• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara terkait Suap PAW Harun Masiku

Sumber Ginting by Sumber Ginting
Jumat, 25 Juli 2025 - 17:17
in Headline
Sidang-Hasto

Hasto Kristiyanto didampingi tim kuasa Hukum di Pengadilan Negara Tipikor, Jakarta Pusat. (Feris Pakpahan/INDOPOSCO.ID)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, divonis hukuman penjara selama 3 tahun dan 6 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan Hasto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah memberikan suap kepada mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.

Suap tersebut terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024 atas nama Harun Masiku.

“Menjatuhkan pidana oleh karenanya terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan,” ujar hakim Rios saat membacakan pada Jumat (25/5/2025).

Selain pidana badan, Hasto juga dijatuhi hukuman denda sebesar Rp 250 juta.

Jika tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan. Hakim juga memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan.

Sementara itu, sejumlah barang bukti berupa buku-buku yang sebelumnya disita oleh penyidik dinyatakan untuk dikembalikan kepada Hasto.

Vonis ini langsung disambut protes oleh tim kuasa hukum Hasto. Maqdir Ismakl menyatakan tidak menerima putusan majelis hakim dan akan mempertimbangkan langkah hukum berikutnya.

“Kami jelas kecewa. Vonis ini tidak mencerminkan fakta persidangan secara utuh. Kami akan mempelajari putusan lengkapnya dan mengambil langkah hukum lanjutan,” pungkasnya. (fer)

Tags: Harun MasikuHasto KristiyantokorupsiSekjen DPP PDI Perjuangansuap
Previous Post

BNN Gandeng BP2MI Lindungi Pekerja Migran dari Jerat Narkoba

Next Post

Tersangka Jurist Tan Diduga Kuat Bersembunyi di Australia, Ini Hasil Investigasi Koordinator MAKI

Related Posts

SMAN-72
Headline

Gegana Temukan 7 Bom di SMAN 72: 4 Meledak, 3 Aktif Diamankan

Selasa, 11 November 2025 - 23:54
KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Ponorogo
Headline

KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Ponorogo

Selasa, 11 November 2025 - 16:26
garis-polisi
Headline

Terkuak! Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Ternyata Sering Akses Dark Web

Senin, 10 November 2025 - 20:38
whoosh
Headline

Selidiki Whoosh, KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual Kembali ke Negara

Senin, 10 November 2025 - 20:23
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.29.26
Headline

Dukungan Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Meluas, IPW: Itu Bukan Kriminalisasi

Senin, 10 November 2025 - 16:50
WhatsApp Image 2025-11-10 at 13.56.04
Headline

Hilangnya Etika Politik dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Senin, 10 November 2025 - 14:10
Next Post
Boyamin-Saiman

Tersangka Jurist Tan Diduga Kuat Bersembunyi di Australia, Ini Hasil Investigasi Koordinator MAKI

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2293 shares
    Share 917 Tweet 573
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    709 shares
    Share 284 Tweet 177
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.