• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Thailand Dituding Serang Candi Bersejarah, Kamboja Teriakkan Pelanggaran

Ali Rachman by Ali Rachman
Jumat, 25 Juli 2025 - 22:22
in Internasional
wisatawan

Ilustrasi - Para wisatawan berjalan-jalan di sekitar Candi Angkor Wat di Provinsi Siem Reap, Kamboja. Foto: The Phnom Penh Post

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Suara kecaman keras datang dari Komite Hak Asasi Manusia Kamboja (CHRC) menyusul meningkatnya ketegangan di perbatasan Kamboja–Thailand. Dalam pernyataan resminya, CHRC menuding militer Thailand telah melakukan serangkaian pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang tidak hanya merusak properti bersejarah, tetapi juga mengancam kedaulatan nasional.

Jet tempur F-16 milik Thailand diklaim meluncurkan serangan udara yang menghantam sebagian kawasan Candi Preah Vihear, warisan dunia United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) yang berada di wilayah Kamboja. Selain itu, sejumlah pagoda juga dilaporkan rusak akibat serangan tersebut.

“Tindakan yang melanggar hukum dan bermusuhan ini secara serius telah merusak kedaulatan dan integritas wilayah Kamboja, serta hak-hak dasar rakyat Kamboja,” demikian pernyataan resmi CHRC yang dikutip dari media lokal The Phnom Penh Post, Jumat (25/7/2025).

CHRC menyebut serangan ini sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap norma-norma internasional, termasuk hukum HAM yang telah diakui secara global.

Tak hanya itu, CHRC juga menyoroti krisis kemanusiaan yang timbul. Ribuan warga di sepanjang perbatasan terpaksa mengungsi dan kehilangan sumber penghidupan mereka.

Situasi ini diperparah dengan laporan mengenai perlakuan diskriminatif terhadap para pekerja migran asal Kamboja di Thailand. Dari laporan yang diterima CHRC, mereka mengalami kekerasan fisik, ancaman, hingga intimidasi bermotif rasial. Tindakan ini disebut melanggar Konvensi Internasional tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial (ICERD) yang juga telah diratifikasi oleh Thailand.

“Tindakan-tindakan ini menciptakan iklim ketakutan dan melanggar hak atas hidup dan keamanan sebagaimana diatur dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia,” tulis CHRC dalam pernyataan lanjutan.

Meski berada dalam tekanan, Pemerintah Kamboja tetap menyerukan penyelesaian damai. CHRC mengutip pernyataan Perdana Menteri (PM) Kamboja, Hun Manet yang mengimbau rakyat Kamboja untuk tetap menjaga martabat dan tidak melakukan tindakan balasan terhadap warga Thailand.

“Menjunjung tinggi moralitas, martabat dan disiplin, serta tidak melakukan tindakan diskriminatif atau tindakan lain yang dapat memengaruhi Kedutaan Besar Thailand di Kamboja, perusahaan-perusahaan Thailand, atau warga negara Thailand yang tinggal di Kerajaan Kamboja,” ujar Manet.

Menutup pernyataannya, CHRC menyerukan kepada pemerintah Thailand agar segera menghentikan tindakan yang dianggap melanggar hukum dan memilih jalur diplomatik.

“Kami mendorong penggunaan mekanisme hukum dan dialog yang menjunjung tinggi supremasi hukum serta saling menghormati,” tutup CHRC. (her)

Tags: CandiKambojaKonflik Thailand–KambojaPerang Thailand-KambojaThailand
Previous Post

HARRIS Puri Mansion Gelar Kegiatan Edukatif dan Ceria Bersama Anak-Anak Komunitas Sekitar

Next Post

Indonesia vs Thailand: Garuda Muda ke Final AFF U-23 Lewat Drama Adu Penalti

Related Posts

anak2
Internasional

Denmark Siapkan Aturan Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 15 Tahun

Senin, 10 November 2025 - 00:02
pelabuhan
Internasional

Kebijakan Trump Tekan Laba Produsen Mobil Jepang dan Jerman

Minggu, 9 November 2025 - 22:03
musium
Internasional

MIA, Museum dengan Koleksi Seni Islam Paling Lengkap di Dunia

Minggu, 9 November 2025 - 06:13
palestina
Internasional

Lawan Agresi Israel, Hizbullah Minta Pemerintah Lebanon Bergabung

Jumat, 7 November 2025 - 13:13
beruang
Internasional

Polisi di Jepang Diizinkan Tembak Beruang karena Serangan Meningkat

Jumat, 7 November 2025 - 00:07
WhatsApp Image 2025-11-03 at 11.04.58
Internasional

Kecam Rencana Kongres AS Caplok Masjid Al-Aqsha, OKI Diminta Bertindak

Senin, 3 November 2025 - 12:12
Next Post
Piala-AFF-U-23

Indonesia vs Thailand: Garuda Muda ke Final AFF U-23 Lewat Drama Adu Penalti

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.