• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menkum Tegaskan Keppres Amnesti dan Abolisi Langsung Berlaku Hari Ini

Laurens Dami by Laurens Dami
Jumat, 1 Agustus 2025 - 23:16
in Nasional
menkum

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kedua kanan) saat konferensi pers terkait amnesti dan abolisi di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (1/8/2025). Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan keputusan presiden (Keppres) terkait amnesti dan abolisi langsung berlaku sesuai tanggal diteken oleh Presiden Prabowo Subianto, yaitu pada Jumat (1/8/2025) ini.

Oleh karena itu, menurut Supratman, nama-nama yang mendapatkan amnesti maupun abolisi bisa langsung bebas pada hari ini.

“Karena kepresnya berlaku hari ini 1 Agustus seharusnya, ya (langsung bebas hari ini),” kata Supratman saat konferensi pers di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, dikutip Antara, Jumat (1/8/2025) malam.

Kendati demikian, Supratman tidak bisa memastikan apakah semua nama yang memperoleh pengampunan itu serempak bebas per malam ini. Menurut dia, hal itu bukan kewenangan Kementerian Hukum.

“Yang berikutnya, pelaksanaannya, silakan tanya ke lembaga yang melaksanakan itu,” ucap dia.

Di sisi lain, Supratman mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

Pada malam ini, Supratman juga telah menyerahkan keppres tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung selaku institusi yang menangani kasus hukum beberapa penerima amnesti dan abolisi.

Menkum turut meluruskan bahwa jumlah total penerima amnesti mencapai 1.178 orang. Sebelumnya, dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Kamis (31/7) malam, dia menyebut jumlah penerima amnesti dari Presiden adalah 1.116 orang.

Salah satu penerima amnesti, yaitu Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi penggantian antarwaktu Harun Masiku. Ia divonis tiga tahun dan enam bulan penjara dalam kasus itu.

Adapun penerima abolisi, yakni mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong yang merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan. Dia divonis empat tahun dan enam bulan penjara dalam kasus dimaksud. (dam)

Tags: AbolisiKeppres AmnestiMenkumMenteri HukumSupratman Andi Agtas
Previous Post

Era Baru MotoGP, Bahan Bakar 100 Persen Non-Fosil Akan Mengaspal di 2027

Next Post

Polres Bangka Tengah Kerahkan Alat Berat untuk Bongkar Tambang Ilegal, Ini Alasannya

Related Posts

1000369644 (1)
Nasional

Wamendikdasmen Ingatkan Peran Keberagaman Sebagai Modal Sosial

Kamis, 13 November 2025 - 00:08
WhatsApp Image 2025-11-12 at 22.38.06
Nasional

Indonesia Siap Cetak Pemimpin Blockchain Masa Depan Lewat Program F.I.R.E

Rabu, 12 November 2025 - 23:39
WhatsApp Image 2025-11-12 at 21.01.20
Nasional

Sidang Lanjutan CMNP dan MNC: Hotman Paris Klaim Gugatan Tidak Dapat Diterima

Rabu, 12 November 2025 - 22:54
WhatsApp Image 2025-11-12 at 20.58.54
Nasional

Buka HGN 2025, Menag Tekankan Pentingnya Integrasi Ilmu dan Iman Bagi Guru

Rabu, 12 November 2025 - 22:39
WhatsApp Image 2025-11-12 at 20.23.49
Nasional

Hadiri Forum Parlemen Negara Middle Power, Ketua DPR RI Bicara Soal Peacebuilding di Palestina dan Sudan

Rabu, 12 November 2025 - 22:24
WhatsApp Image 2025-11-12 at 20.57.02
Nasional

Pemerintah Dorong Optimalisasi Pelayanan dan Pelindungan UMKM di Papua

Rabu, 12 November 2025 - 22:13
Next Post
Tambang-Ilegal

Polres Bangka Tengah Kerahkan Alat Berat untuk Bongkar Tambang Ilegal, Ini Alasannya

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2599 shares
    Share 1040 Tweet 650
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    710 shares
    Share 284 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.