• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kompolnas Cek CCTV hingga Kunci di Kamar Kos Diplomat Kemlu

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 22 Juli 2025 - 15:07
in Megapolitan
Kos-Menteng

Polisi menyelidiki kematian pegawai Kemlu RI di dalam kos kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Foto: Dok Polda Metro Jaya

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengecek kamera pengawas atau CCTV kamar kos yang pernah ditempati diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Arya Daru Pangayunan (39) di Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada, Selasa (22/7/2025). Pengecekan itu untuk mendalami penyebab kematian diplomat muda itu.

“Satu, yang paling penting kami ngecek soal CCTV termasuk mengkonfirmasi CCTV itu hidup atau kah mati,” kata Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Selasa (22/7/2025).

BacaJuga:

Polres Jakbar Siagakan Ratusan Personel Amankan 33 Gereja Selama Rangkaian Paskah

Kanwil BPN DKI Jakarta Jadi Percontohan Zona Integritas untuk BPN Banten

Aston Kartika Grogol Luncurkan Paket Halalbihalal dan Promo Menginap Lebaran

Penjaga kos menjelaskan secara rinci kepada Kompolnas mengenai pengambilan salinan rekaman CCTV di lokasi oleh pihak kepolisian ihwal kejadian tersebut. Termasuk memeriksa rentang waktu CCTV sebelum kejadian.

“Kalau hidup berapa jam dan diambil oleh kepolisian skemanya berapa waktu dijelaskan cukup baik, cukup detail bahkan ditarik ke belakangnya sangat banyak dan itu sangat cukup dan sangat baik,” ucap Anam.

Ia kemudian mengamati situasi di dalam kamar kos milik almarhum Arya Daru. Dari kamar mandi, tempat tidur hingga keberadaan alat pembuka ruangan itu.

“Kami ngecek kondisi kamar, kami lihat semua bagaimana bentuknya, kami cek plafonnya, kami cek saluran airnya, kami juga cek kasur dan yang gak kalah penting adalah kami cek posisi kunci,” ujar Anam.

Menurutnya, posisi kunci sangat krusial untuk membongkar kasus kematian diplomat muda itu. Penjaga kos telah digali keterangan, meminta dia yang pertama kali membuka kamar tersebut.

“Terus kami minta untuk diperagakan posisi kuncinya. Jadi ada dua kunci, kunci yang memang terpasang di pintunya bisa dibuka dari luar maupun dari dalam,” tutur Anam.

“Terus kunci yang memang ada di dalam, yang bentuknya slot yang itu hanya bisa dibuka atau dikunci dari dalam,” tambah eks Komisioner Komnas HAM itu.

Arya Daru meninggal dunia di sebuah kamar kos di Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) pagi. Korban ditemukan dengan kepala terlilit lakban. Polisi masih menunggu hasil laboratorium forensik untuk mengungkap kasus tersebut. (dan)

Tags: CCTVDiplomat Kemlu RIjakarta pusatKompolnas

Berita Terkait.

jakbar
Megapolitan

Polres Jakbar Siagakan Ratusan Personel Amankan 33 Gereja Selama Rangkaian Paskah

Jumat, 3 April 2026 - 13:13
bpn
Megapolitan

Kanwil BPN DKI Jakarta Jadi Percontohan Zona Integritas untuk BPN Banten

Kamis, 2 April 2026 - 15:25
aston
Megapolitan

Aston Kartika Grogol Luncurkan Paket Halalbihalal dan Promo Menginap Lebaran

Kamis, 2 April 2026 - 13:23
hujan
Megapolitan

Cenderung Bervariatif, Hujan Berpotensi Terjadi di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

Kamis, 2 April 2026 - 08:24
Dalami Sengketa Lahan Pertanian di Cengkareng, BAM DPR Siap Panggil BPN hingga Pemprov DKI
Megapolitan

Dalami Sengketa Lahan Pertanian di Cengkareng, BAM DPR Siap Panggil BPN hingga Pemprov DKI

Rabu, 1 April 2026 - 22:46
Regulasi Kelembagaan melalui Executive Policy
Megapolitan

Regulasi Kelembagaan melalui Executive Policy

Rabu, 1 April 2026 - 21:41

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1090 shares
    Share 436 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.