• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Menkop: Kopdes/Kelurahan Merah Putih Memasuki Tahap Operasionalisasi, Relaksasi Regulasi Dipercepat

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 29 Juli 2025 - 15:55
in Ekonomi
menkop

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi saat Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Operasionalisasi dan Pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (29/7/2025). Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih kini tengah memasuki tahap kedua yaitu pengoperasian dan pengembangan.

“Oleh karena itu, dalam tahap ke dua ini juga akan didorong relaksasi regulasi untuk mendukung distribusi barang bersubsidi dan jalannya usaha dari Kopdes/Kel Merah Putih,” ucap Menkop Budi Arie Setiadi usai Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Operasionalisasi dan Pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (29/7/2025).

BacaJuga:

Pertamina NRE Gaungkan “AKU NET-ZERO HERO”, Ajak Publik Jadi Bagian Solusi Iklim

MINE Tebar Dividen di Tengah Ekspansi, Sinyal Percaya Diri Pasca IPO

MDS Retailing, Evolusi Matahari dalam Menjawab Tren Konsumen Modern

Dalam rakor tersebut Menkop didampingi oleh Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono, serta turut hadir Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

Rakor ini membahas tindak lanjut peluncuran kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta implementasi peraturan menteri yang mendukung operasionalnya.

Diantaranya, telah terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/2025 tentang tata cara pinjaman dalam rangka Kopdes/Kel Merah Putih. “Hal ini perlu sosialisasi khusus, serta Juklak yang mengatur teknis yang lebih detail,” ucap Menkop.

Lebih dari itu, Menkop menekankan perlunya melakukan langkah dan upaya untuk mempersiapkan koperasi dapat memenuhi persyaratan dan membuat rencana bisnis yang baik dan layak. Sehingga, bisa mengakses pembiayaan dari Himbara atau lembaga keuangan.

Bahkan, lanjut Menkop, dalam UU Perkoperasian yang baru, pihaknya tengah mengupayakan agar program Kopdes/Kel Merah Putih direkognisi oleh UU yang baru tersebut. “Karena peran negara adalah merekognisi, mengafirmasi, dan memproteksi perkoperasian,” kata Menkop.

Di samping itu, Menkop menegaskan, pembiayaan untuk Kopdes/Kel yang berasal dari Himbara akan lebih banyak digunakan untuk modal kerja, sehingga memiliki kapasitas untuk mengembalikan pinjaman. “Bukan untuk membangun gedung dan sebagainya, karena Kopdes/Kel Merah Putih diharapkan bisa menggunakan aset yang idle di wilayahnya,” kata Menkop.

Wamenkop Ferry Juliantono menambahkan, juga harus sudah clear menyangkut aset koperasi, model bisnis, hingga pelatihan-pelatihan. Oleh karena itu, Wamenkop mengusulkan pada Agustus ini sebanyak 3.000 hingga 5.000 Kopdes/Kel Merah Putih sudah beroperasi.

“Keberlanjutan Kopdes/Kel Merah Putih menjadi komitmen bersama lintas sektor,” tambah Wamenkop.

Dalam kesempatan yang sama, Menko Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) selaku Ketua Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih, menekankan bahwa terbentuknya lebih dari 80 ribu badan hukum Kopdes merupakan tahap awal. “Kita harus tetap fokus dalam tahap pengoperasian,” kata Zulhas.

Selain itu, kata Menko Pangan, berbagai aturan pendukung operasional Kopdes harus segera diselesaikan. Misalnya, yang sudah selesai adalah Peraturan Menteri Keuangan dan Peraturan Menteri ESDM. “Kita tinggal menunggu Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa,” kata Menko Pangan. (srv)

Tags: budi arie setiadiKopdes/Kelurahan merah putihmenkopMenteri Koperasi (Menkop)

Berita Terkait.

pertamina
Ekonomi

Pertamina NRE Gaungkan “AKU NET-ZERO HERO”, Ajak Publik Jadi Bagian Solusi Iklim

Jumat, 24 April 2026 - 22:58
mine
Ekonomi

MINE Tebar Dividen di Tengah Ekspansi, Sinyal Percaya Diri Pasca IPO

Jumat, 24 April 2026 - 19:09
Matahari
Ekonomi

MDS Retailing, Evolusi Matahari dalam Menjawab Tren Konsumen Modern

Jumat, 24 April 2026 - 16:06
Pelatihan
Ekonomi

Momentum Kartini 2026, Pertamina Dorong UMKM Naik Level dan Tembus Pasar Global

Jumat, 24 April 2026 - 15:35
BAGS
Ekonomi

Bea Cukai Pacu Industri di Jateng, Produsen Tas Semarang Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat

Jumat, 24 April 2026 - 15:15
Wuling
Ekonomi

SUV Keluarga Naik Kelas, Wuling Eksion Usung Efisiensi dan Kenyamanan Maksimal

Jumat, 24 April 2026 - 15:05

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1344 shares
    Share 538 Tweet 336
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    831 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    693 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.