• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Sorot Vonis Tom Lembong, Anies Baswedan: Demokrasi Belum Kokoh Berdiri

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 18 Juli 2025 - 22:22
in Nasional
lembong

Ekspresi mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau yang akrab disapa Tom Lembong di ruang sidang sesaat sebelum membacakan pledoi dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Foto: Instagram/@aniesbaswedan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Jumat, 18 Juli 2025 menjadi hari yang berat bagi mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, atau yang akrab disapa Tom Lembong. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta akhirnya menjatuhkan vonis 4 tahun dan 6 bulan penjara terhadap Tom dalam kasus dugaan korupsi terkait impor gula.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Thomas Trikasih Lembong oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan dan pidana denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan,” kata ketua majelis hakim Dennie Arsan Fatrika saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (18/7/2025).

BacaJuga:

Wajib Halal Oktober di Depan Mata, BPJPH Klaim Dukungan dari 80 Negara

DPD RI, BRIN dan ICMI Siap Susun RUU Kecerdasan Artifisial

Kelola Dana Haji Rp184 Triliun, BPKH Utamakan Keamanan

Dalam pertimbangan hukum, majelis hakim menyatakan Tom terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku dalam kebijakan impor gula. Meskipun begitu, ia tidak dibebani uang pengganti, karena tidak terbukti menikmati keuntungan pribadi dari praktik tersebut.

Vonis yang diterima Tom Lembong mendapat sorotan tajam dari mereka yang mengikuti jalannya perkara sejak awal. Salah satunya adalah Anies Baswedan, tokoh nasional sekaligus sahabat Tom Lembong.

“Hari ini, Tom divonis 4,5 tahun penjara. Keputusan yang amat mengecewakan bagi siapa pun yang mengikuti jalannya persidangan dengan akal sehat, meski sayangnya tidak mengejutkan,” tulis Anies dikutip dari unggahan di akun Instagrmanya, Jumat (18/7/2025).

Menurut Anies, persidangan Tom dipenuhi kejanggalan yang terungkap bukan hanya dari pembelaan pengacara, tapi juga dari laporan jurnalistik independen dan analisis para ahli yang selama ini memperkuat posisi Tom.

“Fakta-fakta di ruang sidang justru memperkuat posisi Tom, tapi semua itu diabaikan. Seolah-olah 23 sidang yang telah digelar sebelumnya tak pernah ada. Seolah-olah bukti dan logika tak diberi ruang dalam proses peradilan,” lanjutnya.

Anies kemudian mengajak publik membayangkan, jika seseorang seperti Tom Lembong yang dikenal luas, disorot media, dan terbuka proses hukumnya masih bisa dijatuhi hukuman yang dinilai semena-mena, bagaimana nasib rakyat biasa yang tak punya akses, suara, atau perlindungan?

“Vonis hari ini adalah penanda bahwa keadilan di negeri ini masih jauh dari selesai. Demokrasi belum kokoh berdiri,” tegasnya.

“Ketika kepercayaan terhadap proses peradilan runtuh, maka fondasi negara ikut rapuh,” sambungnya.

Tom sendiri, dalam duplik yang ia sampaikan awal pekan ini, menyebut bahwa ia tengah belajar menerima dengan tawakkal. Ia berusaha sekuat tenaga, lalu menyerahkan hasilnya kepada Tuhan. Sayangnya, hasil hari ini belum berpihak padanya.

Namun di mata Anies, ini bukan akhir cerita, melainkan permulaan dari babak panjang perjuangan hukum dan moral. “Tapi ini bukan ujung. Ini satu babak dari perjuangan panjang untuk menghadirkan keadilan yang belum tuntas dan akan terus kita jalani bersama,” tuturnya.

Di akhir pernyataannya, Anies menegaskan bahwa Tom tidak akan berjuang sendirian. Tim hukum masih mempertimbangkan langkah hukum lanjutan. Namun satu hal yang pasti, dukungan moral dan solidaritas tidak akan luntur.

“Tapi satu hal yang jelas, kita akan terus mendukung penuh langkahnya untuk mencari keadilan sampai titik akhir. Apapun yang akan ia hadapi ke depan, kita terus pastikan bahwa Tom tidak akan pernah berjuang sendirian,” tambah gubernur Jakarta periode 2017-2022 itu. (her)

Tags: Anies BaswedanTom LembongVonis Tom Lembong

Berita Terkait.

haikal
Nasional

Wajib Halal Oktober di Depan Mata, BPJPH Klaim Dukungan dari 80 Negara

Selasa, 22 September 2026 - 00:30
dpd
Nasional

DPD RI, BRIN dan ICMI Siap Susun RUU Kecerdasan Artifisial

Senin, 21 September 2026 - 23:23
bpkh
Nasional

Kelola Dana Haji Rp184 Triliun, BPKH Utamakan Keamanan

Senin, 21 September 2026 - 22:02
fatwa
Nasional

MUI: Tak Ada Lagi Keraguan, Wajib Halal Oktober 2026 Siap Dilaksanakan

Senin, 21 September 2026 - 21:50
pelajar
Nasional

Densus 88 Dukung Aturan Kemenag Batasi Penggunaan Gawai Siswa, Singgung Kasus SMAN 72

Senin, 21 September 2026 - 21:11
gontor
Nasional

Perjalanan KH Sofwan Manaf Membawa Darunnajah Meraih Penghargaan Satu Abad Gontor

Senin, 21 September 2026 - 19:09

OLAHRAGA

ole
Olahraga

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Editor Dilianto
Senin, 21 September 2026 - 20:12

INDOPOSCO.ID - Penyerang Timnas Indonesia Ole Romeny dan penjaga gawang Maarten Paes sudah berada di Jakarta pada Senin (21/9/2026). Kehadiran...

SelengkapnyaDetails
Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5538 shares
    Share 2215 Tweet 1385
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1246 shares
    Share 498 Tweet 312
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1045 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    965 shares
    Share 386 Tweet 241
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.