• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polisi Tetapkan Oknum Guru SMAN 4 Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Pelecehan

Laurens laurens by Laurens laurens
Senin, 28 Juli 2025 - 17:09
in Nusantara
Aksi-Protes

Sejumlah mahasiswa dan pelajar melakukan aksi protes mengenai kasus pelecehan seksual di SMAN 4 Kota Serang, Banten, Senin (21/7/2025). Foto: ANTARA/Desi Purnama Sari.

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Serang Kota, Banten menetapkan seorang oknum guru SMAN 4 Kota Serang berinisial HD sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswi di lingkungan sekolah.

“Sudah ditetapkan tersangka pada hari Jumat (25/7/2025) kemarin,” kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Satreskrim Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufti Ali, di Serang, dilansir Antara, Senin (28/7/2025).

Ia menjelaskan, penetapan status tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara pada Selasa (22/7/2025). Berdasarkan hasil gelar perkara, status kasus tersebut dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan, dan HD resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Ia juga mengonfirmasi bahwa setelah penetapan tersebut, tindakan penahanan telah dilakukan terhadap tersangka.

“Hari ini (tersangka HD) ditahan,” ujarnya.

Menurut Febby, peristiwa pelecehan seksual yang dilakukan oleh tersangka terjadi di dalam ruang olahraga SMAN 4 Kota Serang sekitar bulan Agustus 2024. Namun, ia belum merinci kronologi lengkap dari kejadian tersebut.

“Tidak sampai disetubuhi oleh pelaku. Untuk kronologis jelasnya nanti akan kami sampaikan saat rilis resmi,” katanya.

Hal senada juga ditegaskan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Serang Kota, Kompol Salahuddin.

“Iya (HD ditetapkan sebagai tersangka),” ucapnya.

Ia menambahkan, penetapan ini didasarkan pada serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, di mana polisi telah mengantongi alat bukti yang cukup.

Saat ditanya mengenai potensi adanya tersangka lain dalam kasus ini, Salahuddin menyatakan untuk saat ini penyidik masih fokus pada tersangka HD.

“Iya, satu tersangka dulu,” katanya.

Kasus ini sebelumnya mencuat dan menjadi perbincangan publik setelah viral di media sosial melalui sebuah akun yang mengungkap dugaan pelecehan seksual serta pungutan liar di SMAN 4 Kota Serang. Dalam unggahan tersebut, pelaku pelecehan diduga lebih dari satu orang. (dam)

Tags: Kasus Pelecehanoknum guruSMAN 4 Kota Serang
Previous Post

Komisi III DPR Tegaskan Tak Ada Jadwal Pembahasan Revisi UU MK

Next Post

Tampil Lebih Gaya & Fungsional, Suzuki Luncurkan Koleksi Aksesoris Resmi Fronx di GIIAS 2025! Banyak Promo Menarik Menanti

Related Posts

udin
Nusantara

Ketua DPRD Jakarta Gelar Maulid Nabi SAW di Rumah Dinas

Senin, 3 November 2025 - 15:55
dd
Nusantara

Peduli Kesehatan Perempuan, Dompet Dhuafa Kepri Gelar Pemeriksaan Kesehatan Rahim Secara Gratis

Senin, 3 November 2025 - 15:45
soni
Nusantara

Ini Pesan Gubernur Banten Saat Lantik 23 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Senin, 3 November 2025 - 15:35
Hilang Sejak Sabtu, Tim SAR Akhirnya Temukan Jasad Tenggelam di Curug Besemah Pagaralam
Nusantara

Hilang Sejak Sabtu, Tim SAR Akhirnya Temukan Jasad Tenggelam di Curug Besemah Pagaralam

Senin, 3 November 2025 - 13:37
WhatsApp Image 2025-11-03 at 08.55.10
Nusantara

Kritik Kebijakan Rayonisasi Harga Beras, DPR Desak Samakan Seperti BBM dan Pupuk

Senin, 3 November 2025 - 09:35
WhatsApp Image 2025-11-03 at 08.21.19
Nusantara

Angka Stunting di Maluku Naik, DPR Desak MBG Fokus ke Daerah 3T dan Berbasis Sekolah

Senin, 3 November 2025 - 09:15
Next Post
suzuki

Tampil Lebih Gaya & Fungsional, Suzuki Luncurkan Koleksi Aksesoris Resmi Fronx di GIIAS 2025! Banyak Promo Menarik Menanti

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    967 shares
    Share 387 Tweet 242
  • PPK BPJN Banten Bantah Pekerjaan Ruas Jalan Nasional Bayah Cibareno Mangkrak, Ini Alasannya

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Ampas Teh

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Presiden Prabowo Pulang Lebih Cepat dari KTT ASEAN karena Hal Mendesak

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.