujuh) Tahun terhitung sejak tanggal 1 Mei 2017 sampai dengan 1 Mei 2024. Pemberitaan itu ditayangkan pada 22 Juni 2024.

Manajemen PT. Freeport Indonesia mapun Pemerintah Republik Indonesia terus mengabaikannyapadahal 8.300 Buruh PT. Freeport Indonesia melakukan megok kerja akibat gagalnya perundingan terkait impelementasi kebijakan fourlok atau merumahkan yang diberlakukan oleh Manajemen PT. Freeport Indonesia secara sepihak.

Hal itu dilakukan saat berusaha menentang ambisi Pemerintah Indonesia untuk mendapatkan 61 persen saham atas PT. Freeport Indonesia dan sebagian wilayah areal kerja PT. Freeport Indonesia hingga Pendirian Smelter di Indonesia pada tahun 2017 lalu.

Anehnya adalah setelah Pemerintah Republik Indonesia mendapatkan 61 persen Saham atas PT. Freeport Indonesia dan sebagian wilayah areal kerja PT. Freeport Indonesia pada tahun 2018 hingga Pendirian Smelter di Gersik Jawa Timur, namun sampai saat Pemerintah Republik Indonesia masih mengabaikan nasib 8.300 buruh mogok kerja PT. Freeport Indonesia yang telah memasuki 7 tahun ini. (dan)

Tags: Komnas HAMPelanggaran HAMPT Freeport Indonesia
Previous Post

Ada Persija vs Persita, Simak Jadwal Lengkap Pekan Pertama Super League

Next Post

Dorong Pemanfaatan Energi Bersih, PGN Hadirkan Layanan Mobil Bengkel Keliling BBG di 3 Kota

Related Posts

P31
Nasional

Menteri PPPA: Empati Siswa SMA 72 Jadi Kekuatan dalam Pemulihan Korban Ledakan

Minggu, 9 November 2025 - 02:13
iklim
Nasional

Duh, Perubahan Iklim Berdampak pada Kerugian Ekonomi Nasional Hingga Rp544 Triliun

Minggu, 9 November 2025 - 00:06
umkm
Nasional

Kementerian UMKM Dukung Pengembangan Industri Tempe untuk Tembus Pasar Global

Sabtu, 8 November 2025 - 23:14
iccf
Nasional

ICCF 2025 Dorong Daya Saing Ekraf dari Daerah ke Dunia

Sabtu, 8 November 2025 - 22:01
kkp
Nasional

KKP Kembangkan Dua Program Prioritas di Maluku

Sabtu, 8 November 2025 - 21:17
IMN
Nasional

Mendorong Indonesia Emas 2045, tvOne Anugerahkan “Inovasi Membangun Negeri 2025” kepada Para Pembawa Perubahan

Sabtu, 8 November 2025 - 20:16
Next Post
CNG-Market-Day-2025

Dorong Pemanfaatan Energi Bersih, PGN Hadirkan Layanan Mobil Bengkel Keliling BBG di 3 Kota

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-08 at 10.54.36

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    686 shares
    Share 274 Tweet 172
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.