• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Terseret Dugaan Penyaluran Subsidi Beras, PT Food Station Hormati Proses Hukum di Kejagung

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 29 Juli 2025 - 12:02
in Nasional
beras

Gudang beras milik PT Food Station, Jakarta Timur. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – PT Food Station Tjipinang Jaya angkat suara terkait kasus dugaan korupsi penyaluran subsidi beras yang kini tengah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).

Public Relations Communication PT Food Station, Ivan Janitra, menyatakan pihaknya memilih menunggu proses hukum berjalan.

BacaJuga:

Fakta di Balik Video May Day: Buruh Tak Tolak MBG, Begini Penjelasan KSPSI

DPD RI Minta Penanganan Kekerasan Seksual Tuntas Hingga Proses Hukum Pelaku

Kolaborasi Industri dan Kampus, P&G Health Indonesia Dorong Apoteker Lebih Siap Hadapi Pasien

“Masih dalam proses penyidikan. Mohon ditunggu saja keterangan dari pihak penegak hukum,” kata Ivan dikonfirmasi Selasa (29/7/2025).

Ivan juga menyampaikan bahwa agenda pemeriksaan terhadap pihak Food Station belum ditetapkan ulang.

“Masih diundur, belum ada tanggalnya,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejagung telah memeriksa dua perusahaan dalam kasus ini, yakni PT Unifood Candi Indonesia dan PT Subur Jaya Indotama Indonesia.

Pemeriksaan masih terbatas pada pejabat level manajer, belum menyentuh jajaran direksi.

Sementara itu, tiga perusahaan lainnya termasuk PT Food Station, PT Wilmar Padi Indonesia, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa) mengajukan penjadwalan ulang pemeriksaan. Sedangkan PT Belitang Panen Raya tidak hadir tanpa konfirmasi.

“Yang hadir hanya dua. Yang lain minta dijadwal ulang. Food Station juga ajukan penundaan,” jelas Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna.

Anang menegaskan bahwa penyidikan ini fokus pada dugaan penyimpangan dalam penyaluran subsidi beras yang berasal dari dana negara.

“Ini murni soal subsidi. Kalau dugaan beras oplosan ditangani Satgas Pangan Polri,” ucapnya. (fer)

Tags: KejagungPT Food StationSubsidi Beras

Berita Terkait.

MayDay
Nasional

Fakta di Balik Video May Day: Buruh Tak Tolak MBG, Begini Penjelasan KSPSI

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:24
Agita
Nasional

DPD RI Minta Penanganan Kekerasan Seksual Tuntas Hingga Proses Hukum Pelaku

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:43
P&G
Nasional

Kolaborasi Industri dan Kampus, P&G Health Indonesia Dorong Apoteker Lebih Siap Hadapi Pasien

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:03
Belajar
Nasional

UAN PKPPS Ula Digelar, Kemenag: Ijazah Diakui Negara dan Setara SD/MI

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:41
Farida
Nasional

Wamenkop: Koperasi Ponpes Al Firdaus Siap Masuk Sektor Produksi dan Distribusi

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:49
Olahraga dan Seni Bentuk Mental Mahasiswa Unggul dan Berdaya Saing
Nasional

Olahraga dan Seni Bentuk Mental Mahasiswa Unggul dan Berdaya Saing

Senin, 4 Mei 2026 - 23:59

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3679 shares
    Share 1472 Tweet 920
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1599 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1295 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1043 shares
    Share 417 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.