• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pemerintah Didesak Terbitkan Perpres Soal Pendekatan Komprehensif Tangani Kemiskinan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 26 Juli 2025 - 17:43
in Nasional
Pemukiman padat penduduk sebagai cerminan kemiskinan di perkotaan. Foto: Dok. Setkab

Pemukiman padat penduduk sebagai cerminan kemiskinan di perkotaan. Foto: Dok. Setkab

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Lembaga penelitian Center of Economic and Law Studies (Celios) mendorong, pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang menetapkan pendekatan baru dalam memaknai kemiskinan secara lintas sektoral. Sebab, masih terjadi perbedaan soal data kemiskinan yang dirilis BPS dengan Bank Dunia.

Selama ini, terdapat kesenjangan yang mencolok antara data kemiskinan resmi milik pemerintah Indonesia dan data dirilis lembaga internasional. Berdasarkan laporan terbaru World Bank, sekitar 68,2 persen penduduk Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan internasional, atau setara dengan 194,4 juta jiwa.

BacaJuga:

Mahfud MD Respons Siaga 1 TNI: Apa Hubungannya dengan Konflik Timur Tengah?

Jaga Ketahanan Pangan, ATR/BPN Sinkronkan Data Penetapan LSD di 12 Provinsi

Komisi I DPR Dukung Penerapan PP Tunas untuk Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Angka itu sangat berbeda dengan data resmi Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat hanya 8,57 persen atau 24,06 juta orang dikategorikan miskin. Meski metodologi keduanya berbeda, disparitas sebesar delapan kali lipat ini menunjukkan ada masalah dalam cara mendefinisikan kemiskinan.

“Perpres ini menjadi dasar bagi integrasi data, sinkronisasi indikator, dan penyesuaian seluruh program pengentasan kemiskinan ke depan,” kata Direktur Kebijakan Publik Celios Media Wahyudi Askar dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (26/7/2025).

BPS sudah hampir lima dekade menggunakan pendekatan pengukuran kemiskinan dengan berbasiskan pengeluaran serta variabel-variabel, yang tidak banyak berubah dan tidak lagi sesuai dengan realitas ekonomi.

“Celios melihat bahwa solusi mendesak adalah reformasi metodologi pengukuran kemiskinan nasional,” ucap Wahyudi Askar.

Negara-negara seperti Malaysia dan Uni Eropa telah secara berkala menyesuaikan metodenya seiring dengan perkembangan sosial ekonomi. Indonesia harus mengikuti langkah serupa.

Upaya untuk memperbaiki penghitungan data kemiskinan, harus dibarengi dengan komitmen bahwa penanganan angka kemiskinan tidak lagi dipolitisasi.

“Selama angka kemiskinan hanya digunakan untuk kepentingan pencitraan atau legitimasi politik, maka reformasi metodologi hanya akan menjadi retorika,” ujar Media.

BPS mengemukakan, persentase penduduk miskin pada Maret 2025 menurun 0,10 persen terhadap September 2024, menjadi 8,47 persen. Jumlah penduduk miskin berkurang 210 ribu orang pada periode sama, mencapai 23,85 juta orang. (dan)

Tags: CelioskemiskinanPemerintah Didesak Terbitkan Perpres Soal Pendekatan Komprehensif Tangani KemiskinanPerpres

Berita Terkait.

md
Nasional

Mahfud MD Respons Siaga 1 TNI: Apa Hubungannya dengan Konflik Timur Tengah?

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:24
nusron
Nasional

Jaga Ketahanan Pangan, ATR/BPN Sinkronkan Data Penetapan LSD di 12 Provinsi

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:04
Komisi I DPR Dukung Penerapan PP Tunas untuk Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital
Nasional

Komisi I DPR Dukung Penerapan PP Tunas untuk Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:15
DPR Ingatkan Pemerintah Perjelas Informasi Stok BBM agar Tak Picu “Panic Buying’
Nasional

DPR Ingatkan Pemerintah Perjelas Informasi Stok BBM agar Tak Picu “Panic Buying’

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:05
Pembatasan Akses Medsos pada Anak di Bawah Umur 16 Tahun, Komisi X: Pemerintah Harus Siapkan Juknisnya
Nasional

Pembatasan Akses Medsos pada Anak di Bawah Umur 16 Tahun, Komisi X: Pemerintah Harus Siapkan Juknisnya

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:33
Genjot Legislasi di Bulan Ramadan, Baleg DPR Targetkan Sejumlah RUU Prioritas Rampung
Nasional

Genjot Legislasi di Bulan Ramadan, Baleg DPR Targetkan Sejumlah RUU Prioritas Rampung

Rabu, 11 Maret 2026 - 07:30

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    838 shares
    Share 335 Tweet 210
  • Polri Mutasi 54 Perwira, Brigjen Totok Suharyanto Jabat Kepala Kortastipidkor

    12485 shares
    Share 4994 Tweet 3121
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    723 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Pasir Timah di Perairan Kepri

    775 shares
    Share 310 Tweet 194
  • BCA Siapkan Rp65,7 Triliun Uang Tunai Jelang Lebaran 2026, Ini Cara Tukar Uang Pecahan Kecil

    4208 shares
    Share 1683 Tweet 1052
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/reelsvideo.io_1770980360242.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980454583.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980562250-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-15-at-14.35.24.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.