• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Sorot Vonis Tom Lembong, Anies Baswedan: Demokrasi Belum Kokoh Berdiri

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 18 Juli 2025 - 22:22
in Nasional
lembong

Ekspresi mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau yang akrab disapa Tom Lembong di ruang sidang sesaat sebelum membacakan pledoi dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Foto: Instagram/@aniesbaswedan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Jumat, 18 Juli 2025 menjadi hari yang berat bagi mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, atau yang akrab disapa Tom Lembong. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta akhirnya menjatuhkan vonis 4 tahun dan 6 bulan penjara terhadap Tom dalam kasus dugaan korupsi terkait impor gula.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Thomas Trikasih Lembong oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan dan pidana denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan,” kata ketua majelis hakim Dennie Arsan Fatrika saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (18/7/2025).

BacaJuga:

Harga Tiket Pesawat Domestik ‘Selangit’, DPR Desak Segera Cari Solusi

PAUD Jadi Pondasi Bentuk Karakter dan Kebiasaan Anak Sejak Dini

Tragedi Kereta Bekasi Timur, Komisi V Desak Pemerintah Akhiri “Darurat” Perlintasan Sebidang

Dalam pertimbangan hukum, majelis hakim menyatakan Tom terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku dalam kebijakan impor gula. Meskipun begitu, ia tidak dibebani uang pengganti, karena tidak terbukti menikmati keuntungan pribadi dari praktik tersebut.

Vonis yang diterima Tom Lembong mendapat sorotan tajam dari mereka yang mengikuti jalannya perkara sejak awal. Salah satunya adalah Anies Baswedan, tokoh nasional sekaligus sahabat Tom Lembong.

“Hari ini, Tom divonis 4,5 tahun penjara. Keputusan yang amat mengecewakan bagi siapa pun yang mengikuti jalannya persidangan dengan akal sehat, meski sayangnya tidak mengejutkan,” tulis Anies dikutip dari unggahan di akun Instagrmanya, Jumat (18/7/2025).

Menurut Anies, persidangan Tom dipenuhi kejanggalan yang terungkap bukan hanya dari pembelaan pengacara, tapi juga dari laporan jurnalistik independen dan analisis para ahli yang selama ini memperkuat posisi Tom.

“Fakta-fakta di ruang sidang justru memperkuat posisi Tom, tapi semua itu diabaikan. Seolah-olah 23 sidang yang telah digelar sebelumnya tak pernah ada. Seolah-olah bukti dan logika tak diberi ruang dalam proses peradilan,” lanjutnya.

Anies kemudian mengajak publik membayangkan, jika seseorang seperti Tom Lembong yang dikenal luas, disorot media, dan terbuka proses hukumnya masih bisa dijatuhi hukuman yang dinilai semena-mena, bagaimana nasib rakyat biasa yang tak punya akses, suara, atau perlindungan?

“Vonis hari ini adalah penanda bahwa keadilan di negeri ini masih jauh dari selesai. Demokrasi belum kokoh berdiri,” tegasnya.

“Ketika kepercayaan terhadap proses peradilan runtuh, maka fondasi negara ikut rapuh,” sambungnya.

Tom sendiri, dalam duplik yang ia sampaikan awal pekan ini, menyebut bahwa ia tengah belajar menerima dengan tawakkal. Ia berusaha sekuat tenaga, lalu menyerahkan hasilnya kepada Tuhan. Sayangnya, hasil hari ini belum berpihak padanya.

Namun di mata Anies, ini bukan akhir cerita, melainkan permulaan dari babak panjang perjuangan hukum dan moral. “Tapi ini bukan ujung. Ini satu babak dari perjuangan panjang untuk menghadirkan keadilan yang belum tuntas dan akan terus kita jalani bersama,” tuturnya.

Di akhir pernyataannya, Anies menegaskan bahwa Tom tidak akan berjuang sendirian. Tim hukum masih mempertimbangkan langkah hukum lanjutan. Namun satu hal yang pasti, dukungan moral dan solidaritas tidak akan luntur.

“Tapi satu hal yang jelas, kita akan terus mendukung penuh langkahnya untuk mencari keadilan sampai titik akhir. Apapun yang akan ia hadapi ke depan, kita terus pastikan bahwa Tom tidak akan pernah berjuang sendirian,” tambah gubernur Jakarta periode 2017-2022 itu. (her)

Tags: Anies BaswedanTom LembongVonis Tom Lembong

Berita Terkait.

Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Pendanaan dan Modernisasi Partai
Nasional

Harga Tiket Pesawat Domestik ‘Selangit’, DPR Desak Segera Cari Solusi

Rabu, 29 April 2026 - 05:33
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Pendanaan dan Modernisasi Partai
Nasional

PAUD Jadi Pondasi Bentuk Karakter dan Kebiasaan Anak Sejak Dini

Rabu, 29 April 2026 - 04:32
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Pendanaan dan Modernisasi Partai
Nasional

Tragedi Kereta Bekasi Timur, Komisi V Desak Pemerintah Akhiri “Darurat” Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 - 03:44
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Pendanaan dan Modernisasi Partai
Nasional

Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Pendanaan dan Modernisasi Partai

Rabu, 29 April 2026 - 00:36
Viral Potongan Video Menag Larang Sembelih Hewan Kurban, Ini Penjelasan Kemenag
Nasional

Viral Potongan Video Menag Larang Sembelih Hewan Kurban, Ini Penjelasan Kemenag

Selasa, 28 April 2026 - 23:31
Singgung UU KIA, Ketua DPR RI Ingatkan Pemerintah dan Swasta Sediakan Daycare yang Layak Bagi Pekerja
Nasional

Singgung UU KIA, Ketua DPR RI Ingatkan Pemerintah dan Swasta Sediakan Daycare yang Layak Bagi Pekerja

Selasa, 28 April 2026 - 23:01

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2533 shares
    Share 1013 Tweet 633
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    982 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    938 shares
    Share 375 Tweet 235
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    780 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.