• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

PPATK Blokir Rekening Dormant Karena Aktivitas Ilegal, DPR: Buru Aja Langsung Sindikatnya

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 31 Juli 2025 - 15:45
in Nasional
ppatk

Gedung Pusat Pelaporan dan Ajalisis Transaksi Keuangan (PPATK). ( Dok. PPATK)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemblokiran rekening dormant atau nganggur yang tak ada aktivitas perbankan selama 3 bulan lebih terus menuai kecaman publik. Meski tujuannya untuk menekan aktivitas ilegal, seperri judi online dan narkoba, namun hal ini disebut langkah yang tidak tepat.

Hal tersebut diutarakan oleh anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan.

BacaJuga:

Dari Islah hingga Gerakan, Ini Kriteria Pemimpin NU Menurut Kiai Ma’ruf Amin

Guru SD Dikejar Bahasa Inggris, 30 Ribu Ditarget Beres Tiap Tahun

Raja Juli Tak Hadir Rapat Karhutla Bersama Prabowo, Mensesneg Klaim Kebetulan

“Negara, dalam bentuk apa pun, tak boleh gegabah menaruh curiga ke rakyatnya sendiri, apalagi yang hanya sedang diam, bukan menghilang,” kata Hinca dalam keterangannya, Kamis (31/7/2025).

Menururtnya, seharusnya PPATK ataupun aparat kepolisiam memburu langsung sindikatnya, bukan rekening rakyat yang dikorbankan.

“Kalau mau memberantas judi online, ya kejar sindikatnya, jangan intimidasi masyarakat umum. Jangan balas dendam ke rakyat karena tak mampu menembus yang besar,” tegasnya.

Politikus Demokrat ini mengkritik pendekatan PPATK yang dianggap masih melihat dari lensa pemantauan semata, bukan pemahaman sosial. Dia heran mengapa justru rekening pasif rakyat kecil yang disasar.

“Seolah-olah rakyat kecil tak boleh pasif, harus kelihatan sibuk, harus aktif transaksi. Saya tidak tahu siapa yang menyusun kebijakan ini, tapi tampaknya dia tidak pernah hidup cukup lama di luar ring 1 Jakarta,” sebutnya.

Hinca juga memberi contoh nyata di kampung halamannya, di mana banyak ibu-ibu masih menggunakan rekening sebagai tabungan harapan, bukan alat transaksi harian.

“Tidak ada QRIS, tak ada mobile banking, kadang bahkan tak ada ATM. Ini bukan revolusi keuangan digital, ini kekeliruan membaca kenyataan sosial,” sambungnya.

Dia memperingatkan, jika kebijakan ini dilanjutkan tanpa kepekaan sosial, bisa merusak kepercayaan publik terhadap sistem perbankan.

“Kalau rakyat sudah takut simpan uang di bank, lalu di mana mereka harus menaruh harapan? Di bawah bantal? Jangan sampai niat baik memberantas kejahatan berubah jadi kegaduhan nasional,” tandassnya.

Lebih lanjut, Ia pun mengaku akan mengusulkan ke pimpinan Komisi III untuk melakukan pemanggilan (PPATK) guna meminta penjelasan soal kebijakan pemblokiran rekening dormant atau yang tidak aktif ini.

Diketahui, rekening bank yang tidak aktif selama tiga bulan berturut-turut bakal PPATK

Kebijakan pemblokiran rekening ini sejalan dengan regulasi perbankan nasional serta amanat Undang-Undang No. 8 Tahun 2010, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

PPATK menyatakan bahwa langkah pemblokiran ini merupakan penghentian sementara transaksi untuk rekening yang terindikasi tidak digunakan secara aktif.

“PPATK melakukan penghentian sementara berdasarkan peraturan yang berlaku untuk melindungi sistem keuangan dari penyalahgunaan,” tulis akun resmi @ppatk_indonesia, Senin 28 Juli 2025. rmol news logo article

PPATK juga menemukan banyak kasus penyalahgunaan rekening nganggur tersebut. Modusnya, praktik jual beli rekening ilegal, penggunaan untuk menampung hasil kejahatan, serta melakukan pencucian uang.

Sepanjang 2024, PPATK mengidentifikasi puluhan ribu rekening yang berasal dari praktik jual beli rekening yang kemudian digunakan untuk deposit perjudian online.

Selain judi online, rekening dormant juga kerap dimanfaatkan untuk menampung hasil tindak pidana penipuan, perdagangan narkotika, dan berbagai kejahatan lainnya. (dil)

Tags: aktivitas ilegalDPRPPATKRekening Dormant

Berita Terkait.

amin
Nasional

Dari Islah hingga Gerakan, Ini Kriteria Pemimpin NU Menurut Kiai Ma’ruf Amin

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:20
siswa
Nasional

Guru SD Dikejar Bahasa Inggris, 30 Ribu Ditarget Beres Tiap Tahun

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:05
bowo
Nasional

Raja Juli Tak Hadir Rapat Karhutla Bersama Prabowo, Mensesneg Klaim Kebetulan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:10
Tito
Nasional

Mendagri Pastikan Bantuan Kemasyarakatan Presiden untuk Bencana di NTT Sudah Ditransfer

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:06
Prabowo
Nasional

IBSW Nilai Langkah Prabowo Hadapi Karhutla Sudah Tepat dan Terukur

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:15
Mendagri
Nasional

Rapat Bersama Presiden Prabowo, Mendagri Dorong Pencegahan Karhutla di Riau Diperkuat

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:05
Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga
Olahraga

Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Editor Ali Rachman
Senin, 24 Agustus 2026 - 08:56

INDOPOSCO.ID – Pekan pertama Liga Inggris 2026/2027 langsung menyuguhkan drama dari berbagai stadion. Manchester City dan Liverpool sama-sama memperlihatkan mental...

SelengkapnyaDetails
Luis-Diaz

Bekuk Dortmund di Signal Iduna Park, Bayern Angkat Trofi Piala Super Jerman 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:02
Tonali

Hasil Liga Inggris: Arsenal Perkasa, MU-Tottenham Tumbang di Pekan Pertama

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:21
ut

Disporseni Nasional UT Championship 2026, Cetak Talenta Basket Muda

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:02
Gempa NTT Picu Eksodus Warga, Manggarai Timur Catat Pengungsi Terbanyak

Resmi ke Barcelona, Rodri Didatangkan dengan Mahar Fantastis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:41

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.