• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Sebut Belum Ada Pengajuan dari Penyidik untuk Periksa Bobby Nasution

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 2 Agustus 2025 - 16:58
in Nasional
boboy

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. Foto: ANTARA/HO-Diskominfo Sumut.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu mengatakan belum ada pengajuan dari penyidik lembaga antirasuah tersebut untuk memeriksa Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution sebagai saksi.

“Sejauh yang saya ketahui belum ada pengajuan,” ujar Asep saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Sabtu (2/8/2025).

BacaJuga:

Sinergi Kemenkop dan Pertamina Launching Percontohan PLTS, Listrik Bagi Koperasi Nelayan Di Pulau Sembur

Antara Senyum dan Pusing, Kelakar Prabowo Respons Rekor Emas Indonesia di SEA Games

Menkop Lakukan Groundbreaking SPBU Nelayan Dan Gerai Kopdes Merah Putih

Asep menyampaikan pernyataan tersebut untuk mengonfirmasi pernah atau tidaknya Bobby Nasution untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan jalan di Sumut.

“Belum ada pengajuan surat panggilan terhadap yang bersangkutan,” katanya.

Sebelumnya, pada 26 Juni 2025, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Selanjutnya, pada 28 Juni 2025, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus yang terbagi menjadi dua klaster tersebut, yakni Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen Rasuli Efendi Siregar (RES), PPK di Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto (HEL), Dirut PT Dalihan Natolu Group M. Akhirun Efendi (KIR), dan Direktur PT Rona Na Mora M. Rayhan Dulasmi Piliang (RAY).

Klaster pertama berkaitan dengan empat proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumut, sedangkan klaster kedua terkait dua proyek di Satker PJN Wilayah I Sumut. Total nilai enam proyek di dua klaster tersebut sekitar Rp231,8 miliar.

Untuk peran para tersangka, KPK menduga M. Akhirun Efendi dan M. Rayhan Dulasmi Piliang sebagai pemberi dana suap. Sementara penerima dana di klaster pertama adalah Topan Obaja Putra Ginting dan Rasuli Efendi Siregar, sedangkan di klaster kedua adalah Heliyanto. (dam)

Tags: Bobby NasutionKPKPenyidik
Berita Sebelumnya

Megawati Minta Kader Tak Setia Mundur dari Keanggotaan PDIP

Berita Berikutnya

Hasto Diprediksi Tak akan Lagi Jabat Sekjen PDIP

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-12-20 at 18.19.37
Nasional

Sinergi Kemenkop dan Pertamina Launching Percontohan PLTS, Listrik Bagi Koperasi Nelayan Di Pulau Sembur

Sabtu, 20 Desember 2025 - 18:48
WhatsApp Image 2025-12-20 at 18.16.04
Nasional

Antara Senyum dan Pusing, Kelakar Prabowo Respons Rekor Emas Indonesia di SEA Games

Sabtu, 20 Desember 2025 - 18:33
WhatsApp Image 2025-12-20 at 18.14.27
Nasional

Menkop Lakukan Groundbreaking SPBU Nelayan Dan Gerai Kopdes Merah Putih

Sabtu, 20 Desember 2025 - 18:18
WhatsApp Image 2025-12-20 at 16.50.37
Nasional

Pendidikan Tinggi Tak Boleh Tertinggal dari Dinamika Global, Begini Kata Brian

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:26
WhatsApp Image 2025-12-20 at 16.49.17
Nasional

KKP Salurkan Alat Pembersih Air untuk Korban Bencana di Sumatra

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:06
WhatsApp Image 2025-12-20 at 16.05.02
Nasional

Sambut Nataru, Terminal Kampung Rambutan Siagakan 182 Bus dan Perketat Uji Kelayakan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 16:25
Berita Berikutnya
Megawati Minta Kader Tak Setia Mundur dari Keanggotaan PDIP

Hasto Diprediksi Tak akan Lagi Jabat Sekjen PDIP

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.