• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemenham Tekankan Urgensi Kerja Sama AICHR untuk Lindungi Pekerja Migran

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 23 Juli 2025 - 23:23
in Nasional
kemenhan

Wakil Menteri HAM Mugiyanto menyampaikan sambutan pada rangkaian kegiatan Regional Dialog on Responsible Business and Migration in ASEAN di Bangkok, Thailand, Selasa (22/7/2025). Foto: ANTARA/HO-Kementerian HAM.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) RI menekankan urgensi kerja sama Komisi Antarpemerintah ASEAN tentang HAM (AICHR) dalam rangka melindungi pekerja migran dan keluarganya melalui upaya pencegahan dan penanganan.

Pernyataan itu disampaikan Wakil Menteri HAM Mugiyanto dalam sambutannya pada rangkaian kegiatan Regional Dialog on Responsible Business and Migration in ASEAN di Bangkok, Thailand, Selasa (22/7/2025).

BacaJuga:

KKP Siap Manfaatkan 4 Kapal Eks Illegal Fishing, Salah Satunya “Raksasa” MV Run Zeng 03

Mendiktisaintek: Sekolah Garuda Jadi Fondasi Awal Siapkan SDM Unggul Bangsa

Dugaan Pelecehan Seksual Libatkan Gubes Unpad, DPR RI: Itu Tidak Bisa Ditoleransi

“Untuk memperkuat kerja sama ini, Kemenham RI melalui Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 telah menetapkan Strategi Nasional Bisnis dan HAM dan akan berakhir pada September 2025 ini,” kata Mugiyanto sebagaimana keterangan diterima di Jakarta, seperti dilansir Antara, Rabu (23/7/2025).

Mugiyanto menjelaskan pihaknya tengah menyusun revisi atas peraturan presiden (perpres) tersebut mengingat masa berlakunya yang berakhir pada akhir tahun ini.

Dalam revisi itu, kata dia, akan diatur peningkatan pelindungan kepada pekerja menjadi 13 indikator dari sebelumnya 12 indikator. Selain itu, mekanisme uji tuntas bisnis dan HAM akan ditingkatkan dari sukarela (voluntary) menjadi anjuran (soft-mandatory).

Mengakhiri sambutannya, Mugianto mengajak negara-negara ASEAN untuk meratifikasi Konvensi Pekerja Migran Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk memastikan perlindungan maksimal pada para pekerja migran, baik di negara pengirim maupun penerima.

Saat ini, hanya Indonesia dan Filipina yang telah meratifikasi konvensi tersebut di antara 10 negara anggota ASEAN yang lain.

Mugiyanto meyakini melalui peningkatan strategi, pertumbuhan ekonomi inklusif, serta kerja sama regional melalui standar indikator penghormatan HAM dengan pelaku bisnis maka perlindungan HAM maksimal dapat diberikan kepada pekerja migran, sekaligus meningkatkan pertumbuhan ekonomi di kawasan.

Sementara itu, Menteri Keadilan Thailand Tawee Sodsong mengajak peserta forum untuk menghadapi tantangan bersama, khususnya di bidang migrasi yang berkaitan dengan upaya perlindungan penghormatan HAM oleh negara dan pelaku usaha, serta upaya memastikan masyarakat mendapatkan akses pemulihan.

“Hal ini ada kaitannya dengan aktivitas bisnis oleh pelaku usaha yang sejalan dengan United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (Prinsip-Prinsip Panduan PBB tentang Bisnis dan HAM),” ujar Tawee. (dam)

Tags: KemenhamKementerian Hak Asasi Manusia RIKerja Sama AICHRpekerja migran

Berita Terkait.

KKP Siap Manfaatkan 4 Kapal Eks Illegal Fishing, Salah Satunya “Raksasa” MV Run Zeng 03
Nasional

KKP Siap Manfaatkan 4 Kapal Eks Illegal Fishing, Salah Satunya “Raksasa” MV Run Zeng 03

Jumat, 17 April 2026 - 10:03
brian
Nasional

Mendiktisaintek: Sekolah Garuda Jadi Fondasi Awal Siapkan SDM Unggul Bangsa

Jumat, 17 April 2026 - 03:30
pelecehan
Nasional

Dugaan Pelecehan Seksual Libatkan Gubes Unpad, DPR RI: Itu Tidak Bisa Ditoleransi

Jumat, 17 April 2026 - 01:11
bob
Nasional

DPR Tambah 5 RUU Prioritas 2026, Soroti Penyiaran hingga Perumahan

Kamis, 16 April 2026 - 21:21
bpjs
Nasional

Penonaktifan 11 Juta Peserta PBI JKN Dituai, BPJS Watch Soroti Konsistensi Data dan Beban APBD

Kamis, 16 April 2026 - 20:16
kuhp
Nasional

KUHP dan KUHAP Baru Dorong BUMN Lebih Hati-Hati dalam Transformasi

Kamis, 16 April 2026 - 19:25

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2524 shares
    Share 1010 Tweet 631
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.